Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement

Korupsi Sosraperda Dewan Terbukti, Kejari Jember Bidik Tersangka Baru

M Adhi Surya
Penulis: M Adhi Surya❯
Sidang Putusan Perkara Korupsi Sosraperda eks Wakil DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan
Sidang Putusan Perkara Korupsi Sosraperda eks Wakil DPRD Jember, Dedy Dwi Setiawan

Advertisement

Radar Jember – Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember berhasil membuktikan perkara dugaan korupsi pengadaan makanan dan minuman dalam kegiatan Sosialisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah dan Rancangan Peraturan Daerah (Sosraperda) DPRD Kabupaten Jember Tahun Anggaran 2023–2024. 

Lima terdakwa dinyatakan terbukti bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. 

Pengusutan perkara pun belum berhenti karena penyidik masih membuka peluang menetapkan tersangka lain.

Putusan dibacakan majelis hakim yang diketuai Ratna Dianing Wulansari SH MH dengan anggota Samhadi SH MH dan Dr H Agus Kasiyanto SH MH MKn. 

Seluruh terdakwa dinyatakan terbukti sebagaimana dakwaan primer yang diajukan jaksa penuntut umum dari Kejari Jember.

Advertisement

Mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan menerima hukuman paling berat.

Majelis hakim menjatuhkan pidana penjara selama enam tahun, denda Rp 50 juta subsidair 50 hari kurungan, serta pidana tambahan membayar uang pengganti sebesar Rp 504.478.050. 

Apabila tidak dibayarkan, hukuman tersebut diganti pidana penjara selama lima tahun.

Sementara itu, terdakwa Yuanita Qomariyah divonis empat tahun penjara dengan denda Rp 50 juta subsidair 50 hari kurungan. 

Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp 485.658.550 subsidair lima tahun penjara. 

Advertisement

Artikel Terkait

Kejari Jember Tuntut Eks Wakil Ketua DPRD Jember dalam Perkara Sosraperda 6,6 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti !

Kejari Jember Tuntut Eks Wakil Ketua DPRD Jember dalam Perkara Sosraperda 6,6 Tahun Penjara, Denda dan Uang Pengganti !

Kejari Jember menuntut mantan Wakil Ketua DPRD Jember Dedy Dwi Setiawan 6 tahun 6 bulan penjara dalam perkara korupsi Sosraperda 2023-2024. Empat terdakwa lain juga dituntut.

Kerap Jadi Celah Kasus Hukum, Kasi Intel Kejari Jember Larang Kepsek dan Bendahara Menyepelekan Administrasi BOS!

Kerap Jadi Celah Kasus Hukum, Kasi Intel Kejari Jember Larang Kepsek dan Bendahara Menyepelekan Administrasi BOS!

Kejaksaan Negeri Jember bersama FH Unej menggelar penyuluhan hukum bagi pengelola sekolah di Arjasa guna mencegah praktik pungli dan gratifikasi dana BOS.

Pengawasan APBDes Cukup Lewat Inspektorat, Kejari Jember Prioritaskan Perkara Bernilai Besar

Pengawasan APBDes Cukup Lewat Inspektorat, Kejari Jember Prioritaskan Perkara Bernilai Besar

Memilih fokus pada perkara besar yang berdampak luas bagi masyarakat, Kejaksaan Negeri Jember menyerahkan penanganan sejumlah kasus kepada Inspektorat. Seperti Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDe

Advertisement

Berita Terkini

Advertisement
Advertisement

Populer