RADAR JEMBER - Tren kenaikan harga logam mulia terus berlanjut.
Berdasarkan pantauan terbaru pada Selasa (10/2/2026), harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mencatatkan kenaikan signifikan, membawa harga per gramnya kini berada di level Rp2.954.000.
Kenaikan ini mencerminkan dinamika pasar emas yang masih bergerak positif di tengah kondisi ekonomi global.
Bagi para investor dan kolektor logam mulia, berikut adalah rincian pergerakan harga Antam hari ini:
Detail Harga Berdasarkan Ukuran
Selain harga dasar per gram, berikut adalah estimasi harga untuk beberapa satuan berat lainnya (sebelum pajak):
Pecahan 0,5 gram: Rp1.527.000
Pecahan 1 gram: Rp2.954.000
Pecahan 5 gram: Rp14.545.000
Pecahan 10 gram: Rp29.035.000
Harga Buyback (Beli Kembali)
Tidak hanya harga jual yang melonjak, harga buyback atau harga yang didapat konsumen jika menjual kembali emasnya ke Antam juga mengalami penyesuaian.
Hari ini, harga buyback ditetapkan sebesar Rp2.750.000 per gram.
Selisih (spread) antara harga jual dan beli ini tetap menjadi perhatian utama bagi investor jangka pendek.
Ketentuan Pajak
Sesuai dengan regulasi perpajakan yang berlaku (PMK No. 34/2017), transaksi emas batangan tetap dikenakan potongan pajak:
Pembelian: Dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% bagi pemegang NPWP dan 0,9% untuk non-NPWP.
Penjualan Kembali (Buyback): Transaksi di atas Rp10 juta dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% (NPWP) atau 3% (non-NPWP).
Editor : M. Ainul Budi