RADAR JEMBER - Berdasarkan data e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi, harta kekayaan AKBP Didik sempat mengalami fluktuasi sejak 2016.
Dari Rp 447 juta, turun menjadi Rp 91 juta, lalu melonjak hingga lebih dari Rp 1,5 miliar saat menjabat di Polda NTB dan Kapolres Lombok Utara.
Didik terbukti menjadi pemilik narkoba yang ditemukan di kediaman Aipda Dianita Agustina, di Tangerang, Banten.
Didik juga diduga menerima upeti Rp 1 miliar dari seorang bandar narkoba berinisial KE.
Jika tuduhan itu terbukti, kekayaan Didik tahun ini setidaknya sekitar Rp 2,5 miliar.
Itupun jika data yang ditulis Didik dalam LHKPN benar.
Pengamat kepolisian Bambang Rukminto meminta agar kasus itu menjadi momentum untuk mereformasi polri.
Menurutnya, perlu ada lembaga eksternal yang mengawasi kinerja kepolisian.
''Saya sih berharap kontrol dan pengawasan itu dari lembaga eksternal. Sekaligus juga memberi perlindungan kepada mereka yang mau bersuara,'' lanjutnya.
Editor : M. Ainul Budi