22.9 C
Jember
Saturday, 3 June 2023

Wabah PMK Ancam PAD Pasar Hewan

Mobile_AP_Rectangle 1

RADARJEMBER.ID – Saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di sejumlah kawasan di Provinsi Jawa Timur dipastikan bakal mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hal ini menjadi kekawatiran tersendiri bagi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek dibuat ketar-ketir.

BACA JUGA : Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi di Lumajang

Di Kabupaten Trenggalek memiliki tujuh titik perdagangan untuk hewan-hewan terna, ketujuh titik tersebut meliputi Pasar Hewan Kecamatan Trenggalek, Tugu, Panggul, Pule, Kampak, Durenan, dan Gandusari. Sementara di antara tujuh titik tersebut, ada dua pasar hewan yang berisiko terjadi penyebaran PMK.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Palin besar itu di Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan, ketika PMK berkecamuk jelas menganggu PAD pasar hewan.Pendapatan dari pasar hewan dipastikan merosot,” kata Yusuf Widharto, Kabid Perdagangan Yusuf Widharto , Diskomidag Trenggalek..

Ia menambahkan pula kedua titik Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan sudah menjadi jujukan para pedagang dari luar Trenggalek. Apalagi, kedua pasar itu paling tidak terdapat 200 ekor sapi dijual. Tidak menutup kemungkinan, potensi penyebaran virus PMK masuk ke wilayah Trenggalek tetap terbuka, meskipun hal itu tidak diharapkan.

Yusuf mengaku diskomidag tidak punya keahlian menangani masalah penyakit hewan. Untuk itu, instansi yang bertugas mengelola sektor perdagangan (salah satunya, Red) itu berkolaborasi dengan dinas peternakan, Satpol PPPK, dan kepolisian. Utamanya dalam melakukan tindakan preventif.

“Secara teknis, tiap kendaraan pembawa hewan ternak yang masuk ke pasar akan kita pantau dan mengecek kesehatan hewan, tindakan preventif penting dilakukan. Itu karena sekali ditemukan kasus PMK pada hewan, maka pemerintah bisa memperketat aturan di sejumlah pasar. Tentu kebijakan itu akan berimbas ke perekonomian masyarakat juga ke PAD Trenggalek.

Terlebih potensi PAD dari Pasar Hewan Trenggalek Rp 41 juta, sementara Pasar Hewan Durenan sekitar Rp 7,8 juta. Namun begitu, wabah PMK di Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, maupun Boyolali (Jateng, Red), tidak menunjukkan gejala penurunan daya beli masyarakat terhadap hewan ternak di Trenggalek. (*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Tulungagung
Sumber Berita: Radar Tulungagung

- Advertisement -

RADARJEMBER.ID – Saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di sejumlah kawasan di Provinsi Jawa Timur dipastikan bakal mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hal ini menjadi kekawatiran tersendiri bagi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek dibuat ketar-ketir.

BACA JUGA : Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi di Lumajang

Di Kabupaten Trenggalek memiliki tujuh titik perdagangan untuk hewan-hewan terna, ketujuh titik tersebut meliputi Pasar Hewan Kecamatan Trenggalek, Tugu, Panggul, Pule, Kampak, Durenan, dan Gandusari. Sementara di antara tujuh titik tersebut, ada dua pasar hewan yang berisiko terjadi penyebaran PMK.

“Palin besar itu di Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan, ketika PMK berkecamuk jelas menganggu PAD pasar hewan.Pendapatan dari pasar hewan dipastikan merosot,” kata Yusuf Widharto, Kabid Perdagangan Yusuf Widharto , Diskomidag Trenggalek..

Ia menambahkan pula kedua titik Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan sudah menjadi jujukan para pedagang dari luar Trenggalek. Apalagi, kedua pasar itu paling tidak terdapat 200 ekor sapi dijual. Tidak menutup kemungkinan, potensi penyebaran virus PMK masuk ke wilayah Trenggalek tetap terbuka, meskipun hal itu tidak diharapkan.

