Pengurusan Akta Notaris Koperasi Merah Putih Libatkan 14 Notaris di Lumajang

Rinciannya, Annisa Radhiana Hasan, Ardy Kurniawan, Arief Firmansyah, Basuki Rahmat, Dadang Agus Setiawan, Ivonne Sylviona, Marulita Yuliana Sidabukke, Muhammad Misdianto, Nur Lailatul Hosnia, Prawita Dwi Chairini, Pringgo Soebowo, Rahmadi Halim, Santiniketan, Suprawito, Taufik Utomo.
Plt Kabid Koperasi Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopindag) Lumajang mengatakan, fasilitasi itu sebagai bentuk dukungan Pemkab Lumajang terhadap program nasional yang diyakini dapat mendorong penguatan ekonomi kerakyatan.
“Penandatangan minuta itu merupakan tahap awal legalisasi koperasi yang telah dibentuk melalui musyawarah desa khusus setiap desa. Ini bukan kegiatan administratif, tetapi bagian dari pergerakan besar membangun ekonomi berbasis koperasi,” katanya.
Menurutnya, dari 205 desa maupun kelurahan di Lumajang, 163 unit atau sebagian besar telah melakukan penandatangan secara serentak di Pendapa Arya Wiraraja, lalu. Sebab, sebagian lainnya ada yang mengurus akta notaris secara mandiri.
“Launchingnya kan serentak tanggal 12 Juli 2025 mendatang. Kami optimis, seluruh kopdes merah putih di Lumajang selesai semua. Pemkab Lumajang Komitmen untuk proses hingga tuntas. Baik dari pendirian, legalisasi, hingga nanti pelatihan ketika sudah terbentuk,” pungkasnya. (son/fid)



