Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Tak Pakai Sabuk Pengaman Mendominasi E-Tilang

Radar Digital • Jumat, 11 Agustus 2023 | 19:20 WIB

 

TEROBOS: Lampu lalu lintas di Kedungjajang, tepatnya di depan UPT Pengujian Kendaraan Dishub Lumajang, sering kali diterobos pengendara.
TEROBOS: Lampu lalu lintas di Kedungjajang, tepatnya di depan UPT Pengujian Kendaraan Dishub Lumajang, sering kali diterobos pengendara.

KARANGSARI, Radar Semeru - Kesadaran tentang tata tertib lalu lintas dan berkendara di Lumajang cukup mengkhawatirkan. Pelanggaran ibarat sudah jadi kebiasaan yang harus dilakukan. Jumlahnya bahkan terhitung mencapai ribuan sejak awal tahun hingga Juni lalu. Jenis pelanggaran yang paling banyak terekam electronic traffic law enforcement (ETLE) atau e-tilang adalah tidak memakai sabuk pengaman.

Informasi yang berhasil dihimpun Jawa Pos Radar Semeru, terdapat 3.105 pelanggaran yang masuk di Satlantas Polres Lumajang. Data yang ada lebih banyak didapatkan dari ETLE. Jumlah yang dapat terekam setiap harinya bahkan rata-rata mencapai 200 pelanggaran dari semua kategori.

Baur Tilang Satlantas Polres Lumajang Bripka Wahyu Adi Pradhana menjelaskan, penilangan online melalui ETLE memang lebih dikedepankan, baik mobile maupun statis. "Sehingga pelanggaran yang tercatat lebih banyak didapatkan lewat penilangan elektronik," paparnya.

Wahyu mengatakan, pelanggaran yang terekam beragam jenisnya. Namun, tidak menggunakan sabuk pengaman lebih mendominasi dari jumlah data yang ada. "Pelanggaran lain juga banyak yang terekam. Tapi, lebih didominasi jumlah roda empat dan enam dengan tidak memakai sabuk saat berkendara," paparnya.

Dari data itu, lanjutnya, sanksi tilang diberikan, baik kendaraan asli Lumajang ataupun luar daerah yang melintas. "Teknisnya, untuk e-tilang, kami cetak dan melalui jasa kirim, akan diberikan langsung ke alamat tujuan. Sehingga pelanggar nanti akan mengurus langsung ke kami," jelasnya.

Pemberian sanksi tentunya tidak semena-mena dilakukan. Edukasi dan sosialisasi sudah diberikan, baik secara langsung ataupun perantara. "Hal itu juga sebagai pemberian efek jera kepada pelanggar yang sudah seperti kebiasaan di masyarakat. Juga sebagai upaya mencegah terjadinya kecelakaan dan menanamkan kesadaran taat tata tertib rambu maupun atribut kendaraan yang harus digunakan dan dilengkapi," pungkasnya. (has/c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#Tilang #pelanggaran lalu lintas