25.8 C
Jember
Thursday, 1 June 2023

Pemasok Rokok Ilegal Terbesar dari Kediri dan Malang

Mobile_AP_Rectangle 1

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Persebaran rokok ilegal di Lumajang memang sudah dilakukan upaya pemberantasan. Namun, bukan berarti habis. Peredarannya masih saja marak.

Diketahui pemasok terbesar bukan dari lokal. Melainkan dari Kediri dan Malang.
Dengan peredaran ini, Dinas Perdagangan (Dindag) Lumajang mengambil langkah tegas. Meskipun tindakan yang diambil lebih bersifat persuasif ppada embinaan dan pengawasan, namun langkah nyata terus dilakukan.

Syamsul Arifin, Bidang Perdagangan Dindag Lumajang menjelaskan, rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini jumlahnya tidak sedikit. Kebanyakan tidak dipasok dari dalam kota Lumajang. “Ada memang dari Lumajang sendiri. Tetapi pasokan dari Kediri dan Malang sangat besar. Temuan kami pasokan dari daerah tersebut melebihi produksi lokal,” jelasnya.

Mobile_AP_Rectangle 2

Yang dari dalam Lumajang sendiri menurut dia kebanyakan sudah dilakukan pembinaan. Bahkan pengawasan dilakukan rutin dan berkala. Pihaknya juga telah memfasilitasi pengurusan di Bea Cukai yang ada di Kota Probolinggo.

Itu jika penanganan jika diproduksi lokal. Namun bagi pemasok luar pihaknya merasa kesulitan. “Penanganannya langsung dilimpahkan pada pihak kepolisian daerah setempat,” jelasnya.

Menurutnya, rokok ilegal ini memang sulit untuk diberhentikan secara tiba–tiba. Sehingga penanganannya perlu pendekatan yang bersifat persuasif. Dia juga mengakui, meski ada penanganan, namun persebarannya masih tetap ada.

Sebab, selain dipandang lebih murah, rasanya juga mirip-mirip. Dengan perbedaan harga yang selisihnya cukup jauh, rokok ini akhirnya jadi alternatif. Rata–rata rokok ilegal tersebut berharga Rp 5.000 hingga Rp 12.000.

Sangat berbanding terbalik dengan rokok legal yang harganya jauh melambung tinggi. Disisi lain Bea Cukai pajaknya juga sangat tinggi sehingga para produksi lokal memilih jalan ilegal untuk pemasarannya.

Pemberantasan rokok ilegal ini dipandang butuh penanganan serius. “Sebab, jika pemerintah mau meredam rokok ilegal tersebut, maka perlu juga harus mendengar keluhan dari produsen rokok lokal,” katanya.

- Advertisement -

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Persebaran rokok ilegal di Lumajang memang sudah dilakukan upaya pemberantasan. Namun, bukan berarti habis. Peredarannya masih saja marak.

Diketahui pemasok terbesar bukan dari lokal. Melainkan dari Kediri dan Malang.
Dengan peredaran ini, Dinas Perdagangan (Dindag) Lumajang mengambil langkah tegas. Meskipun tindakan yang diambil lebih bersifat persuasif ppada embinaan dan pengawasan, namun langkah nyata terus dilakukan.

Syamsul Arifin, Bidang Perdagangan Dindag Lumajang menjelaskan, rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini jumlahnya tidak sedikit. Kebanyakan tidak dipasok dari dalam kota Lumajang. “Ada memang dari Lumajang sendiri. Tetapi pasokan dari Kediri dan Malang sangat besar. Temuan kami pasokan dari daerah tersebut melebihi produksi lokal,” jelasnya.

Yang dari dalam Lumajang sendiri menurut dia kebanyakan sudah dilakukan pembinaan. Bahkan pengawasan dilakukan rutin dan berkala. Pihaknya juga telah memfasilitasi pengurusan di Bea Cukai yang ada di Kota Probolinggo.

Itu jika penanganan jika diproduksi lokal. Namun bagi pemasok luar pihaknya merasa kesulitan. “Penanganannya langsung dilimpahkan pada pihak kepolisian daerah setempat,” jelasnya.

Menurutnya, rokok ilegal ini memang sulit untuk diberhentikan secara tiba–tiba. Sehingga penanganannya perlu pendekatan yang bersifat persuasif. Dia juga mengakui, meski ada penanganan, namun persebarannya masih tetap ada.

Sebab, selain dipandang lebih murah, rasanya juga mirip-mirip. Dengan perbedaan harga yang selisihnya cukup jauh, rokok ini akhirnya jadi alternatif. Rata–rata rokok ilegal tersebut berharga Rp 5.000 hingga Rp 12.000.

Sangat berbanding terbalik dengan rokok legal yang harganya jauh melambung tinggi. Disisi lain Bea Cukai pajaknya juga sangat tinggi sehingga para produksi lokal memilih jalan ilegal untuk pemasarannya.

Pemberantasan rokok ilegal ini dipandang butuh penanganan serius. “Sebab, jika pemerintah mau meredam rokok ilegal tersebut, maka perlu juga harus mendengar keluhan dari produsen rokok lokal,” katanya.

LUMAJANG RADARJEMBER.ID – Persebaran rokok ilegal di Lumajang memang sudah dilakukan upaya pemberantasan. Namun, bukan berarti habis. Peredarannya masih saja marak.

Diketahui pemasok terbesar bukan dari lokal. Melainkan dari Kediri dan Malang.
Dengan peredaran ini, Dinas Perdagangan (Dindag) Lumajang mengambil langkah tegas. Meskipun tindakan yang diambil lebih bersifat persuasif ppada embinaan dan pengawasan, namun langkah nyata terus dilakukan.

Syamsul Arifin, Bidang Perdagangan Dindag Lumajang menjelaskan, rokok tanpa dilengkapi pita cukai ini jumlahnya tidak sedikit. Kebanyakan tidak dipasok dari dalam kota Lumajang. “Ada memang dari Lumajang sendiri. Tetapi pasokan dari Kediri dan Malang sangat besar. Temuan kami pasokan dari daerah tersebut melebihi produksi lokal,” jelasnya.

Yang dari dalam Lumajang sendiri menurut dia kebanyakan sudah dilakukan pembinaan. Bahkan pengawasan dilakukan rutin dan berkala. Pihaknya juga telah memfasilitasi pengurusan di Bea Cukai yang ada di Kota Probolinggo.

Itu jika penanganan jika diproduksi lokal. Namun bagi pemasok luar pihaknya merasa kesulitan. “Penanganannya langsung dilimpahkan pada pihak kepolisian daerah setempat,” jelasnya.

Menurutnya, rokok ilegal ini memang sulit untuk diberhentikan secara tiba–tiba. Sehingga penanganannya perlu pendekatan yang bersifat persuasif. Dia juga mengakui, meski ada penanganan, namun persebarannya masih tetap ada.

Sebab, selain dipandang lebih murah, rasanya juga mirip-mirip. Dengan perbedaan harga yang selisihnya cukup jauh, rokok ini akhirnya jadi alternatif. Rata–rata rokok ilegal tersebut berharga Rp 5.000 hingga Rp 12.000.

Sangat berbanding terbalik dengan rokok legal yang harganya jauh melambung tinggi. Disisi lain Bea Cukai pajaknya juga sangat tinggi sehingga para produksi lokal memilih jalan ilegal untuk pemasarannya.

Pemberantasan rokok ilegal ini dipandang butuh penanganan serius. “Sebab, jika pemerintah mau meredam rokok ilegal tersebut, maka perlu juga harus mendengar keluhan dari produsen rokok lokal,” katanya.

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca