22.8 C
Jember
Tuesday, 28 March 2023

Terlalu, ART Nirina Zubir Jual Sertifikat Tanah Majikannya

Mobile_AP_Rectangle 1

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dikasih hati minta jantung pepatah ini yang mungkin cocok untuk menggambarkan Riri Khasmita ART ibunda Artis peran Nirina Zubir. Riri diketahui telah merampas aset keluarga Nirina Zubir dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Riri diberi kepercayaan untuk mengurus semua surat-surat penting milik Cut Indria Martini mendiang ibu Nirina Zubir. Riri memanfaatkan kondisi ibunda Nirina Zubir yang mengidap penyakit demensia.

Penyakit Demensia merupakan penyakit terkait ingatan. Nirina meminta kepada ibunya untuk menulis setiap kejadian dan kegiatan atau hal-hal penting yang terjadi dalam sebuah catatan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Berbekal catatan dari sang ibunda Nirina pun mengetahui apa yang terjadi dengan surat- surat tanah tersebut.

Bersama suaminya Riri mengganti seluruh nama kepemilikan dalam surat milik majikannya dengan namanya. mereka juga dibantu oleh tiga orang notaris yaitu faridah dari PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.

Berdasarkan Pengakuan Nirina selain enam surat yang dilaporkan di Polda Metro Jaya Riri juga telah menjual beberapa surat tanah diluar daerah Jakarta diantaranya di Bogor Jawa Barat.
“ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat, ini real life is more than that, cuma karena yurisdiksianya out of jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini,” ujar Nirina mengutip dari Chanel YouTube TS Media.

Kini kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menetapkan 5 orang tersangka yaitu, Riri Khasmita, dan suaminya serta 3 orang notaris yang telah membantu pengalihan aset berharga dengan cara melanggar hukum.

Reporter: Viona Alvioniza
Editor: Mahrus Sholih
Source: Berbagai sumber

- Advertisement -

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dikasih hati minta jantung pepatah ini yang mungkin cocok untuk menggambarkan Riri Khasmita ART ibunda Artis peran Nirina Zubir. Riri diketahui telah merampas aset keluarga Nirina Zubir dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Riri diberi kepercayaan untuk mengurus semua surat-surat penting milik Cut Indria Martini mendiang ibu Nirina Zubir. Riri memanfaatkan kondisi ibunda Nirina Zubir yang mengidap penyakit demensia.

Penyakit Demensia merupakan penyakit terkait ingatan. Nirina meminta kepada ibunya untuk menulis setiap kejadian dan kegiatan atau hal-hal penting yang terjadi dalam sebuah catatan.

Berbekal catatan dari sang ibunda Nirina pun mengetahui apa yang terjadi dengan surat- surat tanah tersebut.

Bersama suaminya Riri mengganti seluruh nama kepemilikan dalam surat milik majikannya dengan namanya. mereka juga dibantu oleh tiga orang notaris yaitu faridah dari PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.

Berdasarkan Pengakuan Nirina selain enam surat yang dilaporkan di Polda Metro Jaya Riri juga telah menjual beberapa surat tanah diluar daerah Jakarta diantaranya di Bogor Jawa Barat.
“ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat, ini real life is more than that, cuma karena yurisdiksianya out of jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini,” ujar Nirina mengutip dari Chanel YouTube TS Media.

Kini kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menetapkan 5 orang tersangka yaitu, Riri Khasmita, dan suaminya serta 3 orang notaris yang telah membantu pengalihan aset berharga dengan cara melanggar hukum.

Reporter: Viona Alvioniza
Editor: Mahrus Sholih
Source: Berbagai sumber

JAKARTA, RADARJEMBER.ID- Dikasih hati minta jantung pepatah ini yang mungkin cocok untuk menggambarkan Riri Khasmita ART ibunda Artis peran Nirina Zubir. Riri diketahui telah merampas aset keluarga Nirina Zubir dengan total kerugian Rp 17 miliar.

Riri diberi kepercayaan untuk mengurus semua surat-surat penting milik Cut Indria Martini mendiang ibu Nirina Zubir. Riri memanfaatkan kondisi ibunda Nirina Zubir yang mengidap penyakit demensia.

Penyakit Demensia merupakan penyakit terkait ingatan. Nirina meminta kepada ibunya untuk menulis setiap kejadian dan kegiatan atau hal-hal penting yang terjadi dalam sebuah catatan.

Berbekal catatan dari sang ibunda Nirina pun mengetahui apa yang terjadi dengan surat- surat tanah tersebut.

Bersama suaminya Riri mengganti seluruh nama kepemilikan dalam surat milik majikannya dengan namanya. mereka juga dibantu oleh tiga orang notaris yaitu faridah dari PPAT Tangerang, Ina Rosaina dan Erwin Riduan dari PPAT Jakarta Barat.

Berdasarkan Pengakuan Nirina selain enam surat yang dilaporkan di Polda Metro Jaya Riri juga telah menjual beberapa surat tanah diluar daerah Jakarta diantaranya di Bogor Jawa Barat.
“ini yang belum gue omongin ke yang lain, secara umum sekarang mungkin teman-teman udah pada tahu enam surat, ini real life is more than that, cuma karena yurisdiksianya out of jakarta, kita masih melaporkan yang enam ini,” ujar Nirina mengutip dari Chanel YouTube TS Media.

Kini kasus ini telah ditangani oleh Polda Metro Jaya dengan menetapkan 5 orang tersangka yaitu, Riri Khasmita, dan suaminya serta 3 orang notaris yang telah membantu pengalihan aset berharga dengan cara melanggar hukum.

Reporter: Viona Alvioniza
Editor: Mahrus Sholih
Source: Berbagai sumber

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca