Jember Bondowoso Lumajang Pemerintahan Nasional Bola Internasional Bola Indonesia Update Laka Lantas Rekomendasi Infotainment Balbalan Tapal Kuda Oto dan Tekno MotoGP

Beda Perlakuan Kasus Nadiem dan Yaqut, Ini Bedanya?

M. Ainul Budi • Senin, 26 Januari 2026 | 15:00 WIB
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)
Menyoroti pendapat ahli dalam sidang lanjutan praperadilan yang dijalani eks Mendikbud, Nadiem Makarim. (Dok. Kejagung)

RADAR JEMBER - Beda perlakuan antara dua bekas anak buah Presiden ke-7, Jokowi, Nadiem Makarim dan Yaqut Cholil Qoumas dalam proses hukum membuat publik geleng-geleng kepala.

Tidak terkecuali seorang mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.

Dia merasa ada aneh ketika Yaqut yang telah ditetapkan tersangka oleh KPK namun tidak ditahan.

"Yaqut jadi tersangka tidak ditahan," cetus Susno di X @susno2g (15/1/2026).

Hal berbeda pada Nadiem Makarim yang langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka oleh KPK.

"Nadiem jadi tersangka langsung ditahan, kok berbeda perlakuan?," tandasnya.

Editor : M. Ainul Budi
#nadiem makarim #susno duadji #Jokowi #yaqut cholil qoumas