Agnes menuturkan, hanya hal itu yang saat ini bisa dilakukan, lantaran belum bisa menerapkan tilang elektronik alias e-tilang. Meski begitu, Agnes menilai bahwa masyarakat Jember belum siap dalam menerapkan e-tilang. Sebab, akan banyak masyarakat Jember yang terkena tilang.
Berdasarkan pemantauan, dia menerangkan bahwa dari beberapa titik yang dipasangi CCTV, perempatan Mangli menjadi titik paling banyak ditemukan pelanggaran lalu lintas. “Mulai tidak mengenakan helm, tidak ada pelat kendaraan, hingga pelanggaran lain,” lanjutnya.
Lalu, bagaimana dari segi kesiapan peralatan e-tilang? Jika membahas tentang kualitas kamera, Pengelola Traffic Manajemen Centre Dishub Jember Budi Untoro menerangkan bahwa CCTV yang terpasang di sejumlah titik lampu merah sudah sesuai standar. “Sebelumnya pernah dicek bersama Kasatlantas Jember. Hasil rekamannya sudah bisa bergerak 360 derajat dan melakukan zoom out,” ungkapnya. Selain itu, kamera yang digunakan sudah bisa merekam gambar sehingga tidak blur.
Sayangnya, jumlah CCTV yang ada saat ini sudah jauh berkurang jika dibandingkan dengan tahun lalu. Plt Kepala Bidang Lalu Lintas (Kabid Lalin) Dishub Jember Mad Satuki menerangkan bahwa pada 2018 hingga 2019, ada sebanyak 98 kamera CCTV yang terpasang di sejumlah titik lampu merah perkotaan. “Namun, pada 2020 tidak ada perawatan sehingga banyak CCTV yang rusak,” kata mantan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember itu.
Dia menjelaskan, kini mungkin hanya ada sekitar 60 CCTV. Hal itu disebabkan oleh adanya pandemi Covid-19 tahun lalu. Seperti diketahui, lanjutnya, banyak dana yang di-refocusing kala itu. “Termasuk biaya perawatan CCTV ini,” lanjutnya. Karena itu, pihaknya masih menunggu kucuran dana untuk bisa memaksimalkan penggunaan CCTV.
Dia memaparkan, jika CCTV di Jember maksimal, pihaknya bisa membantu pihak kepolisian dalam memantau lalu lintas di perkotaan yang dinilai kerap macet. Namun, ditanya tentang kapan e-tilang bisa diterapkan, dia belum bisa memastikan. “CCTV-nya belum lengkap, jadi tidak akan maksimal jika dipaksakan,” pungkasnya.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Isnein Purnomo
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti Editor : Radar Digital