Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember bekerja keras menuntaskan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Tercatat sampai Desember 2020, sebanyak 1.975.606 penduduk telah mengikuti perekaman. Jumlah itu setara dengan 99,60% dari total jumlah penduduk di Jember.
“Saat ini tinggal 5.175 penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Jadi tinggal sedikit lagi,” terang Isnaini Dwi Susanti, Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember kepada Radar Jember ID, Jumat (04/12).
Menurutnya, capaian ini berkat usaha yang dilakukan dispendukcapil dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya mengundang penduduk yang berada di wilayah kota, dan menyediakan alat perekaman di 20 kecamatan. Tak hanya itu, Dispendukcapil juga kerap melakukan kegiatan jemput bola di kecamatan yang alatnya rusak.
Mobile_AP_Rectangle 2
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada warga yang sudah mendapat undangan dari dispendukcapil agar segera menghadirinya. Ini supaya seluruh masyarakat Jember mempunyai e-KTP. “Kalau sudah kadaluarsa undangan itu dan ternyata belum melakukan perekaman, silakan datang dan sampaikan pada kami,” ungkapnya. (kl)
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Jember bekerja keras menuntaskan perekaman KTP elektronik (e-KTP). Tercatat sampai Desember 2020, sebanyak 1.975.606 penduduk telah mengikuti perekaman. Jumlah itu setara dengan 99,60% dari total jumlah penduduk di Jember.
“Saat ini tinggal 5.175 penduduk wajib e-KTP yang belum melakukan perekaman. Jadi tinggal sedikit lagi,” terang Isnaini Dwi Susanti, Kepala Dispendukcapil Pemkab Jember kepada Radar Jember ID, Jumat (04/12).
Menurutnya, capaian ini berkat usaha yang dilakukan dispendukcapil dengan pihak-pihak terkait. Di antaranya mengundang penduduk yang berada di wilayah kota, dan menyediakan alat perekaman di 20 kecamatan. Tak hanya itu, Dispendukcapil juga kerap melakukan kegiatan jemput bola di kecamatan yang alatnya rusak.
Lebih lanjut, pihaknya mengimbau kepada warga yang sudah mendapat undangan dari dispendukcapil agar segera menghadirinya. Ini supaya seluruh masyarakat Jember mempunyai e-KTP. “Kalau sudah kadaluarsa undangan itu dan ternyata belum melakukan perekaman, silakan datang dan sampaikan pada kami,” ungkapnya. (kl)