22.7 C
Jember
Sunday, 26 March 2023

Dana BOSP PAUD Untuk Program Stunting di Jember

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Penurunan stunting, AKI, AKB dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian khusus di Jember. Berbagai pihak pun turut mendukung penurunan angka stunting di kota suwar-suwir ini. Salah satunya dengan upaya dukungan dari beberapa program pemerintah.

Sebagai upaya itu, langkah pengawalan program Jember Pusat Edukasi dan Penurunan Stunting, AKI, AKB, dan Kemiskinan Ekstrem yang disingkat J-PENTING AKSI dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

Sosialiasi dan edukasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD itu berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP.

Mobile_AP_Rectangle 2

 “Dana BOSP PAUD untuk biaya operasional PAUD, selain sebagai biaya operasional sekolah yang jelas juga sebagai penunjang perkembangan anak-anak ,” terang Sekretaris Dispendik Jember, Ismail.

Menurutnya, terdapat dua model penggunaan dana BOSP PAUD. Pertama, Dana BOSP Reguler yang peruntukannya sebagai penunjang biaya operasional sekolah dan tumbuh kembang anak. Kedua yaitu Dana BOSP Kinerja. Dengan peruntukan sebagai pengembangan SDM, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, serta perencanaan berbasis data.

Selain itu, komponen penyelenggaraan kesehatan itu juga menyediakan makanan tambahan, pengadaan kegiatan yang relevan dengan kesehatan, gizi, dan kebersihan. Sekaligus juga akan menunjang pembelian cairan disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya. (mg4/bud)

 

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Penurunan stunting, AKI, AKB dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian khusus di Jember. Berbagai pihak pun turut mendukung penurunan angka stunting di kota suwar-suwir ini. Salah satunya dengan upaya dukungan dari beberapa program pemerintah.

Sebagai upaya itu, langkah pengawalan program Jember Pusat Edukasi dan Penurunan Stunting, AKI, AKB, dan Kemiskinan Ekstrem yang disingkat J-PENTING AKSI dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

Sosialiasi dan edukasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD itu berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP.

 “Dana BOSP PAUD untuk biaya operasional PAUD, selain sebagai biaya operasional sekolah yang jelas juga sebagai penunjang perkembangan anak-anak ,” terang Sekretaris Dispendik Jember, Ismail.

Menurutnya, terdapat dua model penggunaan dana BOSP PAUD. Pertama, Dana BOSP Reguler yang peruntukannya sebagai penunjang biaya operasional sekolah dan tumbuh kembang anak. Kedua yaitu Dana BOSP Kinerja. Dengan peruntukan sebagai pengembangan SDM, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, serta perencanaan berbasis data.

Selain itu, komponen penyelenggaraan kesehatan itu juga menyediakan makanan tambahan, pengadaan kegiatan yang relevan dengan kesehatan, gizi, dan kebersihan. Sekaligus juga akan menunjang pembelian cairan disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya. (mg4/bud)

 

SUMBERSARI, Radar Jember – Penurunan stunting, AKI, AKB dan kemiskinan ekstrem menjadi perhatian khusus di Jember. Berbagai pihak pun turut mendukung penurunan angka stunting di kota suwar-suwir ini. Salah satunya dengan upaya dukungan dari beberapa program pemerintah.

Sebagai upaya itu, langkah pengawalan program Jember Pusat Edukasi dan Penurunan Stunting, AKI, AKB, dan Kemiskinan Ekstrem yang disingkat J-PENTING AKSI dilakukan Dinas Pendidikan (Dispendik) Jember.

Sosialiasi dan edukasi Bimbingan Teknis (Bimtek) Penggunaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) PAUD itu berdasarkan Permendikbud Nomor 63 Tahun 2022 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOSP.

 “Dana BOSP PAUD untuk biaya operasional PAUD, selain sebagai biaya operasional sekolah yang jelas juga sebagai penunjang perkembangan anak-anak ,” terang Sekretaris Dispendik Jember, Ismail.

Menurutnya, terdapat dua model penggunaan dana BOSP PAUD. Pertama, Dana BOSP Reguler yang peruntukannya sebagai penunjang biaya operasional sekolah dan tumbuh kembang anak. Kedua yaitu Dana BOSP Kinerja. Dengan peruntukan sebagai pengembangan SDM, pembelajaran dengan paradigma baru, digitalisasi sekolah, serta perencanaan berbasis data.

Selain itu, komponen penyelenggaraan kesehatan itu juga menyediakan makanan tambahan, pengadaan kegiatan yang relevan dengan kesehatan, gizi, dan kebersihan. Sekaligus juga akan menunjang pembelian cairan disinfektan, masker atau penunjang kebersihan lainnya. (mg4/bud)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca