Mobile_AP_Rectangle 1
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, MoU atau kerja sama pemda dengan BPJS Kesehatan memang ada. Secara umum ia menyebut salah satunya mengenai klaim pembiayaan. “Pengennya kita MoU sama persis yang dikehendaki DPRD, bisa cepat dicairkan, karena yang selama ini ada, MoU mengenai klaim pembiayaan itu mengikuti ketentuan dari BPJS Pusat,” ujarnya.
Dinkes Jember beserta BPJS Kesehatan sedianya akan kembali dihadirkan oleh Komisi D dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai model MoU yang dijalankan keduanya. (mau/c2/bud)
- Advertisement -
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, MoU atau kerja sama pemda dengan BPJS Kesehatan memang ada. Secara umum ia menyebut salah satunya mengenai klaim pembiayaan. “Pengennya kita MoU sama persis yang dikehendaki DPRD, bisa cepat dicairkan, karena yang selama ini ada, MoU mengenai klaim pembiayaan itu mengikuti ketentuan dari BPJS Pusat,” ujarnya.
Dinkes Jember beserta BPJS Kesehatan sedianya akan kembali dihadirkan oleh Komisi D dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai model MoU yang dijalankan keduanya. (mau/c2/bud)
Plt Kepala Dinas Kesehatan Jember dr Koeshar Yudyarto mengatakan, MoU atau kerja sama pemda dengan BPJS Kesehatan memang ada. Secara umum ia menyebut salah satunya mengenai klaim pembiayaan. “Pengennya kita MoU sama persis yang dikehendaki DPRD, bisa cepat dicairkan, karena yang selama ini ada, MoU mengenai klaim pembiayaan itu mengikuti ketentuan dari BPJS Pusat,” ujarnya.
Dinkes Jember beserta BPJS Kesehatan sedianya akan kembali dihadirkan oleh Komisi D dalam beberapa hari ke depan. Untuk mengetahui lebih jauh mengenai model MoU yang dijalankan keduanya. (mau/c2/bud)