Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pada tahun 2014/2015 sudah terdapat peraturan yang disepakati bersama tentang jam operasional pasar, khususnya para pedagang kaki lima (PKL). Yakni boleh buka lapak sejak pukul 16.00 sampai 06.00. Namun demikian, aturan itu tak sepenuhnya dipatuhi.
BACA JUGA : Jelang Idul Adha Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengawasan Pasar Hewan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, pihaknya bersama satpol PP maupun petugas pasar sudah sering memberikan imbauan agar PKL mematuhi jam operasional yang telah disepakati.
Mobile_AP_Rectangle 2
Dikatakan, seiring berjalannya waktu ada beberapa PKL yang tidak mematuhi kesepakatan itu. Akhirnya, sebelum pukul 16.00, ada saja pedagang yang sudah membuka lapak jualannya. “Sudah sering diberikan imbauan,” jelasnya.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pada tahun 2014/2015 sudah terdapat peraturan yang disepakati bersama tentang jam operasional pasar, khususnya para pedagang kaki lima (PKL). Yakni boleh buka lapak sejak pukul 16.00 sampai 06.00. Namun demikian, aturan itu tak sepenuhnya dipatuhi.
BACA JUGA : Jelang Idul Adha Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengawasan Pasar Hewan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, pihaknya bersama satpol PP maupun petugas pasar sudah sering memberikan imbauan agar PKL mematuhi jam operasional yang telah disepakati.
Dikatakan, seiring berjalannya waktu ada beberapa PKL yang tidak mematuhi kesepakatan itu. Akhirnya, sebelum pukul 16.00, ada saja pedagang yang sudah membuka lapak jualannya. “Sudah sering diberikan imbauan,” jelasnya.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Pada tahun 2014/2015 sudah terdapat peraturan yang disepakati bersama tentang jam operasional pasar, khususnya para pedagang kaki lima (PKL). Yakni boleh buka lapak sejak pukul 16.00 sampai 06.00. Namun demikian, aturan itu tak sepenuhnya dipatuhi.
BACA JUGA : Jelang Idul Adha Pemkab Lampung Selatan Perketat Pengawasan Pasar Hewan
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Jember Bambang Saputro mengatakan, pihaknya bersama satpol PP maupun petugas pasar sudah sering memberikan imbauan agar PKL mematuhi jam operasional yang telah disepakati.
Dikatakan, seiring berjalannya waktu ada beberapa PKL yang tidak mematuhi kesepakatan itu. Akhirnya, sebelum pukul 16.00, ada saja pedagang yang sudah membuka lapak jualannya. “Sudah sering diberikan imbauan,” jelasnya.