23 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Pelayanan Lima Hari Kerja RSD di Jember Harus Dipantau

Mobile_AP_Rectangle 1

PATRANG, Radar Jember – Uji coba pelayanan lima hari kerja mulai diberlakukan pada dua rumah sakit daerah (RSD) di Jember, yaitu RSD Kalisat dan RSD Balung. Sebelumnya RSD dr Soebandi telah menerapkan pelayanan lima hari kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno menyampaikan, kedua rumah sakit daerah tersebut mengusulkan kepada BKPSDM untuk melakukan perubahan hari kerja. “Dari semula enam hari menjadi lima hari kerja,” ucapnya.

Komitmen karyawan RSD Kalisat dalam rangka pelayanan lima hari kerja. Foto: SUTAN CADENA/RADAR JEMBER

Adanya perubahan pelayanan tersebut, menurut Suko, tentunya harus diperhatikan betul. Artinya, jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terabaikan atau telat menangani. Dalam tiga bulan ke depan, BKPSDM Jember akan terus memantau kedua rumah sakit tersebut setelah menerapkan pelayanan lima hari kerja. “Saat ini RSD Kalisat dan RSD Balung sudah mulai uji coba. Nanti kami akan lihat bagaimana perkembangannya,” terangnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Santi Indriasari, adanya uji coba pelayanan lima hari kerja tersebut akan terus dimonitor. Monitoring itu untuk melihat dampak pelaksanaan lima hari kerja itu terhadap masyarakat. 

Dinkes memiliki kewajiban melakukan upaya monitoring indeks kepuasan masyarakat yang perlu dilakukan di kedua RSD tersebut selama masa uji coba. “Jadi, nanti setiap bulannya akan dimonitoring indeks kepuasannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, kemarin (7/3).

Monitoring tersebut, kata Santi, ditujukan kepada seluruh pengguna layanan. Seperti pegawai, keluarga pasien, serta pasien. “Setelah tiga bulan monitoring nanti akan ada langkah lebih lanjut terkait pelaksanaan layanan lima hari kerja,” tuturnya.

Direktur RSD Kalisat dr Samsul Huda, mengatakan, adanya perubahan hari kerja memberikan banyak keuntungan. Seperti waktu pelayanan kepada masyarakat durasinya semakin panjang, yakni sampai pukul 15.00 bahkan lebih.

Selain itu, bagi pasien yang rumahnya jauh, ada kesempatan untuk berobat, karena waktu pendaftaran juga diperpanjang. “Harapannya masyarakat dapat terlayani dalam satu hari hingga selesai dan tidak perlu datang keesokannya,” jelasnya.

Meskipun hanya lima hari kerja, tetapi pelayanan IGD dan rawat inap tetap buka selama 7 hari 24 jam. Agar pelayanan maksimal yang diberikan setiap harinya mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Pelayanan 7 hari 24 jam tetap jalan untuk IGD dan rawat inap,” jelasnya.

Ketua Komite Medis RSD Kalisat dr Ach. Syaiful Ludfi mengatakan, adanya perubahan hari kerja tersebut bagi dokter justru akan lebih baik, agar penanganan pasien cukup satu hari. Apalagi, dokter juga masih ingat betul kondisi pasien yang ditangani dalam satu hari. “Hari sabtu dapat digunakan oleh para dokter untuk meng-upgrade keilmuan dokternya,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

 

- Advertisement -

PATRANG, Radar Jember – Uji coba pelayanan lima hari kerja mulai diberlakukan pada dua rumah sakit daerah (RSD) di Jember, yaitu RSD Kalisat dan RSD Balung. Sebelumnya RSD dr Soebandi telah menerapkan pelayanan lima hari kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno menyampaikan, kedua rumah sakit daerah tersebut mengusulkan kepada BKPSDM untuk melakukan perubahan hari kerja. “Dari semula enam hari menjadi lima hari kerja,” ucapnya.

Komitmen karyawan RSD Kalisat dalam rangka pelayanan lima hari kerja. Foto: SUTAN CADENA/RADAR JEMBER

Adanya perubahan pelayanan tersebut, menurut Suko, tentunya harus diperhatikan betul. Artinya, jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terabaikan atau telat menangani. Dalam tiga bulan ke depan, BKPSDM Jember akan terus memantau kedua rumah sakit tersebut setelah menerapkan pelayanan lima hari kerja. “Saat ini RSD Kalisat dan RSD Balung sudah mulai uji coba. Nanti kami akan lihat bagaimana perkembangannya,” terangnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Santi Indriasari, adanya uji coba pelayanan lima hari kerja tersebut akan terus dimonitor. Monitoring itu untuk melihat dampak pelaksanaan lima hari kerja itu terhadap masyarakat. 

Dinkes memiliki kewajiban melakukan upaya monitoring indeks kepuasan masyarakat yang perlu dilakukan di kedua RSD tersebut selama masa uji coba. “Jadi, nanti setiap bulannya akan dimonitoring indeks kepuasannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, kemarin (7/3).

