radarjember.id- Putusan KPU RI yang menyatakan Ach Ghufron Sirodj, caleg DPR RI terpilih diganti Muhammad Khozin dibatalkan. Rencananya, Lora Gopong sapaan akrabnya bakal menjalani pelantikan sebagai DPR RI PKB hari ini di Jakarta.
Hal itu disampaikan oleh ketua tim pemenangan laskar santri Lumajang Syaiful Anwar.
Menurutnya, pada hari Jumat (27/09) lalu, Bawaslu RI mengabulkan gugatan sejumlah caleg PKB yang dipecat sepihak.
Bahkan, KPU RI juga menganulir putusan pemecatan sebelumnya.
Syaiful Anwar mengatakan, setelah gugatan itu dikabulkan, Bawaslu RI mengirim surat rekomendasi kepada KPU RI untuk membatalkan putusan penggantian Lora Gopong.
Bahkan, sejumlah caleg lainnya yang juga mengajukan gugatan juga dikabulkan.
“Alhamdulillah lora sudah dapat undangan untuk menjalani pelantikan besok (hari ini.red). Sebagian tim pemenangan juga berangkat ke Jakarta untuk melihat pelantikan. Ini menjadi harapan besar bagi para warga Lumajang-Jember yang sudah menaruh pilihannya ke lora,” katanya.
Menurutnya, KPU terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pelanggaran dalam prosedur penggantian calon anggota DPR RI terpilih dari PKB di sejumlah dapil.
Baca Juga: Ini Kata Ketum PSSI Usai Timnas U-20 Lolos ke Piala Asia
Dua di antaranya adalah Ach. Gufron Sirodj dan adik Sekretaris Jenderal PBNU, Irsyad Yusuf.
“Kami tidak mau berkomentar mengenai konflik PBNU dan PKB. Yang jelas, puluhan ribu suara pemilih yang menaruh harapan besar ke lora dapat diperjuangkan dan direalisasikan. Malam ini kami ke Jakarta, semoga semuanya berjalan dengan lancar,” pungkasnya (son/fid)
Editor : Adeapryanis