RADAR JEMBER - Beda perlakuan antara dua bekas anak buah Presiden ke-7, Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas dalam proses hukum membuat publik geleng-geleng kepala.
Tidak terkecuali seorang mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Dia merasa ada aneh ketika Yaqut yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK namun tidak ditahan.
"Yaqut jadi tersangka tidak ditahan," cetus Susno di X @susno2g (15/1/2026).
Hal berbeda pada Nadiem Makarim yang langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.
"Nadiem jadi tersangka langsung ditahan, kok berbeda perlakuan?," tandasnya.
Editor : M. Ainul Budi