LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Hampir semua pedagang pasar memiliki timbangan. Namun, apalah timbangan tersebut sudah memenuhi standart? Belum tentu. Sebab, di pasar baru Lumajang ditemukan banyak timbangan duduk yang tidak belum dilakukan tera ulang.
Dari pantauan yang dilakukan sejak sepekan terakhir, mayoritas pedagang Pasar Baru Lumajang menggunakan timbangan meja. Diantaranya, pedagang yang menjual daging ayam ras, buah-buahan, dan rempah-rempah.
Bahkan, terdapat pedagang yang tidak mengerti mengenai tera ulang. Salah satunya adalah Sati pedagang rempah-rempah. Dia mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengerti apakah sudah dilakukan tera ulang atau belum.
Namun, Ika, pedagang buah yang berada di sampingnya mengaku faham. Perempuan 28 tahun itu mengungkapkan bahwa timbangan tersebut belum di tera ulang. “Timbangan itu belum di tera ulang,” jelasnya.
Dari temuan ini, Jawa Pos Radar Semeru mengkonfirmasi pada Dinas Perdagangan bidang Metrologi Legal Lumajang. Bidang yang sudah berdiri sejak 2017 ini memang menangani masalah tersebut.
Kasi Pembinaan dan Penyuluhan, Dinas Perdagangan bidang Metrologi Legal, Elok Rahmawati mengatakan, agar tidak terjadi ketimpangan setiap pedagang wajib melakukan tera ulang. “Minimal satu kali dalam setahun,” ungkap perempuan 36 tahun ini.
Tujuannya untuk mengurangi angka kecurangan terhadap pedagang. “Itu wajib, baik itu timbangannya dalam keadaan baik-baik ataupun tidak,” tuturnya. Agar masyarakat paham mengenai ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), maka dari pihaknya memberikan pelayanan ke desa-desa.
Dia mengungkapkan, sejak dua tahun silam secara silih berganti di berbagai pasar pada setiap kecamatan, selama tujuh bulan pertahunnya dilakukan tera ulang. Agar pedagang yang tidak mengerti mengenai timbangan, dapat mengerti dengan diadakannya sosialisasi.