23.2 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Jelang Lebaran, BPOM Intensifkan Pengawasan

Beri Peringatan Jaga Jarak Makanan dengan Lantai

Mobile_AP_Rectangle 1

AMBULU, Radar Jember Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai macam produk pangan bermunculan. Minuman kaleng mulai memadati toko-toko ataupun retail modern di Jember. Untuk mengantisipasi produk-produk yang tak memiliki izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember melakukan pengawasan secara rutin. Bahkan pengawasan selama Ramadan dan Lebaran diintensifkan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember bersama BPOM serta Satpol PP Jember melalukan sidak pada sejumlah toko yang berada di wilayah Kecamatan Ambulu, Rabu (20/4). Sekretaris Dinas Kesehatan Wiwik Supartiwi menerangkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setahun sekali. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari bahaya makanan dan minuman. “Apalagi menjelang hari raya, dikhawatirkan banyak makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang masih beredar,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya perlu memberikan perlindungan dengan cara melakukan supervisi ke area edar makanan dan minuman tertentu.  “Pemeriksaan mulai dari tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, izin usaha, hingga kemasan produk. Kalau ada yang tidak layak, kami minta untuk segera ditarik dari toko,” tambah Wiwik.

Mobile_AP_Rectangle 2

Tak hanya itu, sidak kemarin juga meninjau gudang penyimpanan makanan. Wiwik menegaskan bahwa harus ada jarak antara lantai dengan makanan. Termasuk harus menggunakan palet agar tidak berisiko.

Ke depan, pihak BPOM akan memberikan waktu sekitar 21 hari kepada pihak toko supaya mengikuti arahan yang diberikan setelah sidak selesai. Dengan begitu, selanjutnya bisa lebih baik dan aman untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, Wiwik juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk. Terutama dalam bentuk makanan dan minuman. (mg2/c2/bud)

- Advertisement -

AMBULU, Radar Jember Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai macam produk pangan bermunculan. Minuman kaleng mulai memadati toko-toko ataupun retail modern di Jember. Untuk mengantisipasi produk-produk yang tak memiliki izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember melakukan pengawasan secara rutin. Bahkan pengawasan selama Ramadan dan Lebaran diintensifkan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember bersama BPOM serta Satpol PP Jember melalukan sidak pada sejumlah toko yang berada di wilayah Kecamatan Ambulu, Rabu (20/4). Sekretaris Dinas Kesehatan Wiwik Supartiwi menerangkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setahun sekali. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari bahaya makanan dan minuman. “Apalagi menjelang hari raya, dikhawatirkan banyak makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang masih beredar,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya perlu memberikan perlindungan dengan cara melakukan supervisi ke area edar makanan dan minuman tertentu.  “Pemeriksaan mulai dari tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, izin usaha, hingga kemasan produk. Kalau ada yang tidak layak, kami minta untuk segera ditarik dari toko,” tambah Wiwik.

Tak hanya itu, sidak kemarin juga meninjau gudang penyimpanan makanan. Wiwik menegaskan bahwa harus ada jarak antara lantai dengan makanan. Termasuk harus menggunakan palet agar tidak berisiko.

Ke depan, pihak BPOM akan memberikan waktu sekitar 21 hari kepada pihak toko supaya mengikuti arahan yang diberikan setelah sidak selesai. Dengan begitu, selanjutnya bisa lebih baik dan aman untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, Wiwik juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk. Terutama dalam bentuk makanan dan minuman. (mg2/c2/bud)

AMBULU, Radar Jember Menjelang Hari Raya Idul Fitri, berbagai macam produk pangan bermunculan. Minuman kaleng mulai memadati toko-toko ataupun retail modern di Jember. Untuk mengantisipasi produk-produk yang tak memiliki izin edar, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Jember melakukan pengawasan secara rutin. Bahkan pengawasan selama Ramadan dan Lebaran diintensifkan.

Dinas Kesehatan (Dinkes) Jember bersama BPOM serta Satpol PP Jember melalukan sidak pada sejumlah toko yang berada di wilayah Kecamatan Ambulu, Rabu (20/4). Sekretaris Dinas Kesehatan Wiwik Supartiwi menerangkan bahwa kegiatan tersebut rutin dilaksanakan setahun sekali. Tujuannya untuk melindungi konsumen dari bahaya makanan dan minuman. “Apalagi menjelang hari raya, dikhawatirkan banyak makanan dan minuman tidak layak konsumsi yang masih beredar,” ucapnya.

Oleh karena itu, pihaknya perlu memberikan perlindungan dengan cara melakukan supervisi ke area edar makanan dan minuman tertentu.  “Pemeriksaan mulai dari tanggal produksi, tanggal kedaluwarsa, izin usaha, hingga kemasan produk. Kalau ada yang tidak layak, kami minta untuk segera ditarik dari toko,” tambah Wiwik.

Tak hanya itu, sidak kemarin juga meninjau gudang penyimpanan makanan. Wiwik menegaskan bahwa harus ada jarak antara lantai dengan makanan. Termasuk harus menggunakan palet agar tidak berisiko.

Ke depan, pihak BPOM akan memberikan waktu sekitar 21 hari kepada pihak toko supaya mengikuti arahan yang diberikan setelah sidak selesai. Dengan begitu, selanjutnya bisa lebih baik dan aman untuk masyarakat. Pada kesempatan itu, Wiwik juga mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam membeli produk. Terutama dalam bentuk makanan dan minuman. (mg2/c2/bud)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca