Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Pemkab dan DPRD Lumajang Sepakati Bahas Sembilan Raperda

A
Penulis: Atieqson❯

ARAHKAN: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Lumajang.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)
ARAHKAN: Bupati Lumajang Indah Amperawati saat memberikan arahan kepada ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dispendikbud) Lumajang.(ATIEQSON MAR IQBAL/RAME)


Advertisement

radarjember.id - Tidak banyak rancangan peraturan daerah (raperda) yang diusulkan tahun depan.

Setidaknya, Pemkab Lumajang bersama DPRD Lumajang hanya menyepakati pembahasan sembilan raperda. Termasuk di dalamnya tiga raperda wajib.

Sembilan raperda itu meliputi tujuh raperda yang diusulkan oleh Pemkab Lumajang dan dua raperda inisiatif DPRD Lumajang.

Advertisement

Harapannya, regulasi yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berkeadilan.

Bupati Lumajang Indah Amperawati mengatakan, setiap rancangan peraturan daerah perlu disusun dengan prinsip kehati-hatian, berbasis data, dan memperhatikan kepentingan publik secara luas.

Selain tiga raperda wajib, ada empat raperda yang diusulkan Pemkab Lumajang, di antaranya raperda penyelenggaraan irigasi, raperda perubahan Perda nomor 1 tahun 2018 tentang pengelolaan aset daerah, dan raperda perubahan Perda nomor 2 tahun 2020 tentang Perumdam Tirta Mahameru

Advertisement

Kemudian pencabutan dua raperda nomor 19 tahun 2016 tentang laboratorium lingkungan dan nomor 5 tahun 2009 tentang pengendalian pencemaran lingkungan.

Sedangkan dua raperda inisiatif DPRD Lumajang yaitu raperda tentang pengembangan koperasi dan raperda tentang penyelenggaraan umroh dan haji.

“Kualitas peraturan daerah menentukan arah pembangunan dan kepastian hukum bagi masyarakat. Karena itu, saya menekankan pentingnya proses penyusunan regulasi yang benar-benar matang, agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya legal secara formal, tetapi juga bermanfaat,” ujar Bunda Indah sapaan akrabnya.

Menurutnya, pembentukan perda tidak berhenti pada aspek normatif.

Melainkan, diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik, mempercepat pembangunan, dan mendorong kemandirian daerah untuk lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap perubahan sosial.

“Saya memberikan penghargaan kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam menyusun Propemperda 2026.

Kajian yang mendalam dan berpijak pada kebutuhan masyarakat menjadi kunci lahirnya regulasi yang efektif dan adaptif terhadap dinamika zaman,” pungkasnya. (son)

Advertisement

Artikel Terkait

Raperda JUT Rampung, Kabel Semrawut di Segitiga Emas Jember Bakal Dipindah ke Bawah Tanah

Raperda JUT Rampung, Kabel Semrawut di Segitiga Emas Jember Bakal Dipindah ke Bawah Tanah

DPRD Jember menuntaskan Raperda Jaringan Utilitas Terpadu untuk menata kabel semrawut di kawasan Segitiga Emas agar dipindah ke saluran bawah tanah.

Atur Penggunaan Sound Horeg, DPRD Jember Targetkan Raperda Trantibum Rampung Tahun Ini

Atur Penggunaan Sound Horeg, DPRD Jember Targetkan Raperda Trantibum Rampung Tahun Ini

DPRD Jember menargetkan Raperda Trantibum tuntas tahun ini guna mengatur penggunaan sound horeg, pembatasan desibel, serta kelancaran akses jalan masyarakat pada 2027.

Raperda Aset Daerah Jember Masuk Finalisasi, DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

Raperda Aset Daerah Jember Masuk Finalisasi, DPRD Dorong Percepatan Sertifikasi

Komisi C DPRD dan Pemkab Jember memfinalisasi Raperda Pengelolaan Barang Milik Daerah guna memperkuat payung hukum serta mendorong percepatan sertifikasi aset.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer