31.4 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Alasan Perusahan Tambak Udang yang Diberhentikan Paska Panen Pertama

Mobile_AP_Rectangle 1

PUGER, RADARJEMBER.ID – Di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Jember banyak ditemui hamparan tambak udang yang luas. Adanya tambak tersebut tentu menjadi ladang rezeki bagi masyarakat sekitar. Sebab, mereka dipekerjakan di sana. Namun, sebagian investor atau pemilik tambak udang di wilayah pantai Puger masih belum memiliki izin dari pemerintah daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman meninjau langsung beberapa titik lokasi tambak udang di Pantai Puger. Sambil bersilaturahmi dengan para pengusaha, Hendy dan Gus Firjaun mengecek kelengkapan surat izin beroperasi tambak-tambak udang tersebut.

“Ada 18 perusahaan yang dikunjungi. Kami sudah menemui beberapa perusahaan. Terkait saat ini, ada CV Mangakara kami temui owner-nya. Ternyata ini baru dibangun sekitar enam bulan yang lalu. Tapi, kalau kami lihat ada yang kurang baik di sini. Posisi atau letak tambak udang ini masuk ke garis padang pantai puger,” katanya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Perusahaan tersebut memang tidak ditutup atau diberhentikan secara langsung. Sebab, ada banyak pertimbangan. Di mana perusahaan tambak udang belum sempat panen. Kemudian, juga pertimbangan terkait nasib para pekerja di tambak udang itu. “Kami minta agar setelah panen ini diberhentikan dulu. Nanti kami meminta teman-teman ahli. Tidak boleh kami membuat keputusan sendiri, nanti jatuhnya tidak adil. Adil bagi para nelayan di Pantai Puger, adil bagi pengusaha yang bekerja di sini,” imbuhnya.

Selain untuk mengetahui kelengkapan surat atau izin operasional, hasil sidak tersebut juga akan dijadikan bahan evaluasi terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari buangan air tambak udang. Evaluasi tersebut tentu tidak dilakukan secara personal oleh pemerintah. Hendy menyebut, pihaknya akan melibatkan investor tersebut dan para ahli untuk mendapat keputusan terbaik. Khususnya bagi para investor dalam manajemen usahanya agar menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak.

Saat melakukan kunjungan pada lokasi lainnya, Hendy menemui dua perusahaan yang dinilai sudah cukup baik dan layak beroperasi. Menurut dia, perusahaan tambak udang dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk mengikuti kedisiplinannya.

“Tadi dua PT sudah bagus, tapi masih ada sebagian yang kurang, karena memang tidak ada yang sempurna. Dan kami sementara untuk IPAL belum memutuskan. Apa yang saya lihat itu sudah cukup bagus. Tapi, tetap kami akan mendatangkan tim ahli IPAL yang punya sertifikat nasional,” tuturnya.

Begitu pula dengan pembuatan jembatan ilegal oleh warga sekitar yang saat itu didatangi langsung oleh Hendy dan Gus Firjaun. “Nanti kalau dibiarkan, warga yang lain juga membuat lagi. Bagaimana kalau nanti semuanya pada membuat, se-Kabupaten Jember tanpa ngomong-ngomong,” ujarnya

Pihaknya meminta agar jembatan tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya. Menurut dia, siapa pun yang membuat jembatan itu seharusnya mengikuti regulasi yang ada. “Nanti kami jelaskan lagi peraturannya, meskipun pokdarwis atau siapa pun harus ikuti aturan, karena Jember ini luas,” ujarnya kepada masyarakat sekitar yang menyaksikan kehadiran orang nomor satu di Jember itu.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Delfi Nihayah

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

- Advertisement -

PUGER, RADARJEMBER.ID – Di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Jember banyak ditemui hamparan tambak udang yang luas. Adanya tambak tersebut tentu menjadi ladang rezeki bagi masyarakat sekitar. Sebab, mereka dipekerjakan di sana. Namun, sebagian investor atau pemilik tambak udang di wilayah pantai Puger masih belum memiliki izin dari pemerintah daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman meninjau langsung beberapa titik lokasi tambak udang di Pantai Puger. Sambil bersilaturahmi dengan para pengusaha, Hendy dan Gus Firjaun mengecek kelengkapan surat izin beroperasi tambak-tambak udang tersebut.

“Ada 18 perusahaan yang dikunjungi. Kami sudah menemui beberapa perusahaan. Terkait saat ini, ada CV Mangakara kami temui owner-nya. Ternyata ini baru dibangun sekitar enam bulan yang lalu. Tapi, kalau kami lihat ada yang kurang baik di sini. Posisi atau letak tambak udang ini masuk ke garis padang pantai puger,” katanya.

Perusahaan tersebut memang tidak ditutup atau diberhentikan secara langsung. Sebab, ada banyak pertimbangan. Di mana perusahaan tambak udang belum sempat panen. Kemudian, juga pertimbangan terkait nasib para pekerja di tambak udang itu. “Kami minta agar setelah panen ini diberhentikan dulu. Nanti kami meminta teman-teman ahli. Tidak boleh kami membuat keputusan sendiri, nanti jatuhnya tidak adil. Adil bagi para nelayan di Pantai Puger, adil bagi pengusaha yang bekerja di sini,” imbuhnya.

Selain untuk mengetahui kelengkapan surat atau izin operasional, hasil sidak tersebut juga akan dijadikan bahan evaluasi terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari buangan air tambak udang. Evaluasi tersebut tentu tidak dilakukan secara personal oleh pemerintah. Hendy menyebut, pihaknya akan melibatkan investor tersebut dan para ahli untuk mendapat keputusan terbaik. Khususnya bagi para investor dalam manajemen usahanya agar menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak.

