Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Biaya Haji 2026 Turun, Jamaah Bayar Rp54,19 Juta, CEK FAKTANYA INI

Redaksi Radar Jember • Jumat, 31 Oktober 2025 | 01:29 WIB
BERIBADAH: Jemaah-jemaah haji berada di Tanah Suci, Arab Saudi menjalankan ibadah haji. (Pixabay)
BERIBADAH: Jemaah-jemaah haji berada di Tanah Suci, Arab Saudi menjalankan ibadah haji. (Pixabay)

RADAR JEMBER - Pemerintah dan Komisi VIII DPR RI menyepakati biaya haji tahun 1447 H/2026 M. Calon jamaah akan membayar Rp54.193.807 per orang atau turun dibanding tahun sebelumnya.

Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang mengatakan, penurunan ini menjadi bentuk komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa menurunkan kualitas layanan ibadah haji.

“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jama'ah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Marwan saat rapat kerja bersama Kementerian Agama, Rabu (29/10).

Dalam rapat tersebut juga ditetapkan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) sebesar Rp87.409.356 per jamaah. Angka ini turun sekitar Rp2 juta dibanding tahun 2025.

Dari total biaya itu, Rp33.215.559 atau 38 persen akan ditanggung melalui Nilai Manfaat hasil pengelolaan dana haji oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH).

Menurut Marwan, efisiensi biaya diperoleh dari hasil negosiasi ulang harga layanan di Arab Saudi serta optimalisasi nilai manfaat dana haji.

Sebelumnya, pemerintah sempat mengusulkan Bipih sebesar Rp54,92 juta dengan subsidi Rp33,48 juta dari Nilai Manfaat.

Namun hasil kesepakatan terbaru sedikit lebih rendah dan dinilai lebih seimbang antara kemampuan jamaah dan keberlanjutan dana haji.

Penulis : Ahmad Hendi Apriliyanto 

Editor : M. Ainul Budi
#biaya haji #jamaah #dpr ri