79 Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak Ditangani UPTD PPA Jember Awal 2026

Radar Jember – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Jember masih menjadi persoalan serius.
Awal tahun 2026 Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jember mencatat puluhan laporan masuk hanya dalam dua bulan pertama tahun ini.
Kondisi tersebut menunjukkan perlunya penguatan perlindungan sekaligus peningkatan kesadaran masyarakat terhadap isu kekerasan.
Baca Juga: Ambisi Pemkab Jember Pecahkan Rekor Penurunan Kemiskinan 10 Tahun Jadi di Bawah 200 Ribu
Mengutip dari laman PPID Jemberkab, sepanjang Januari hingga Februari 2026 UPTD PPA Jember menangani total 79 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Angka tersebut menjadi indikator bahwa kasus kekerasan masih terjadi di berbagai lapisan masyarakat dan membutuhkan penanganan berkelanjutan dari pemerintah daerah.
Dari jumlah tersebut, tercatat 18 korban perempuan dengan total 34 kasus yang ditangani.
Petugas layanan menemukan bahwa sebagian besar korban perempuan tidak hanya mengalami satu bentuk kekerasan, tetapi kombinasi beberapa jenis sekaligus, seperti kekerasan fisik yang disertai tekanan psikis.
Kompleksitas kasus ini membuat proses pendampingan korban membutuhkan pendekatan multidisipliner.
Sementara itu, kasus kekerasan terhadap anak juga tergolong tinggi.
UPTD PPA menerima laporan dari 24 korban anak dengan total 45 penanganan kasus.