Saat melakukan kunjungan pada lokasi lainnya, Hendy menemui dua perusahaan yang dinilai sudah cukup baik dan layak beroperasi. Menurut dia, perusahaan tambak udang dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk mengikuti kedisiplinannya.

“Tadi dua PT sudah bagus, tapi masih ada sebagian yang kurang, karena memang tidak ada yang sempurna. Dan kami sementara untuk IPAL belum memutuskan. Apa yang saya lihat itu sudah cukup bagus. Tapi, tetap kami akan mendatangkan tim ahli IPAL yang punya sertifikat nasional,” tuturnya.

Begitu pula dengan pembuatan jembatan ilegal oleh warga sekitar yang saat itu didatangi langsung oleh Hendy dan Gus Firjaun. “Nanti kalau dibiarkan, warga yang lain juga membuat lagi. Bagaimana kalau nanti semuanya pada membuat, se-Kabupaten Jember tanpa ngomong-ngomong,” ujarnya

Pihaknya meminta agar jembatan tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya. Menurut dia, siapa pun yang membuat jembatan itu seharusnya mengikuti regulasi yang ada. “Nanti kami jelaskan lagi peraturannya, meskipun pokdarwis atau siapa pun harus ikuti aturan, karena Jember ini luas,” ujarnya kepada masyarakat sekitar yang menyaksikan kehadiran orang nomor satu di Jember itu.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Delfi Nihayah

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

PUGER, RADARJEMBER.ID – Di wilayah pesisir pantai selatan Kabupaten Jember banyak ditemui hamparan tambak udang yang luas. Adanya tambak tersebut tentu menjadi ladang rezeki bagi masyarakat sekitar. Sebab, mereka dipekerjakan di sana. Namun, sebagian investor atau pemilik tambak udang di wilayah pantai Puger masih belum memiliki izin dari pemerintah daerah.

Bupati Jember Hendy Siswanto bersama Wakil Bupati Jember MB Firjaun Barlaman meninjau langsung beberapa titik lokasi tambak udang di Pantai Puger. Sambil bersilaturahmi dengan para pengusaha, Hendy dan Gus Firjaun mengecek kelengkapan surat izin beroperasi tambak-tambak udang tersebut.

“Ada 18 perusahaan yang dikunjungi. Kami sudah menemui beberapa perusahaan. Terkait saat ini, ada CV Mangakara kami temui owner-nya. Ternyata ini baru dibangun sekitar enam bulan yang lalu. Tapi, kalau kami lihat ada yang kurang baik di sini. Posisi atau letak tambak udang ini masuk ke garis padang pantai puger,” katanya.

Perusahaan tersebut memang tidak ditutup atau diberhentikan secara langsung. Sebab, ada banyak pertimbangan. Di mana perusahaan tambak udang belum sempat panen. Kemudian, juga pertimbangan terkait nasib para pekerja di tambak udang itu. “Kami minta agar setelah panen ini diberhentikan dulu. Nanti kami meminta teman-teman ahli. Tidak boleh kami membuat keputusan sendiri, nanti jatuhnya tidak adil. Adil bagi para nelayan di Pantai Puger, adil bagi pengusaha yang bekerja di sini,” imbuhnya.

Selain untuk mengetahui kelengkapan surat atau izin operasional, hasil sidak tersebut juga akan dijadikan bahan evaluasi terkait instalasi pengolahan air limbah (IPAL) dari buangan air tambak udang. Evaluasi tersebut tentu tidak dilakukan secara personal oleh pemerintah. Hendy menyebut, pihaknya akan melibatkan investor tersebut dan para ahli untuk mendapat keputusan terbaik. Khususnya bagi para investor dalam manajemen usahanya agar menguntungkan dan bermanfaat bagi semua pihak.

Saat melakukan kunjungan pada lokasi lainnya, Hendy menemui dua perusahaan yang dinilai sudah cukup baik dan layak beroperasi. Menurut dia, perusahaan tambak udang dapat menjadi contoh bagi pengusaha lain untuk mengikuti kedisiplinannya.

“Tadi dua PT sudah bagus, tapi masih ada sebagian yang kurang, karena memang tidak ada yang sempurna. Dan kami sementara untuk IPAL belum memutuskan. Apa yang saya lihat itu sudah cukup bagus. Tapi, tetap kami akan mendatangkan tim ahli IPAL yang punya sertifikat nasional,” tuturnya.

Begitu pula dengan pembuatan jembatan ilegal oleh warga sekitar yang saat itu didatangi langsung oleh Hendy dan Gus Firjaun. “Nanti kalau dibiarkan, warga yang lain juga membuat lagi. Bagaimana kalau nanti semuanya pada membuat, se-Kabupaten Jember tanpa ngomong-ngomong,” ujarnya

Pihaknya meminta agar jembatan tersebut tidak dilanjutkan pembangunannya. Menurut dia, siapa pun yang membuat jembatan itu seharusnya mengikuti regulasi yang ada. “Nanti kami jelaskan lagi peraturannya, meskipun pokdarwis atau siapa pun harus ikuti aturan, karena Jember ini luas,” ujarnya kepada masyarakat sekitar yang menyaksikan kehadiran orang nomor satu di Jember itu.

Reporter : Delfi Nihayah

Fotografer : Delfi Nihayah

Editor : Lintang Anis Bena Kinanti

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca