23.4 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Muncul Wacana Perpanjangan Kerja Pansus Covid-19

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masa kerja Pansus Covid-19 DPRD Jember berakhir per hari ini. Selasa (22/6) siang ini pun rencananya akan digelar paripurna. Belakangan, wacana perpanjangan kerja pansus justru berkembang di parlemen.

Selama kerja, Pansus Covid-19 ini menemukan sejumlah program yang dinilai tidak terencana dengan baik. Seperti temuan sejumlah orang meninggal tetap menjadi sasaran bantuan Covid-19, adanya sembako yang tidak terdistribusi hingga rusak, bantuan tenda untuk UMKM yang ngendon lama, dan pengerjaan wastafel yang dinilai tidak memberikan banyak manfaat.

Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto mengaku, semua temuan pansus akan dilaporkan dalam sidang paripurna. “Temuan-temuan itu sudah kami catat seluruhnya untuk laporan pansus ke pimpinan dewan,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Temuan-temuan pansus, menurut dia, banyak mencium program yang tidak direncanakan dengan baik. “Alhasil, pelaksanaan program tidak tepat sasaran. Lihat saja, satgas menganggarkan Rp 479 miliar, tetapi program penanganan tidak jelas. Kalau perencanaannya baik, serapan anggaran pasti maksimal,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Kaitan dengan penggunaan refocusing anggaran dana korona itu menjadi salah satu penyebab mencuatnya wacana perpanjangan pansus. “Selain banyak temuan kegiatan di lapangan, masalah anggaran juga menjadi temuan BPK. Jadi, wacana itu muncul karena penggunaan anggaran diduga banyak yang bermasalah,” jelas David.

Anggota Pansus Covid-19 lainnya, Mufid, membenarkan adanya wacana perpanjangan masa kerja pansus tersebut. “Salah satu yang menjadi pertimbangan usulan perpanjangan adalah temuan BPK,” ulasnya.

Pansus DPRD, lanjut Mufid, banyak menemukan program yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Nah, temuan BPK itu semakin menguatkan temuan pansus karena penggunaan dana korona dinilai BPK banyak yang bermasalah. “Rapat pansus kemudian ingin mengusulkan perpanjangan waktu,” ujar politisi PKB tersebut.

Wacana usulan perpanjangan kerja pansus pun akan disampaikan ke dalam rapat paripurna. “Semua ditentukan di paripurna. Yang jelas, usulan itu akan disampaikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 sempat mengelola dana 220 miliar dari refocusing anggaran yang mencapai Rp 479 miliar. Dari dana yang dikelola, Rp 18,9 M ada pada rekening bendahara, Rp 17,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2020, Rp 1,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2021, Rp 74,7 M dipakai dengan SPJ sebelum 31 Desember 2020, dan Rp 107 M direalisasikan tahun 2020, tetapi SPj-nya tidak sempat disahkan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masa kerja Pansus Covid-19 DPRD Jember berakhir per hari ini. Selasa (22/6) siang ini pun rencananya akan digelar paripurna. Belakangan, wacana perpanjangan kerja pansus justru berkembang di parlemen.

Selama kerja, Pansus Covid-19 ini menemukan sejumlah program yang dinilai tidak terencana dengan baik. Seperti temuan sejumlah orang meninggal tetap menjadi sasaran bantuan Covid-19, adanya sembako yang tidak terdistribusi hingga rusak, bantuan tenda untuk UMKM yang ngendon lama, dan pengerjaan wastafel yang dinilai tidak memberikan banyak manfaat.

Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto mengaku, semua temuan pansus akan dilaporkan dalam sidang paripurna. “Temuan-temuan itu sudah kami catat seluruhnya untuk laporan pansus ke pimpinan dewan,” katanya.

Temuan-temuan pansus, menurut dia, banyak mencium program yang tidak direncanakan dengan baik. “Alhasil, pelaksanaan program tidak tepat sasaran. Lihat saja, satgas menganggarkan Rp 479 miliar, tetapi program penanganan tidak jelas. Kalau perencanaannya baik, serapan anggaran pasti maksimal,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Kaitan dengan penggunaan refocusing anggaran dana korona itu menjadi salah satu penyebab mencuatnya wacana perpanjangan pansus. “Selain banyak temuan kegiatan di lapangan, masalah anggaran juga menjadi temuan BPK. Jadi, wacana itu muncul karena penggunaan anggaran diduga banyak yang bermasalah,” jelas David.

