Mobile_AP_Rectangle 1
JAKARTA, RADARJEMBER- Kasus Nirina Zubir dan mafia tanah yang ternyata adalah ART mendiang ibunya memasuki babak baru. Setelah Nirina melaporkan kasus yang dialamiya kepada Polda Metro Jaya.
kini ganti Riri dan suaminya yang melaporkan Nirina dan Ibunya dengan tuduhan penyekapan. melansir dari JawaPos.com kabar pelaporan balik oleh tersangka sebelumnya sempat diungkap Nirina dalam jumpa pers dibiilangan Jakarta Selatan. dia mengetahui hal tersebut setelah sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah keluarganya.
“mendatangakan 6 Polisi kepada keluarga kami jam 10 malam. saya disini minta bantu temaman-teman, mari kita kawal kasus ini karena orang-orang yang mengerti hukum malah menyalahgunakannya,” ujar Nirina.
Mobile_AP_Rectangle 2
Riri dan suaminya membuat pelaporan balik dengan tudingan pidana penyekapan setelah keluarga Nirina menggunakan jasa petugas keamanan untuk menjaga aset-aset sengketa tersebut. Namun, menurut Nirina keluarganya tidak merenggut kebebasan Riri dan suaminya. mereka tetap bisa dengan bebas keluar-masuk rumah tersebut.
Ruben Jeffry pengacara Nirina Zubir mengatakan bahwa kliennya belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan balik Riri.
“Belum dapat surat panggilan (untuk diminta keterangan sebagai terlapor) sampai sekarang,” kata Ruben, Minggu (21/11).
sebelumnya Riri merupakan tersangka dari kasus jual beli tanah secara ilegal. ada enam aset tanah miliki mendiang Cut indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, terletak dibilangan jakarta Barat. Rinciannya adalah dua aset berupa tanah kosong sementara empat aset lainya berbentuk tanah dan bangunan. (ona/c2/rus/ JPG)
- Advertisement -
JAKARTA, RADARJEMBER- Kasus Nirina Zubir dan mafia tanah yang ternyata adalah ART mendiang ibunya memasuki babak baru. Setelah Nirina melaporkan kasus yang dialamiya kepada Polda Metro Jaya.
kini ganti Riri dan suaminya yang melaporkan Nirina dan Ibunya dengan tuduhan penyekapan. melansir dari JawaPos.com kabar pelaporan balik oleh tersangka sebelumnya sempat diungkap Nirina dalam jumpa pers dibiilangan Jakarta Selatan. dia mengetahui hal tersebut setelah sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah keluarganya.
“mendatangakan 6 Polisi kepada keluarga kami jam 10 malam. saya disini minta bantu temaman-teman, mari kita kawal kasus ini karena orang-orang yang mengerti hukum malah menyalahgunakannya,” ujar Nirina.
Riri dan suaminya membuat pelaporan balik dengan tudingan pidana penyekapan setelah keluarga Nirina menggunakan jasa petugas keamanan untuk menjaga aset-aset sengketa tersebut. Namun, menurut Nirina keluarganya tidak merenggut kebebasan Riri dan suaminya. mereka tetap bisa dengan bebas keluar-masuk rumah tersebut.
Ruben Jeffry pengacara Nirina Zubir mengatakan bahwa kliennya belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan balik Riri.
“Belum dapat surat panggilan (untuk diminta keterangan sebagai terlapor) sampai sekarang,” kata Ruben, Minggu (21/11).
sebelumnya Riri merupakan tersangka dari kasus jual beli tanah secara ilegal. ada enam aset tanah miliki mendiang Cut indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, terletak dibilangan jakarta Barat. Rinciannya adalah dua aset berupa tanah kosong sementara empat aset lainya berbentuk tanah dan bangunan. (ona/c2/rus/ JPG)
JAKARTA, RADARJEMBER- Kasus Nirina Zubir dan mafia tanah yang ternyata adalah ART mendiang ibunya memasuki babak baru. Setelah Nirina melaporkan kasus yang dialamiya kepada Polda Metro Jaya.
kini ganti Riri dan suaminya yang melaporkan Nirina dan Ibunya dengan tuduhan penyekapan. melansir dari JawaPos.com kabar pelaporan balik oleh tersangka sebelumnya sempat diungkap Nirina dalam jumpa pers dibiilangan Jakarta Selatan. dia mengetahui hal tersebut setelah sejumlah petugas kepolisian mendatangi rumah keluarganya.
“mendatangakan 6 Polisi kepada keluarga kami jam 10 malam. saya disini minta bantu temaman-teman, mari kita kawal kasus ini karena orang-orang yang mengerti hukum malah menyalahgunakannya,” ujar Nirina.
Riri dan suaminya membuat pelaporan balik dengan tudingan pidana penyekapan setelah keluarga Nirina menggunakan jasa petugas keamanan untuk menjaga aset-aset sengketa tersebut. Namun, menurut Nirina keluarganya tidak merenggut kebebasan Riri dan suaminya. mereka tetap bisa dengan bebas keluar-masuk rumah tersebut.
Ruben Jeffry pengacara Nirina Zubir mengatakan bahwa kliennya belum mendapat surat panggilan terkait pelaporan balik Riri.
“Belum dapat surat panggilan (untuk diminta keterangan sebagai terlapor) sampai sekarang,” kata Ruben, Minggu (21/11).
sebelumnya Riri merupakan tersangka dari kasus jual beli tanah secara ilegal. ada enam aset tanah miliki mendiang Cut indria Marzuki, ibunda Nirina Zubir, terletak dibilangan jakarta Barat. Rinciannya adalah dua aset berupa tanah kosong sementara empat aset lainya berbentuk tanah dan bangunan. (ona/c2/rus/ JPG)