KALIWATES, RADARJEMBER.ID – Sektor pelayanan masyarakat menjadi salah satu yang rentan akan penyebaran virus korona. Karena itu, sejumlah langkah antisipatif terus dilakukan demi mengurangi kemungkinan terpapar. Salah satunya dengan rutin melakukan swab test.
Seperti yang dilakukan petugas dan karyawan Kantor Bersama Samsat Jember, kemarin (4/8). Demi memberikan rasa aman dan nyaman kepada pengunjung, sekaligus pencegahan penyebaran Covid-19, Samsat Jember melakukan swab test antigen secara rutin.
“Seluruh petugas sampai dengan penjaga parkir Kantor Bersama Samsat Soebandi maupun Kantor Bersama Samsat Teratai wajib ikut. Langkah ini dilakukan agar masyarakat, khususnya pemohon pajak kendaraan, tidak waswas tertular Covid-19. Jadi, kami pastikan kondisi petugas maupun karyawan negatif Covid-19 semua,” kata Kanit Regident Satlantas Polres Jember Ipda Iwan Hadi Siswanto.
Menurut Iwan, swab antigen ini dilakukan setiap tiga bulan sekali bekerja sama dengan pihak Jasa Raharja. Pihaknya mengungkapkan, jika ada karyawan yang dinyatakan positif, maka diminta untuk isolasi mandiri. “Pernah beberapa waktu lalu ada dua petugas diketahui positif saat swab antigen. Saat itu, keduanya tidak mengalami gejala. Tapi, karena keduanya positif, kami minta mereka untuk melakukan isoman (isolasi mandiri, Red),” terangnya.
Selain swab test antigen rutin, petugas yang merasakan gejala Covid-19 sewaktu-waktu bisa memeriksakan diri ke Urkes Polres Jember. “Jadi, tidak hanya bergantung pada swab antigen rutin. Sewaktu-waktu bisa memeriksakan diri atau cek kesehatan,” katanya.
Lebih lanjut, Iwan menjelaskan, penerapan protokol kesehatan di samsat juga diperketat. Masyarakat maupun wajib pajak yang hendak masuk harus mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, serta wajib memakai masker. “Tempat cuci tangan dan hand sanitizer sudah kami siapkan di depan pintu masuk,” tegasnya. Demikian juga dengan tempat duduk saat antre, jaraknya sudah diatur. Dalam satu kursi sudah dipasang tanda agar pemohon duduk tidak berdekatan.
Upaya lain untuk mengurangi interaksi tatap muka, kata dia, adalah melalui pelayanan pembayaran pajak secara digital via aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL). “Dengan aplikasi ini, masyarakat bisa melakukan pembayaran pajak kendaraan dari mana pun, tanpa harus datang ke kantor samsat,” ungkap Iwan.
Selain memudahkan pelayanan sekaligus efisiensi waktu, aplikasi SIGNAL ini diharapkan bisa mengurangi kerumunan atau antrean di samsat. “Dengan aplikasi ini pula, diharapkan kesadaran masyarakat membayar pajak bisa lebih tinggi lagi,” harapnya.
Reporter : Juma’i
Fotografer : Juma’i
Editor : Lintang Anis Bena Kinanti