Radar Jember - Masalah pupuk bersubsidi tak hanya menjadi urusan petani dan dinas. DPRD Jember ikut menerima banyak aduan dari berbagai desa/kelurahan.
Hilangnya nama petani dari e-RDKK dinilai berpotensi menimbulkan persoalan serius.
Sebab, pupuk menyangkut hajat hidup orang banyak.
Ketua Komisi B DPRD Jember Candra Ary Fianto mengatakan, pemutakhiran data e-RDKK harus dilakukan secara cermat.
Menurutnya, proses ini bersifat sangat mendesak. Kesalahan sedikit saja dapat berdampak besar bagi petani.
“Ini menjadi hal yang sangat urgent dan perlu perhatian karena menyangkut hajat hidup orang banyak,” ujarnya.
Candra mengungkapkan, Komisi B menerima banyak aduan dari petani dan kelompok tani.
Salah satunya berasal dari Kelurahan Kranjingan, Kecamatan Sumbersari.
Di wilayah tersebut, ratusan petani dilaporkan tidak masuk dalam e-RDKK.
“Kami mendapatkan banyak keluhan. Di Kranjingan ada sekitar 185 petani tidak masuk data,” ungkapnya.
Padahal, menurut Candra, petani-petani tersebut sebelumnya tercatat sebagai penerima pupuk bersubsidi.
Jika persoalan ini tidak segera diselesaikan, mereka terancam kehilangan haknya.
“Sebelumnya mereka masuk e-RDKK, sekarang tidak masuk, dan dimungkinkan tidak mendapatkan jatah pupuk bersubsidi,” ujarnya.
Selain Kranjingan, aduan juga datang dari wilayah lain.
Di Desa Sidodadi, Kecamatan Tempurejo, kios pupuk disebut tidak menerima formulir e-RDKK.
Sehingga kesulitan melakukan sosialisasi.
Sementara di Kecamatan Rambipuji, terdapat kios yang dinyatakan tidak aktif tetapi masih mendapat alokasi pupuk.
“Alhasil pupuk dari kios yang tidak aktif ini tidak bisa dialihkan,” kata politisi PDIP tersebut.
Candra menegaskan, DTPHP Jember harus segera menyelesaikan persoalan pemutakhiran data tersebut.
Ia mendorong perbaikan sistem agar kejadian serupa tidak terulang lagi.
Menurutnya, pupuk bersubsidi adalah kebutuhan mendasar bagi petani.
“Pemutakhiran data ini harus diselesaikan dengan cermat. Karena pupuk bersubsidi sangat dibutuhkan petani,” pungkasnya. (kin/nur)
Editor : Imron Hidayatullahh