Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Dorong Pemerataan Perbaikan Jalan, Begini Komentar Anggota Komisi C DPRD Jember

Sidkin
Penulis: Sidkin❯
Anggun Tri Utami, Anggota Komisi C DPRD Jember
Anggun Tri Utami, Anggota Komisi C DPRD Jember

SUMBERSARI, Radar Jember — Aktivitas lalu lintas mulai meningkat menjelang Lebaran. Mobilitas warga yang hendak mudik ke kampung maupun bersilaturahmi ke rumah keluarga membuat arus kendaraan kian ramai.

Advertisement

Di tengah kondisi tersebut, sejumlah ruas jalan masih membutuhkan perhatian.

Anggota Komisi C DPRD Jember Anggun Tri Utami mendorong pemerintah daerah mempercepat perbaikan jalan yang rusak agar perjalanan masyarakat tetap aman.

Advertisement

 Ia menilai kualitas jalan sangat berpengaruh terhadap kelancaran mobilitas warga, terutama saat momen Lebaran ketika aktivitas perjalanan meningkat tajam.

Tidak hanya jalur utama, Anggun juga menyoroti ruas jalan di desa juga perlu mendapat perhatian yang sama. “Harapannya perbaikan terus dilakukan. Karena dengan adanya akses jalan yang bagus, itu juga mempermudah mobilitas, baik yang mudik antarkota maupun mudik di sekitaran,” ujarnya.

Menurut Anggun, meningkatnya arus kendaraan menjelang hari raya membuat kondisi jalan menjadi faktor penting dalam menjaga keselamatan pengguna jalan. Karena itu, pemerintah diharapkan tidak hanya fokus pada kawasan yang ramai dilalui kendaraan.

Advertisement

“Sampai (jalan,Red) di pelosok-pelosok juga harus diperhatikan,” tegas Anggun.

Politisi PKB ini juga mendorong pemerintah daerah untuk menginformasikan jalur alternatif kepada masyarakat.

 Sosialisasi jalur pengalihan dinilai dapat membantu mengurangi kepadatan kendaraan di kawasan perkotaan saat arus perjalanan meningkat. “Kalau memang ada jalur alternatif, ya disosialisasikan, supaya juga mengurangi kepadatan yang ada di area kota,” katanya.

Selain perbaikan fisik, pemasangan rambu peringatan di titik-titik kerusakan jalan juga jadi hal yang penting.

Langkah tersebut diperlukan agar pengendara lebih waspada ketika melintas di ruas yang belum sempat diperbaiki. 

Penandaan jalan rusak juga menjadi bagian dari tanggung jawab penyelenggara jalan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Advertisement
Editor : M. Ainul Budi

Artikel Terkait

Inflasi Tahunan Jember Terkoreksi 3,08 Persen, BPS Ungkap Dampak Kemarau Ekstrem

Inflasi Tahunan Jember Terkoreksi 3,08 Persen, BPS Ungkap Dampak Kemarau Ekstrem

Fenomena iklim tersebut memaksa sejumlah komoditas pertanian yang haus air mengalami penurunan suplai drastis di tingkat petani.

Pemkab Jember Buka Jalan Santri Berkarir ke Luar Negeri dengan Jaminan Gaji dan Penempatan Terbaik

Pemkab Jember Buka Jalan Santri Berkarir ke Luar Negeri dengan Jaminan Gaji dan Penempatan Terbaik

Seluruh proses pendaftaran dan penempatan ini dikoordinasikan langsung melalui pemerintah daerah dan Dinas Tenaga Kerja, sehingga para santri dan orang tua tidak perlu lagi khawatir terhadap keamanan dan legalitasnya.

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Pemkab Jember Siapkan Program Usaha Produktif Sektor Perikanan

Dorong Kemandirian Ekonomi Pesantren, Pemkab Jember Siapkan Program Usaha Produktif Sektor Perikanan

ia memaparkan pentingnya pondok pesantren tidak hanya sebagai pusat pendidikan moral, tetapi juga sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi kerakyatan.

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer