29.7 C
Jember
Saturday, 25 March 2023

Banyak Terminal Setoran Tidak Penuh, Uang Pajak Rp 230 M Ngendon!

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran pajak dari seluruh kecamatan bisa dibilang selalu tidak utuh. Itu terjadi karena banyaknya terminal dan oknum nakal, sehingga uang pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tak pernah mencapai seratus persen. Jumlah uang yang ngendon bukan main. Mencapai Rp 230 miliar.

BACA JUGA : Diduga Sakit, Camat di Kotawaringin Timur Meninggal di Pinggir Jalan  

Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito menyebut, nilai Rp 230 miliar itu merupakan rekapan sejak 10 tahun terakhir. Akumulasi setoran pajak yang belum dibayar itu juga masih muncul dalam sistem database Bapenda Jember. “Pajak-pajak terutang juga dialami saat masa transisi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Jadi, begitu ada tunggakan atau tidak bayar, itu menjadi tunggakan di tahun 2023 dan di tahun-tahun seterusnya,” kata Hadi saat hearing di ruang Banmus DPRD Jember, Jumat (27/1).

Mobile_AP_Rectangle 2

Bapenda memang mencatat perolehan pajak masih naik turun selama beberapa tahun terakhir. Bahkan sering kali tidak memenuhi target. Misalnya pada tahun 2020 lalu, perolehan pajak baru mencapai 63 persen atau sekitar Rp 45,7 miliar. Lalu, tahun 2021 mencapai 67 persen atau sekitar Rp 51 miliar, dan tahun 2022 mencapai 72 persen atau Rp 56,5 miliar.

Menurut dia, pembayaran pajak yang macet juga dinilai menghambat proses pembangunan. Sebab, banyak proyek pemerintahan yang hampir sepenuhnya dibiayai dari setoran pajak tersebut. “Kami mengakui kemarin belum maksimal. Namun, kami sebenarnya juga merasa dicurangi. Susah payah kami menentukan NJOP, yang itu tidak mudah,” aku Hadi.

Hadi juga mengakui hal itu menjadi salah satu kelemahan dari sistem pembayaran pajak secara konvensional atau secara manual. Karenanya, banyaknya terminal untuk menampung hasil pungutan pajak itu. Begitu disetorkan ke Bapenda, tidak bisa utuh 100 persen, karena ditengarai banyak oknum pengemplang pajak turut bermain.

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran pajak dari seluruh kecamatan bisa dibilang selalu tidak utuh. Itu terjadi karena banyaknya terminal dan oknum nakal, sehingga uang pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tak pernah mencapai seratus persen. Jumlah uang yang ngendon bukan main. Mencapai Rp 230 miliar.

BACA JUGA : Diduga Sakit, Camat di Kotawaringin Timur Meninggal di Pinggir Jalan  

Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito menyebut, nilai Rp 230 miliar itu merupakan rekapan sejak 10 tahun terakhir. Akumulasi setoran pajak yang belum dibayar itu juga masih muncul dalam sistem database Bapenda Jember. “Pajak-pajak terutang juga dialami saat masa transisi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Jadi, begitu ada tunggakan atau tidak bayar, itu menjadi tunggakan di tahun 2023 dan di tahun-tahun seterusnya,” kata Hadi saat hearing di ruang Banmus DPRD Jember, Jumat (27/1).

Bapenda memang mencatat perolehan pajak masih naik turun selama beberapa tahun terakhir. Bahkan sering kali tidak memenuhi target. Misalnya pada tahun 2020 lalu, perolehan pajak baru mencapai 63 persen atau sekitar Rp 45,7 miliar. Lalu, tahun 2021 mencapai 67 persen atau sekitar Rp 51 miliar, dan tahun 2022 mencapai 72 persen atau Rp 56,5 miliar.

Menurut dia, pembayaran pajak yang macet juga dinilai menghambat proses pembangunan. Sebab, banyak proyek pemerintahan yang hampir sepenuhnya dibiayai dari setoran pajak tersebut. “Kami mengakui kemarin belum maksimal. Namun, kami sebenarnya juga merasa dicurangi. Susah payah kami menentukan NJOP, yang itu tidak mudah,” aku Hadi.

Hadi juga mengakui hal itu menjadi salah satu kelemahan dari sistem pembayaran pajak secara konvensional atau secara manual. Karenanya, banyaknya terminal untuk menampung hasil pungutan pajak itu. Begitu disetorkan ke Bapenda, tidak bisa utuh 100 persen, karena ditengarai banyak oknum pengemplang pajak turut bermain.

SUMBERSARI, Radar Jember – Dalam beberapa tahun terakhir, pembayaran pajak dari seluruh kecamatan bisa dibilang selalu tidak utuh. Itu terjadi karena banyaknya terminal dan oknum nakal, sehingga uang pajak yang disetorkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember tak pernah mencapai seratus persen. Jumlah uang yang ngendon bukan main. Mencapai Rp 230 miliar.

BACA JUGA : Diduga Sakit, Camat di Kotawaringin Timur Meninggal di Pinggir Jalan  

Kepala Bapenda Jember Hadi Sasmito menyebut, nilai Rp 230 miliar itu merupakan rekapan sejak 10 tahun terakhir. Akumulasi setoran pajak yang belum dibayar itu juga masih muncul dalam sistem database Bapenda Jember. “Pajak-pajak terutang juga dialami saat masa transisi kewenangan dari pemerintah pusat ke daerah. Jadi, begitu ada tunggakan atau tidak bayar, itu menjadi tunggakan di tahun 2023 dan di tahun-tahun seterusnya,” kata Hadi saat hearing di ruang Banmus DPRD Jember, Jumat (27/1).

Bapenda memang mencatat perolehan pajak masih naik turun selama beberapa tahun terakhir. Bahkan sering kali tidak memenuhi target. Misalnya pada tahun 2020 lalu, perolehan pajak baru mencapai 63 persen atau sekitar Rp 45,7 miliar. Lalu, tahun 2021 mencapai 67 persen atau sekitar Rp 51 miliar, dan tahun 2022 mencapai 72 persen atau Rp 56,5 miliar.

Menurut dia, pembayaran pajak yang macet juga dinilai menghambat proses pembangunan. Sebab, banyak proyek pemerintahan yang hampir sepenuhnya dibiayai dari setoran pajak tersebut. “Kami mengakui kemarin belum maksimal. Namun, kami sebenarnya juga merasa dicurangi. Susah payah kami menentukan NJOP, yang itu tidak mudah,” aku Hadi.

Hadi juga mengakui hal itu menjadi salah satu kelemahan dari sistem pembayaran pajak secara konvensional atau secara manual. Karenanya, banyaknya terminal untuk menampung hasil pungutan pajak itu. Begitu disetorkan ke Bapenda, tidak bisa utuh 100 persen, karena ditengarai banyak oknum pengemplang pajak turut bermain.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca

/