Anggota Pansus Covid-19 lainnya, Mufid, membenarkan adanya wacana perpanjangan masa kerja pansus tersebut. “Salah satu yang menjadi pertimbangan usulan perpanjangan adalah temuan BPK,” ulasnya.

Pansus DPRD, lanjut Mufid, banyak menemukan program yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Nah, temuan BPK itu semakin menguatkan temuan pansus karena penggunaan dana korona dinilai BPK banyak yang bermasalah. “Rapat pansus kemudian ingin mengusulkan perpanjangan waktu,” ujar politisi PKB tersebut.

Wacana usulan perpanjangan kerja pansus pun akan disampaikan ke dalam rapat paripurna. “Semua ditentukan di paripurna. Yang jelas, usulan itu akan disampaikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 sempat mengelola dana 220 miliar dari refocusing anggaran yang mencapai Rp 479 miliar. Dari dana yang dikelola, Rp 18,9 M ada pada rekening bendahara, Rp 17,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2020, Rp 1,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2021, Rp 74,7 M dipakai dengan SPJ sebelum 31 Desember 2020, dan Rp 107 M direalisasikan tahun 2020, tetapi SPj-nya tidak sempat disahkan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Masa kerja Pansus Covid-19 DPRD Jember berakhir per hari ini. Selasa (22/6) siang ini pun rencananya akan digelar paripurna. Belakangan, wacana perpanjangan kerja pansus justru berkembang di parlemen.

Selama kerja, Pansus Covid-19 ini menemukan sejumlah program yang dinilai tidak terencana dengan baik. Seperti temuan sejumlah orang meninggal tetap menjadi sasaran bantuan Covid-19, adanya sembako yang tidak terdistribusi hingga rusak, bantuan tenda untuk UMKM yang ngendon lama, dan pengerjaan wastafel yang dinilai tidak memberikan banyak manfaat.

Ketua Pansus Covid-19 David Handoko Seto mengaku, semua temuan pansus akan dilaporkan dalam sidang paripurna. “Temuan-temuan itu sudah kami catat seluruhnya untuk laporan pansus ke pimpinan dewan,” katanya.

Temuan-temuan pansus, menurut dia, banyak mencium program yang tidak direncanakan dengan baik. “Alhasil, pelaksanaan program tidak tepat sasaran. Lihat saja, satgas menganggarkan Rp 479 miliar, tetapi program penanganan tidak jelas. Kalau perencanaannya baik, serapan anggaran pasti maksimal,” ucap politisi Partai NasDem itu.

Kaitan dengan penggunaan refocusing anggaran dana korona itu menjadi salah satu penyebab mencuatnya wacana perpanjangan pansus. “Selain banyak temuan kegiatan di lapangan, masalah anggaran juga menjadi temuan BPK. Jadi, wacana itu muncul karena penggunaan anggaran diduga banyak yang bermasalah,” jelas David.

Anggota Pansus Covid-19 lainnya, Mufid, membenarkan adanya wacana perpanjangan masa kerja pansus tersebut. “Salah satu yang menjadi pertimbangan usulan perpanjangan adalah temuan BPK,” ulasnya.

Pansus DPRD, lanjut Mufid, banyak menemukan program yang dinilai dikerjakan asal-asalan. Nah, temuan BPK itu semakin menguatkan temuan pansus karena penggunaan dana korona dinilai BPK banyak yang bermasalah. “Rapat pansus kemudian ingin mengusulkan perpanjangan waktu,” ujar politisi PKB tersebut.

Wacana usulan perpanjangan kerja pansus pun akan disampaikan ke dalam rapat paripurna. “Semua ditentukan di paripurna. Yang jelas, usulan itu akan disampaikan,” pungkasnya.

Seperti diketahui, Satgas Covid-19 sempat mengelola dana 220 miliar dari refocusing anggaran yang mencapai Rp 479 miliar. Dari dana yang dikelola, Rp 18,9 M ada pada rekening bendahara, Rp 17,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2020, Rp 1,8 M dikembalikan ke kas daerah tahun 2021, Rp 74,7 M dipakai dengan SPJ sebelum 31 Desember 2020, dan Rp 107 M direalisasikan tahun 2020, tetapi SPj-nya tidak sempat disahkan.

 

 

Jurnalis : Nur Hariri
Fotografer : Nur Hariri
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca