Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wabah korona dipastikan membuat suasana tahun baru 2021 akan sangat berbeda. Jika sebelumnya bisa melakukan pengajian atau pesta kembang api dengan dihadiri ribuan orang, tetapi kali ini cukup di rumah saja. Lebih baik menghabiskan malam dengan keluarga, demi mencegah penyebaran wabah korona.
Larangan berkerumun di suatu tempat seperti alun-alun, lapangan, pantai, tempat wisata, atau bahkan lokasi yang tertutup bukan hanya terjadi di Jember. Secara khusus, pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan keputusan penerapan jam malam. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Jember, kemarin (30/12).
“Masyarakat biasa menyambut pergantian tahun dengan kearifan lokal masing-masing. Hari ini suasana pandemi Covid-19 penyebarannya masih ada. Oleh karena itu, jam malam diberlakukan mulai pun 20.00 sampai 04.00, pada malam tahun baru,” papar mantan menteri sosial tersebut.
Mobile_AP_Rectangle 2
Khofifah tidak melarang penyambutan pergantian tahun yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, malam tahun baru kali ini cukup di rumah saja. Tidak perlu membuat acara yang menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Kita berharap, monggo menyambut pergantian malam tahun baru. Tetapi di rumah saja, jangan melakukan kerumunan. Kita sama-sama berikhtiar, sama-sama melandaikan, sampai memutus mata rantai Covid-19,” imbau Khofifah.
Terkait penerapan larangan jam malam sejak pukul 20.00 sampai 04.00 tersebut juga telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah provinsi dengan TNI dan Polri. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuat kegiatan bersama banyak orang. Berlakukan
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wabah korona dipastikan membuat suasana tahun baru 2021 akan sangat berbeda. Jika sebelumnya bisa melakukan pengajian atau pesta kembang api dengan dihadiri ribuan orang, tetapi kali ini cukup di rumah saja. Lebih baik menghabiskan malam dengan keluarga, demi mencegah penyebaran wabah korona.
Larangan berkerumun di suatu tempat seperti alun-alun, lapangan, pantai, tempat wisata, atau bahkan lokasi yang tertutup bukan hanya terjadi di Jember. Secara khusus, pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan keputusan penerapan jam malam. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Jember, kemarin (30/12).
“Masyarakat biasa menyambut pergantian tahun dengan kearifan lokal masing-masing. Hari ini suasana pandemi Covid-19 penyebarannya masih ada. Oleh karena itu, jam malam diberlakukan mulai pun 20.00 sampai 04.00, pada malam tahun baru,” papar mantan menteri sosial tersebut.
Khofifah tidak melarang penyambutan pergantian tahun yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, malam tahun baru kali ini cukup di rumah saja. Tidak perlu membuat acara yang menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Kita berharap, monggo menyambut pergantian malam tahun baru. Tetapi di rumah saja, jangan melakukan kerumunan. Kita sama-sama berikhtiar, sama-sama melandaikan, sampai memutus mata rantai Covid-19,” imbau Khofifah.
Terkait penerapan larangan jam malam sejak pukul 20.00 sampai 04.00 tersebut juga telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah provinsi dengan TNI dan Polri. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuat kegiatan bersama banyak orang. Berlakukan
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Wabah korona dipastikan membuat suasana tahun baru 2021 akan sangat berbeda. Jika sebelumnya bisa melakukan pengajian atau pesta kembang api dengan dihadiri ribuan orang, tetapi kali ini cukup di rumah saja. Lebih baik menghabiskan malam dengan keluarga, demi mencegah penyebaran wabah korona.
Larangan berkerumun di suatu tempat seperti alun-alun, lapangan, pantai, tempat wisata, atau bahkan lokasi yang tertutup bukan hanya terjadi di Jember. Secara khusus, pemerintah Provinsi Jawa Timur mengeluarkan keputusan penerapan jam malam. Keputusan ini disampaikan langsung oleh Gubernur Khofifah Indar Parawansa saat berkunjung ke Jember, kemarin (30/12).
“Masyarakat biasa menyambut pergantian tahun dengan kearifan lokal masing-masing. Hari ini suasana pandemi Covid-19 penyebarannya masih ada. Oleh karena itu, jam malam diberlakukan mulai pun 20.00 sampai 04.00, pada malam tahun baru,” papar mantan menteri sosial tersebut.
Khofifah tidak melarang penyambutan pergantian tahun yang dilakukan masyarakat. Akan tetapi, malam tahun baru kali ini cukup di rumah saja. Tidak perlu membuat acara yang menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Kita berharap, monggo menyambut pergantian malam tahun baru. Tetapi di rumah saja, jangan melakukan kerumunan. Kita sama-sama berikhtiar, sama-sama melandaikan, sampai memutus mata rantai Covid-19,” imbau Khofifah.
Terkait penerapan larangan jam malam sejak pukul 20.00 sampai 04.00 tersebut juga telah menjadi keputusan bersama antara pemerintah provinsi dengan TNI dan Polri. Untuk itu, masyarakat diimbau untuk tidak membuat kegiatan bersama banyak orang. Berlakukan