Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Polres Lumajang Ringkus TikToker "Macan Arab", Mengapa?

Atieqson • Kamis, 29 Mei 2025 | 03:13 WIB

 

DITANYA: Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar saat memeriksa tersangka TikToker yang melakukan penganiayaan dan pencurian HP, Rabu pagi (28/5).
DITANYA: Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar saat memeriksa tersangka TikToker yang melakukan penganiayaan dan pencurian HP, Rabu pagi (28/5).

 

DITOTRUNAN, Radar Semeru - Seorang konten kreator TikTok "Macan Arab Lumajang", ditangkap Polres Lumajang usai menganiaya pemuda.

Tiktoker yang memiliki nama asli Ibrahim Balasad itu merupakan warga Desa Kutorenon, Kecamatan Sukodono, Kabupaten Lumajang.

Ia ditangkap setelah menganiaya Haidar Al Farizie, pemuda asal Desa Kaliwungu, Kecamatan Tempeh, di Jalan HOS Cokroaminoto Lumajang.

Tak hanya menganiaya, pemuda juga merampas ponsel milik Haidar.

Kapolres Lumajang AKBP Alex Sandy Siregar menjelaskan, penganiayaan bermula ketika korban sedang melintas di Jalan HOS Cokroaminoto Lumajang.

Tidak ada alasan yang jelas, Ibrahim lalu menantang Haidar untuk mengajak balapan liar.

Akan tetapi, ajakan itu ditolak Haidar.

Baca Juga: Kasus Dugaan Penganiayaan di Desa Grujugan Lor Bondowoso Berlanjut, Masih Bergantung Pada Hasil Mediasi Pelaku dan Korban

“Tersangka IB ini berusaha mengintimindasi korban untuk melakukan balapan. Nah, namun oleh korban ditolak,” kata Alex, Rabu (28/5).

Karena penolakan tersebut, Ibrahim merasa kesal dan kemudian memukul korban.

 

Pukulan pertama itu mengenai pipi korban.

Selanjutnya pelaku juga menyabet menggunakan senjata tajam yang dibawanya hingga mengenai tangan korban yang berusaha menangkis.

Tak selesai sampai di situ, konten kreator yang dikenal dengan sebutan "Macan Arab" ini juga merampas handphone milik korban yang terjatuh saat dianiaya.

"Tersangka juga mengambil handphone milik korban yang terjatuh. Lalu dibawa ke suatu tempat dengan maksud ingin dikuasai oleh dirinya," tambahnya.

Hasil pemeriksaan polisi menunjukkan bahwa pelaku melakukan aksinya itu dalam pengaruh minuman beralkohol.

Saat ditanya wartawan, pemuda yang mabuk ini mengakui perbuatan tersebut.

“Iya mabuk,” pengakuan tersangka ketika ditanya oleh sejumlah wartawan di halaman Mapolres Lumajang, Rabu pagi (28/5). (son/kin)

Editor : Nur Hariri
#tiktoker #pemuda mabuk #diringkus polisi #penganiayaan #polres lumajang