Yusuf mengaku diskomidag tidak punya keahlian menangani masalah penyakit hewan. Untuk itu, instansi yang bertugas mengelola sektor perdagangan (salah satunya, Red) itu berkolaborasi dengan dinas peternakan, Satpol PPPK, dan kepolisian. Utamanya dalam melakukan tindakan preventif.

“Secara teknis, tiap kendaraan pembawa hewan ternak yang masuk ke pasar akan kita pantau dan mengecek kesehatan hewan, tindakan preventif penting dilakukan. Itu karena sekali ditemukan kasus PMK pada hewan, maka pemerintah bisa memperketat aturan di sejumlah pasar. Tentu kebijakan itu akan berimbas ke perekonomian masyarakat juga ke PAD Trenggalek.

Terlebih potensi PAD dari Pasar Hewan Trenggalek Rp 41 juta, sementara Pasar Hewan Durenan sekitar Rp 7,8 juta. Namun begitu, wabah PMK di Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, maupun Boyolali (Jateng, Red), tidak menunjukkan gejala penurunan daya beli masyarakat terhadap hewan ternak di Trenggalek. (*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Tulungagung
Sumber Berita: Radar Tulungagung

RADARJEMBER.ID – Saat wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) merebak di sejumlah kawasan di Provinsi Jawa Timur dipastikan bakal mengancam Pendapatan Asli Daerah (PAD) hal ini menjadi kekawatiran tersendiri bagi Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan (Diskomidag) Trenggalek dibuat ketar-ketir.

BACA JUGA : Penyebaran Wabah Penyakit Mulut dan Kuku Sapi di Lumajang

Di Kabupaten Trenggalek memiliki tujuh titik perdagangan untuk hewan-hewan terna, ketujuh titik tersebut meliputi Pasar Hewan Kecamatan Trenggalek, Tugu, Panggul, Pule, Kampak, Durenan, dan Gandusari. Sementara di antara tujuh titik tersebut, ada dua pasar hewan yang berisiko terjadi penyebaran PMK.

“Palin besar itu di Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan, ketika PMK berkecamuk jelas menganggu PAD pasar hewan.Pendapatan dari pasar hewan dipastikan merosot,” kata Yusuf Widharto, Kabid Perdagangan Yusuf Widharto , Diskomidag Trenggalek..

Ia menambahkan pula kedua titik Pasar Hewan Trenggalek dan Durenan sudah menjadi jujukan para pedagang dari luar Trenggalek. Apalagi, kedua pasar itu paling tidak terdapat 200 ekor sapi dijual. Tidak menutup kemungkinan, potensi penyebaran virus PMK masuk ke wilayah Trenggalek tetap terbuka, meskipun hal itu tidak diharapkan.

Yusuf mengaku diskomidag tidak punya keahlian menangani masalah penyakit hewan. Untuk itu, instansi yang bertugas mengelola sektor perdagangan (salah satunya, Red) itu berkolaborasi dengan dinas peternakan, Satpol PPPK, dan kepolisian. Utamanya dalam melakukan tindakan preventif.

“Secara teknis, tiap kendaraan pembawa hewan ternak yang masuk ke pasar akan kita pantau dan mengecek kesehatan hewan, tindakan preventif penting dilakukan. Itu karena sekali ditemukan kasus PMK pada hewan, maka pemerintah bisa memperketat aturan di sejumlah pasar. Tentu kebijakan itu akan berimbas ke perekonomian masyarakat juga ke PAD Trenggalek.

Terlebih potensi PAD dari Pasar Hewan Trenggalek Rp 41 juta, sementara Pasar Hewan Durenan sekitar Rp 7,8 juta. Namun begitu, wabah PMK di Lamongan, Gresik, Sidoarjo, Mojokerto, maupun Boyolali (Jateng, Red), tidak menunjukkan gejala penurunan daya beli masyarakat terhadap hewan ternak di Trenggalek. (*)

Penulis: Winardyasto
Fotografi:Radar Tulungagung
Sumber Berita: Radar Tulungagung

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca