Tinjau MPP Kaliwates, MenPAN-RB Puji Transformasi Pelayanan Publik Pemkab Jember


Radar Jember - Indeks Pelayanan Publik (IPP) Kabupaten Jember dilaporkan mengalami kenaikan dari 4,62 pada tahun 2024 menjadi 4,68 pada tahun 2025/2026 atau tumbuh 0,06.
Angka itu mengemuka usai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB), Rini Widyantini, bersama Komisi II DPR RI dan Bupati Jember Muhammad Fawait melakukan peninjauan langsung terhadap Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terletak di Jalan Gajah Mada, Kecamatan Kaliwates, Jember, Senin (26/10).
MenPAN-RB Rini Widyantini mengapresiasi langkah konkret Pemkab Jember yang telah menyatukan lebih dari 200 jenis layanan di dalam satu gedung terpusat.
Menurut dia, langkah ini sejalan dengan strategi nasional dalam membangun Mal Pelayanan Publik untuk memangkas birokrasi yang sebelumnya harus diakses secara terpisah.
"Kalau dulu harus satu per satu ke kantor-kantor masing-masing, Bupati ini sudah menyatukan layanan sebanyak lebih dari 200 layanan di dalam satu tempat," kata Rini, saat meninjau lokasi.
Tidak hanya memusatkan layanan, Rini juga menyoroti budaya integritas yang diterapkan sejak masyarakat menginjakkan kaki di area MPP. Setiap pemohon maupun pemberi layanan diwajibkan menandatangani pakta integritas guna menjamin transparansi.
"Prinsipnya semua layanan itu citizen centric, yaitu bagaimana masyarakat mendapatkan kemudahan," tambah dia.
Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menilai positif progres mutu layanan publik di Jember yang dinilai telah keluar dari pola-pola lama yang pasif. Ia menyebut Jember kini mulai mengambil langkah proaktif lewat inovasi jemput bola kepada masyarakat.
"Jember memulai satu langkah baru untuk secara aktif jemput bola kepada masyarakat, tidak hanya dalam konteks layanan kesehatan, tapi juga adminduk," katanya.
Sementara itu, Bupati Jember Muhammad Fawait mengungkapkan bahwa transformasi birokrasi ini berhasil mengikis habis antrean panjang yang sempat dikeluhkan warga beberapa tahun lalu, termasuk menuntaskan 62 ribu kekurangan cetak blangko KTP.



