Dosen Hukum Pidana Unej Sarankan Pemilik Toko Emas Pasang Panic Button dan Ubah Rutinitas

Radar Jember – Pengusaha toko emas perlu mengevaluasi rutinitas operasional dan menyiapkan tombol darurat untuk mengantisipasi kejahatan.
Perampokan Toko Emas Murni di Jalan Sultan Agung, Jember, pada Kamis (22/10) menjadi pengingat bahwa keamanan usaha perlu disiapkan sejak toko mulai beroperasi.
Dosen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Jember, Firda Laily Mufid, menjelaskan, kejadian tersebut dapat dikaji melalui routine activity theory dalam kriminologi.
Kebiasaan membuka toko pada jam yang sama berpotensi diketahui pihak lain, sehingga rutinitas perlu dievaluasi.
Baca Juga: Usai Wakil Ketua DPRD Jember Dijebloskan ke Lapas, Kini Kepala Dinas Aktif Jadi Tersangka
Menurutnya, penyesuaian jam buka bisa dipertimbangkan demi keamanan, meski tetap perlu memperhatikan kenyamanan pelanggan.
“Bisa diubah kebiasaannya. Mungkin biasanya membuka toko jam setengah delapan, nanti bisa diubah menjadi jam sembilan atau sepuluh,” jelas Firda.
Selain mengubah pola operasional, pemilik toko juga dapat memasang panic button atau tombol darurat.
“Bisa pasang panic button seperti alarm jika terjadi sesuatu, maka itu akan memancing perhatian seseorang atau orang-orang yang ada di sekitar,” ujarnya.
Baca Juga: Rekaman CCTV Jadi Kunci? Polres Jember Periksa Lima Saksi Penganiayaan Siswa Sekolah Rakyat
Firda juga menyarankan agar kebiasaan membawa uang tunai atau barang berharga di tempat yang kurang aman dihindari.
Sementara itu, upaya pencegahan dapat diperkuat melalui patroli kepolisian pada pagi hingga siang hari, tidak hanya malam hari.