Monitoring tersebut, kata Santi, ditujukan kepada seluruh pengguna layanan. Seperti pegawai, keluarga pasien, serta pasien. “Setelah tiga bulan monitoring nanti akan ada langkah lebih lanjut terkait pelaksanaan layanan lima hari kerja,” tuturnya.

Direktur RSD Kalisat dr Samsul Huda, mengatakan, adanya perubahan hari kerja memberikan banyak keuntungan. Seperti waktu pelayanan kepada masyarakat durasinya semakin panjang, yakni sampai pukul 15.00 bahkan lebih.

Selain itu, bagi pasien yang rumahnya jauh, ada kesempatan untuk berobat, karena waktu pendaftaran juga diperpanjang. “Harapannya masyarakat dapat terlayani dalam satu hari hingga selesai dan tidak perlu datang keesokannya,” jelasnya.

Meskipun hanya lima hari kerja, tetapi pelayanan IGD dan rawat inap tetap buka selama 7 hari 24 jam. Agar pelayanan maksimal yang diberikan setiap harinya mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Pelayanan 7 hari 24 jam tetap jalan untuk IGD dan rawat inap,” jelasnya.

Ketua Komite Medis RSD Kalisat dr Ach. Syaiful Ludfi mengatakan, adanya perubahan hari kerja tersebut bagi dokter justru akan lebih baik, agar penanganan pasien cukup satu hari. Apalagi, dokter juga masih ingat betul kondisi pasien yang ditangani dalam satu hari. “Hari sabtu dapat digunakan oleh para dokter untuk meng-upgrade keilmuan dokternya,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

 

PATRANG, Radar Jember – Uji coba pelayanan lima hari kerja mulai diberlakukan pada dua rumah sakit daerah (RSD) di Jember, yaitu RSD Kalisat dan RSD Balung. Sebelumnya RSD dr Soebandi telah menerapkan pelayanan lima hari kerja.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jember Suko Winarno menyampaikan, kedua rumah sakit daerah tersebut mengusulkan kepada BKPSDM untuk melakukan perubahan hari kerja. “Dari semula enam hari menjadi lima hari kerja,” ucapnya.

Komitmen karyawan RSD Kalisat dalam rangka pelayanan lima hari kerja. Foto: SUTAN CADENA/RADAR JEMBER

Adanya perubahan pelayanan tersebut, menurut Suko, tentunya harus diperhatikan betul. Artinya, jangan sampai pelayanan kesehatan masyarakat terabaikan atau telat menangani. Dalam tiga bulan ke depan, BKPSDM Jember akan terus memantau kedua rumah sakit tersebut setelah menerapkan pelayanan lima hari kerja. “Saat ini RSD Kalisat dan RSD Balung sudah mulai uji coba. Nanti kami akan lihat bagaimana perkembangannya,” terangnya.

Sementara itu, menurut Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember dr Santi Indriasari, adanya uji coba pelayanan lima hari kerja tersebut akan terus dimonitor. Monitoring itu untuk melihat dampak pelaksanaan lima hari kerja itu terhadap masyarakat. 

Dinkes memiliki kewajiban melakukan upaya monitoring indeks kepuasan masyarakat yang perlu dilakukan di kedua RSD tersebut selama masa uji coba. “Jadi, nanti setiap bulannya akan dimonitoring indeks kepuasannya,” jelasnya saat dikonfirmasi melalui panggilan telepon, kemarin (7/3).

Monitoring tersebut, kata Santi, ditujukan kepada seluruh pengguna layanan. Seperti pegawai, keluarga pasien, serta pasien. “Setelah tiga bulan monitoring nanti akan ada langkah lebih lanjut terkait pelaksanaan layanan lima hari kerja,” tuturnya.

Direktur RSD Kalisat dr Samsul Huda, mengatakan, adanya perubahan hari kerja memberikan banyak keuntungan. Seperti waktu pelayanan kepada masyarakat durasinya semakin panjang, yakni sampai pukul 15.00 bahkan lebih.

Selain itu, bagi pasien yang rumahnya jauh, ada kesempatan untuk berobat, karena waktu pendaftaran juga diperpanjang. “Harapannya masyarakat dapat terlayani dalam satu hari hingga selesai dan tidak perlu datang keesokannya,” jelasnya.

Meskipun hanya lima hari kerja, tetapi pelayanan IGD dan rawat inap tetap buka selama 7 hari 24 jam. Agar pelayanan maksimal yang diberikan setiap harinya mampu memberikan kepuasan kepada masyarakat. “Pelayanan 7 hari 24 jam tetap jalan untuk IGD dan rawat inap,” jelasnya.

Ketua Komite Medis RSD Kalisat dr Ach. Syaiful Ludfi mengatakan, adanya perubahan hari kerja tersebut bagi dokter justru akan lebih baik, agar penanganan pasien cukup satu hari. Apalagi, dokter juga masih ingat betul kondisi pasien yang ditangani dalam satu hari. “Hari sabtu dapat digunakan oleh para dokter untuk meng-upgrade keilmuan dokternya,” pungkasnya. (cad/c2/dwi)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca