27.7 C
Jember
Tuesday, 6 June 2023

Sediakan Mesin Serupa ATM, Warga Jember Bisa Proses KTP Sendiri

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengurusan admistrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Jember tetap gratis. Bila ada oknum di dinas tersebut melakukan pungutan liar (pungli) diharapkan warga Jember untuk berani melaporkan ke polisi.

“Tidak usah lapor ke bupati untuk konfirmasi ketika ada pungli di Dispendukcapil, langsung ke polisi. Semua pengurusan adminduk di dinas itu gratis dan hal ni untuk mewujudkan pemerintahan bersih tanpa pungli,” terang Bupati Jember Hendy Siswanto, saat meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Transmart Jember, Sabtu (29/5).

Dalam kesempatan tersebut, Hendy merasa bangga karena Kabupaten Jember memiliki anjungan tersebut. Perlu diketahui, keberadaan anjungan itu merupakan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Mobile_AP_Rectangle 2

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, mesin anjungan pembuatan dokumen kependudukan itu, diharapkan memudahkan warga Jember untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Karena mereka bisa langsung memproses sendiri di mesin anjungan dukcapil itu.

“Cukup butuh waktu sepuluh menit untuk melakukan pembuatan dokumen kependudukan melalui mesin anjungan ini. Asal data pemohon sesuai tertera di kartu keluarga (KK). Bila ada kesalahan penulisan data, maka harus dibetulkan terlebih dahulu sebelum dicetak menggunakan mesin ini,” kata Isnaini.

 

Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengurusan admistrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Jember tetap gratis. Bila ada oknum di dinas tersebut melakukan pungutan liar (pungli) diharapkan warga Jember untuk berani melaporkan ke polisi.

“Tidak usah lapor ke bupati untuk konfirmasi ketika ada pungli di Dispendukcapil, langsung ke polisi. Semua pengurusan adminduk di dinas itu gratis dan hal ni untuk mewujudkan pemerintahan bersih tanpa pungli,” terang Bupati Jember Hendy Siswanto, saat meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Transmart Jember, Sabtu (29/5).

Dalam kesempatan tersebut, Hendy merasa bangga karena Kabupaten Jember memiliki anjungan tersebut. Perlu diketahui, keberadaan anjungan itu merupakan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, mesin anjungan pembuatan dokumen kependudukan itu, diharapkan memudahkan warga Jember untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Karena mereka bisa langsung memproses sendiri di mesin anjungan dukcapil itu.

“Cukup butuh waktu sepuluh menit untuk melakukan pembuatan dokumen kependudukan melalui mesin anjungan ini. Asal data pemohon sesuai tertera di kartu keluarga (KK). Bila ada kesalahan penulisan data, maka harus dibetulkan terlebih dahulu sebelum dicetak menggunakan mesin ini,” kata Isnaini.

 

Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pengurusan admistrasi kependudukan (adminduk) di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil ) Kabupaten Jember tetap gratis. Bila ada oknum di dinas tersebut melakukan pungutan liar (pungli) diharapkan warga Jember untuk berani melaporkan ke polisi.

“Tidak usah lapor ke bupati untuk konfirmasi ketika ada pungli di Dispendukcapil, langsung ke polisi. Semua pengurusan adminduk di dinas itu gratis dan hal ni untuk mewujudkan pemerintahan bersih tanpa pungli,” terang Bupati Jember Hendy Siswanto, saat meresmikan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Transmart Jember, Sabtu (29/5).

Dalam kesempatan tersebut, Hendy merasa bangga karena Kabupaten Jember memiliki anjungan tersebut. Perlu diketahui, keberadaan anjungan itu merupakan program Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Plt Kepala Dispendukcapil Kabupaten Jember Isnaini Dwi Susanti menjelaskan, mesin anjungan pembuatan dokumen kependudukan itu, diharapkan memudahkan warga Jember untuk mendapatkan pelayanan kependudukan. Karena mereka bisa langsung memproses sendiri di mesin anjungan dukcapil itu.

“Cukup butuh waktu sepuluh menit untuk melakukan pembuatan dokumen kependudukan melalui mesin anjungan ini. Asal data pemohon sesuai tertera di kartu keluarga (KK). Bila ada kesalahan penulisan data, maka harus dibetulkan terlebih dahulu sebelum dicetak menggunakan mesin ini,” kata Isnaini.

 

Reporter: Winardyasto
Fotografer: Winardyasto
Editor: Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca