Mobile_AP_Rectangle 1
AMBULU, Radar Jember – Sejumlah warga Ambulu terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah mereka kedapatan tengah berupaya menyelundupkan benih-benih lobster atau benur dari sebuah penangkaran di rumahnya.
BACA JUGA :Â Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepolisian dikabarkan sempat menggerebek tempat penampungan benur-benur itu, di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kamis dini hari (30/3) kemarin. Serta mengamankan sedikitnya sekitar 20.000 ekor benur yang semuanya tertampung dalam sebuah kolam.
Mobile_AP_Rectangle 2
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebut, selain mengamankan ribuan benih lobster, polisi juga menggelandang empat orang dari lokasi itu ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Salah satu dari ketiganya pria berinisial SL, 41, pengusaha ikan di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan berperan sebagai pengepul sekaligus eksportir. Pengakuan tersangka akan menjual benur itu ke Singapura,” papar Dika ketika dikonfirmasi, kemarin.
Dari keterangan polisi pula, indikasi kuat tersangka berperan selaku eksportir juga dikuatkan dengan adanya sejumlah styrofoam berlabel maskapai penerbangan. Selain itu, ditemukan pula buku catatan berisi rangkaian aktivitas jual beli baby lobster tersangka.
- Advertisement -
AMBULU, Radar Jember – Sejumlah warga Ambulu terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah mereka kedapatan tengah berupaya menyelundupkan benih-benih lobster atau benur dari sebuah penangkaran di rumahnya.
BACA JUGA :Â Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepolisian dikabarkan sempat menggerebek tempat penampungan benur-benur itu, di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kamis dini hari (30/3) kemarin. Serta mengamankan sedikitnya sekitar 20.000 ekor benur yang semuanya tertampung dalam sebuah kolam.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebut, selain mengamankan ribuan benih lobster, polisi juga menggelandang empat orang dari lokasi itu ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Salah satu dari ketiganya pria berinisial SL, 41, pengusaha ikan di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan berperan sebagai pengepul sekaligus eksportir. Pengakuan tersangka akan menjual benur itu ke Singapura,” papar Dika ketika dikonfirmasi, kemarin.
Dari keterangan polisi pula, indikasi kuat tersangka berperan selaku eksportir juga dikuatkan dengan adanya sejumlah styrofoam berlabel maskapai penerbangan. Selain itu, ditemukan pula buku catatan berisi rangkaian aktivitas jual beli baby lobster tersangka.
AMBULU, Radar Jember – Sejumlah warga Ambulu terpaksa harus berurusan dengan polisi. Hal itu setelah mereka kedapatan tengah berupaya menyelundupkan benih-benih lobster atau benur dari sebuah penangkaran di rumahnya.
BACA JUGA :Â Gelar Pasar Murah sampai Akhir Ramadan, Harga Kebutuhan Pokok Jadi Miring
Kepolisian dikabarkan sempat menggerebek tempat penampungan benur-benur itu, di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Kamis dini hari (30/3) kemarin. Serta mengamankan sedikitnya sekitar 20.000 ekor benur yang semuanya tertampung dalam sebuah kolam.
Kasat Reskrim Polres Jember AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama menyebut, selain mengamankan ribuan benih lobster, polisi juga menggelandang empat orang dari lokasi itu ke Mapolres Jember untuk diperiksa. Salah satu dari ketiganya pria berinisial SL, 41, pengusaha ikan di Pantai Payangan, Desa Sumberejo, Ambulu, ditetapkan sebagai tersangka. “Yang bersangkutan berperan sebagai pengepul sekaligus eksportir. Pengakuan tersangka akan menjual benur itu ke Singapura,” papar Dika ketika dikonfirmasi, kemarin.
Dari keterangan polisi pula, indikasi kuat tersangka berperan selaku eksportir juga dikuatkan dengan adanya sejumlah styrofoam berlabel maskapai penerbangan. Selain itu, ditemukan pula buku catatan berisi rangkaian aktivitas jual beli baby lobster tersangka.