Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data yang dirilis Satgas Covid-19 Pemkab Jember, per 11 Maret terdapat 11 dari 31 kecamatan yang tercatat sebagai zona kuning. Diprediksi, jumlah wilayah zona kuning itu akan terus bertambah seiring dengan berkurangnya angka positif, serta meningkatnya jumlah kesembuhan pasien korona. Ini sekaligus menjadi harapan agar kondisi Jember semakin membaik dan menuju zona hijau.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan wabah. Salah satunya adalah operasi tertib pemakain masker. Bahkan di hari libur nasional Isra Mi’raj, Kamis (11/3), kegiatan tersebut tetap dilangsungkan di halaman Gedung Bhayangkara Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang. Tercatat 118 orang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
“Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tidak mengenal hari libur. Baik itu hari Minggu atau hari libur nasional. Karena kami ingin Jember segera memasuki zona,” ungkap Rahman Subagio, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dalam operasi penegakan prokes tersebut, melibatkan pula Dinas Perhubungan ( Dishub) Povinsi Jawa Timur di Jember. Mereka terlibat sejak dua bulan lalu. Bahkan kali ini, dinas tersebut menurunkan tujuh personel untuk membantu kelancaran operasi tertib pemakaian masker.
“Setiap diadakan operasi tertib penggunaan masker, kmi ikut membantu. Karena itu, kami ikut mendukung percepatan Kabupaten Jember memasuki zona hijau,” kata Sahroni, staf Dishub Provinsi Jawa Jawa Timur di Jember.
Ia sendiri mengamati, dalam setiap kali operasi, pelanggar prokes bukan karena tidak membawa masker, tapi 90 persen mereka tidak mengenakan masker dengan benar. Sehingga mereka terpaksa terjaring oleh petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Reporter:Winardyasto
Fotografer:Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data yang dirilis Satgas Covid-19 Pemkab Jember, per 11 Maret terdapat 11 dari 31 kecamatan yang tercatat sebagai zona kuning. Diprediksi, jumlah wilayah zona kuning itu akan terus bertambah seiring dengan berkurangnya angka positif, serta meningkatnya jumlah kesembuhan pasien korona. Ini sekaligus menjadi harapan agar kondisi Jember semakin membaik dan menuju zona hijau.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan wabah. Salah satunya adalah operasi tertib pemakain masker. Bahkan di hari libur nasional Isra Mi’raj, Kamis (11/3), kegiatan tersebut tetap dilangsungkan di halaman Gedung Bhayangkara Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang. Tercatat 118 orang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
“Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tidak mengenal hari libur. Baik itu hari Minggu atau hari libur nasional. Karena kami ingin Jember segera memasuki zona,” ungkap Rahman Subagio, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Dalam operasi penegakan prokes tersebut, melibatkan pula Dinas Perhubungan ( Dishub) Povinsi Jawa Timur di Jember. Mereka terlibat sejak dua bulan lalu. Bahkan kali ini, dinas tersebut menurunkan tujuh personel untuk membantu kelancaran operasi tertib pemakaian masker.
“Setiap diadakan operasi tertib penggunaan masker, kmi ikut membantu. Karena itu, kami ikut mendukung percepatan Kabupaten Jember memasuki zona hijau,” kata Sahroni, staf Dishub Provinsi Jawa Jawa Timur di Jember.
Ia sendiri mengamati, dalam setiap kali operasi, pelanggar prokes bukan karena tidak membawa masker, tapi 90 persen mereka tidak mengenakan masker dengan benar. Sehingga mereka terpaksa terjaring oleh petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Reporter:Winardyasto
Fotografer:Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data yang dirilis Satgas Covid-19 Pemkab Jember, per 11 Maret terdapat 11 dari 31 kecamatan yang tercatat sebagai zona kuning. Diprediksi, jumlah wilayah zona kuning itu akan terus bertambah seiring dengan berkurangnya angka positif, serta meningkatnya jumlah kesembuhan pasien korona. Ini sekaligus menjadi harapan agar kondisi Jember semakin membaik dan menuju zona hijau.
Berbagai upaya telah dilakukan oleh pemerintah untuk menekan wabah. Salah satunya adalah operasi tertib pemakain masker. Bahkan di hari libur nasional Isra Mi’raj, Kamis (11/3), kegiatan tersebut tetap dilangsungkan di halaman Gedung Bhayangkara Jalan PB Sudirman, Kecamatan Patrang. Tercatat 118 orang kedapatan melanggar aturan protokol kesehatan (prokes).
“Satgas Covid-19 Kabupaten Jember tidak mengenal hari libur. Baik itu hari Minggu atau hari libur nasional. Karena kami ingin Jember segera memasuki zona,” ungkap Rahman Subagio, anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Dalam operasi penegakan prokes tersebut, melibatkan pula Dinas Perhubungan ( Dishub) Povinsi Jawa Timur di Jember. Mereka terlibat sejak dua bulan lalu. Bahkan kali ini, dinas tersebut menurunkan tujuh personel untuk membantu kelancaran operasi tertib pemakaian masker.
“Setiap diadakan operasi tertib penggunaan masker, kmi ikut membantu. Karena itu, kami ikut mendukung percepatan Kabupaten Jember memasuki zona hijau,” kata Sahroni, staf Dishub Provinsi Jawa Jawa Timur di Jember.
Ia sendiri mengamati, dalam setiap kali operasi, pelanggar prokes bukan karena tidak membawa masker, tapi 90 persen mereka tidak mengenakan masker dengan benar. Sehingga mereka terpaksa terjaring oleh petugas Satgas Covid-19 Kabupaten Jember.
Reporter:Winardyasto
Fotografer:Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih