RADAR JEMBER - Citra institusi kepolisian kembali tercoreng oleh ulah oknum pejabatnya sendiri.
Kapolres Bima bersama istrinya ditangkap oleh Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) setelah diduga kuat terlibat dalam praktik perlindungan terhadap jaringan narkoba kelas kakap.
Penangkapan ini mengguncang publik, mengingat posisi Kapolres seharusnya berada di garis terdepan dalam pemberantasan narkoba, bukan justru menjadi bagian dari jejaring yang merusak masa depan masyarakat.
Dugaan keterlibatan sebagai backing gembong narkoba menempatkan kasus ini sebagai pelanggaran serius, baik secara hukum maupun moral.
Langkah cepat Polda NTB menangkap yang bersangkutan dinilai sebagai upaya penyelamatan institusi dari kerusakan yang lebih dalam.
Penindakan ini sekaligus menjadi sinyal bahwa tidak ada jabatan yang kebal hukum, termasuk perwira tinggi di lingkungan kepolisian.
Kasus ini membuka kembali luka lama soal kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.
Ketika seorang Kapolres—simbol otoritas dan penegakan hukum di daerah—diduga justru melindungi kejahatan terorganisir, maka dampaknya tidak hanya pada satu wilayah, tetapi pada wajah Polri secara nasional.
Publik kini menunggu proses hukum berjalan secara transparan dan tegas.
Penanganan perkara ini akan menjadi ujian penting: apakah institusi mampu membersihkan dirinya sendiri, atau justru kembali membiarkan kepercayaan publik terkikis.
Situasi di internal Polres Bima Kota kian memanas.
Di tengah gemparnya penetapan Kasat Narkoba sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika, kini giliran sang pucuk pimpinan, Kapolres Bima Kota, yang memicu spekulasi publik setelah diduga meninggalkan wilayah hukumnya tanpa kejelasan.
Polda NTB menegaskan komitmennya untuk tidak tebang pilih dalam menindak tegas siapapun anggota yang terbukti terlibat narkoba, sesuai dengan instruksi Kapolri mengenai "bersih-bersih" internal kepolisian.
Editor : M. Ainul Budi