Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Warga Jember Harus Tahu Ini, Cukai Rokok Naik, Waspadai Udud Ilegal

Radar Digital • Kamis, 15 Februari 2024 | 03:25 WIB
BANYAK DICARI : Rokok masih menjadi incaran warga, dengan berbagai macam merk yang di edarkan. (ILHAM/RADAR JEMBER)
BANYAK DICARI : Rokok masih menjadi incaran warga, dengan berbagai macam merk yang di edarkan. (ILHAM/RADAR JEMBER)

TEGAL BESAR, Radar Jember – Dua tahun ini cukai rokok mengalami kenaikan. Hal itu membuat harga rokok mengalami peningkatan.

Semakin mahalnya rokok tersebut, Bea Cukai Jember juga mengantisipasi peredaran rokok ilegal.

Kepala Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) Asep Munandar mengatakan, cukai rokok dua tahun ini, 2023 dan 2024, mengalami kenaikan.

“Kenaikan cukai rokok rata-rata 10 persen,” tuturnya.

Walau rata-rata naik 10 persen, lanjutnya, tapi yang terasa adalah perbedaan kenaikan cukai rokok sigaret kretek mesin (SKM) dan sigaret kretek tangan (SKT).

“Kami teliti rata-rata kenaikan cukai SKT ini lebih rendah, hanya sebesar 3 persen,” ucapnya.

Menurutnya, cukai dinaikkan itu juga terdapat hal yang perlu diantisipasi.

Yaitu peredaran rokok ilegal.

Sebab, dengan harga rokok yang naik itu akan ada kecenderungan konsumen memilih rokok yang lebih murah.

Dari penindakan yang ada, lanjut Asep, modus paling sering adalah rokok ilegal tanpa cukai atau polosan.

Selain itu, ada juga rokok menggunakan cukai palsu.

KPPBC Jember mencatat, pada tahun 2021 berhasil menindak sebanyak 1,8 juta batang, tahun 2022 sejumlah 3,1 juta batang, dan sepanjang tahun 2023 ada 3,4 juta batang rokok ilegal.

Asep menyebut lokasi perkampungan dan perdesaan menjadi yang dipantau. Sebab, umumnya rokok ilegal itu diperjualbelikan di perdesaan.

“Jadi sasarannya adalah orang-orang berpenghasilan rendah,” paparnya.

Menurutnya, membeli rokok dengan cukai sama saja membantu negara.

Pemasukan negara dari cukai rokok juga dikembalikan lagi untuk warga lewat dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT).

Sementara itu, Wahyudi, warga Tegal Besar, mengaku juga baru paham adanya kenaikan cukai rokok.

“Makanya rokok sekarang itu ada kenaikan. Saya kira hanya di supermarket yang naik, ternyata toko kelontong juga,” terangnya. (c2/dwi)

Editor : Radar Digital
#Jember #Rokok #Cukai