Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Pemisahan Pemilu Masih Tunggu Aturan Teknis Penyelenggaraan, Ini Kata Bupati Lumajang

Atieqson • Rabu, 2 Juli 2025 | 02:49 WIB

RAPAT: Sejumlah komisioner KPU Lumajang saat melakukan rapat, beberapa waktu lalu. (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
RAPAT: Sejumlah komisioner KPU Lumajang saat melakukan rapat, beberapa waktu lalu. (ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)

radarjember.id - Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk memisahkan pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) nasional dan daerah memang mengejutkan.

Namun, KPU Lumajang masih menunggu aturan teknis yang diatur dalam perubahan Undang-undang (UU).

Kebijakan itu memang dianggap cukup menguntungkan bagi DPRD kabupaten dan bupati maupun walikota serta DPRD provinsi maupun gubernur.

Sebab, masa jabatan mereka berpotensi bisa bertambah selama satu hingga dua tahun ke depan. Atau berakhir 2031.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, pihaknya sangat menghormati keputusan MK tersebut.

Menurutnya, memperpanjang masa jabatan kepala daerah cukup bijak.

Sebab, melalui perpanjangan itu, program-program daerah untuk masyarakat terus berjalan.

Meskipun begitu, dampak perpanjangan itu juga berimbas kepada biaya akomodasi serta tenaga yang dikeluarkan parpol.

“Pusingnya bertambang, beban partai pasti bertambah. Tetapi sepertinya akan diperpanjang, ini juga baik karena program daerag bisa terus jalan,” katanya.

Sementara itu, Ketua KPU Lumajang Henariza Febriadmadja mengatakan, pihaknya masih menunggu aturan teknis mengenai keputusan MK tersebut.

Sebab, sebagai penyelenggara pemilu hanya mengikuti aturan yang ditetapkan oleh UU dan peraturan KPU RI.

“Itu nanti bisa berkaitan dengan syarat parpol mengajukan calon kepala daerah, apakah memakai hasil suara pileg terakhir atau bagaimana. Kemudian nanti juga berdampak terhadap tahapan. Jadi kami di daerah yang hanya menunggu saja bagaimana aturan teknisnya,” pungkasnya. (son/fid)

 

 

Editor : Adeapryanis
#Bupati Lumajang #pemisahan Pemilu dan Pilkada #KPU Lumajang #Lumajang