30.4 C
Jember
Saturday, 10 June 2023

Tagih Janji Penertiban Tambak Ilegal

Mobile_AP_Rectangle 1

GUMUKMAS, Radar Jember – Puluhan warga dan nelayan dari beberapa desa di Kecamatan Gumukmas kembali menyuarakan kritik mereka soal tambak di sekitar pesisir pantai Kecamatan Gumukmas. Dalam tuntutannya itu, mereka masih satu suara meminta Pemkab Jember segera melakukan penertiban tambak-tambak yang sudah lama beroperasi, namun ditengarai kuat tanpa mengantongi izin.

Baca Juga : Bandara Notohadinegoro Tak Layani Penerbangan Komersial, ini Alasannya

“Kami menagih janji bupati, karena bupati pernah menyampaikan, tahun lalu. Yaitu akan ditutup tambak di sempadan pantai jika belum mengurus izinnya,” ucap Setyo Ramires, koordinator warga dan nelayan. Dia juga menyampaikan, pada waktu itu diberi waktu empat bulan, namun sampai sekarang belum ada tindakan.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dalam kesempatan itu, warga hanya bertemu dan difasilitasi oleh desa dan dinas terkait. Di sana mereka juga menyampaikan berbagai hal. Termasuk di antaranya dampak dari aktivitas tambak yang merusakkan lingkungan kawasan sempadan pantai. “Semua limbah dibuang ke laut. Tambak-tambak itu tidak pernah mengelola limbahnya,” sesalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Sugiyarto mengaku, pihaknya hanya menjanjikan bakal menyampaikan aspirasi dari masyarakat sebagaimana aturan yang ada. Selain itu, juga merencanakan bakal melakukan pemanggilan untuk mencari informasi kejelasannya. “Insyaallah akan kami buat pertemuan pihak-pihak terkait, dalam waktu dekat. Termasuk soal perizinannya itu seperti apa,” ucap Sugiyarto.

Perlu diketahui, konflik warga dan nelayan dengan para pengusaha tambak di pesisir selatan Jember ini bukan persoalan baru. Sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, tak jarang warga melakukan demonstrasi, hingga terjadi chaos yang melibatkan orang-orang dari pengusaha tambak dan warga nelayan. (mau/c2/dwi)

 

- Advertisement -

GUMUKMAS, Radar Jember – Puluhan warga dan nelayan dari beberapa desa di Kecamatan Gumukmas kembali menyuarakan kritik mereka soal tambak di sekitar pesisir pantai Kecamatan Gumukmas. Dalam tuntutannya itu, mereka masih satu suara meminta Pemkab Jember segera melakukan penertiban tambak-tambak yang sudah lama beroperasi, namun ditengarai kuat tanpa mengantongi izin.

Baca Juga : Bandara Notohadinegoro Tak Layani Penerbangan Komersial, ini Alasannya

“Kami menagih janji bupati, karena bupati pernah menyampaikan, tahun lalu. Yaitu akan ditutup tambak di sempadan pantai jika belum mengurus izinnya,” ucap Setyo Ramires, koordinator warga dan nelayan. Dia juga menyampaikan, pada waktu itu diberi waktu empat bulan, namun sampai sekarang belum ada tindakan.

Dalam kesempatan itu, warga hanya bertemu dan difasilitasi oleh desa dan dinas terkait. Di sana mereka juga menyampaikan berbagai hal. Termasuk di antaranya dampak dari aktivitas tambak yang merusakkan lingkungan kawasan sempadan pantai. “Semua limbah dibuang ke laut. Tambak-tambak itu tidak pernah mengelola limbahnya,” sesalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Sugiyarto mengaku, pihaknya hanya menjanjikan bakal menyampaikan aspirasi dari masyarakat sebagaimana aturan yang ada. Selain itu, juga merencanakan bakal melakukan pemanggilan untuk mencari informasi kejelasannya. “Insyaallah akan kami buat pertemuan pihak-pihak terkait, dalam waktu dekat. Termasuk soal perizinannya itu seperti apa,” ucap Sugiyarto.

Perlu diketahui, konflik warga dan nelayan dengan para pengusaha tambak di pesisir selatan Jember ini bukan persoalan baru. Sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, tak jarang warga melakukan demonstrasi, hingga terjadi chaos yang melibatkan orang-orang dari pengusaha tambak dan warga nelayan. (mau/c2/dwi)

 

GUMUKMAS, Radar Jember – Puluhan warga dan nelayan dari beberapa desa di Kecamatan Gumukmas kembali menyuarakan kritik mereka soal tambak di sekitar pesisir pantai Kecamatan Gumukmas. Dalam tuntutannya itu, mereka masih satu suara meminta Pemkab Jember segera melakukan penertiban tambak-tambak yang sudah lama beroperasi, namun ditengarai kuat tanpa mengantongi izin.

Baca Juga : Bandara Notohadinegoro Tak Layani Penerbangan Komersial, ini Alasannya

“Kami menagih janji bupati, karena bupati pernah menyampaikan, tahun lalu. Yaitu akan ditutup tambak di sempadan pantai jika belum mengurus izinnya,” ucap Setyo Ramires, koordinator warga dan nelayan. Dia juga menyampaikan, pada waktu itu diberi waktu empat bulan, namun sampai sekarang belum ada tindakan.

Dalam kesempatan itu, warga hanya bertemu dan difasilitasi oleh desa dan dinas terkait. Di sana mereka juga menyampaikan berbagai hal. Termasuk di antaranya dampak dari aktivitas tambak yang merusakkan lingkungan kawasan sempadan pantai. “Semua limbah dibuang ke laut. Tambak-tambak itu tidak pernah mengelola limbahnya,” sesalnya.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Perikanan Jember Sugiyarto mengaku, pihaknya hanya menjanjikan bakal menyampaikan aspirasi dari masyarakat sebagaimana aturan yang ada. Selain itu, juga merencanakan bakal melakukan pemanggilan untuk mencari informasi kejelasannya. “Insyaallah akan kami buat pertemuan pihak-pihak terkait, dalam waktu dekat. Termasuk soal perizinannya itu seperti apa,” ucap Sugiyarto.

Perlu diketahui, konflik warga dan nelayan dengan para pengusaha tambak di pesisir selatan Jember ini bukan persoalan baru. Sudah terjadi dalam beberapa waktu terakhir. Bahkan, tak jarang warga melakukan demonstrasi, hingga terjadi chaos yang melibatkan orang-orang dari pengusaha tambak dan warga nelayan. (mau/c2/dwi)

 

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca