Mobile_AP_Rectangle 1
Setiap warga yang membeli untuk sementara waktu, hanya diperkenankan membeli 2 liter saja. “Kami terbuka tidak mau menimbun. Setiap kali dikirim supplier, langsung kami dijual,” akunya.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto sempat memastikan ketersediaan atau stok minyak goreng kemasan, beberapa pekan lalu, di sejumlah toko modern. Namun, kini justru menjadi serbuan warga lagi.
Dia juga mengingatkan tentang larangan bagi siapa pun menimbun minyak goreng, karena penimbunan berakibat menyusahkan masyarakat, bahkan bisa berkonsekuensi hukum. “Kami terus pantau, dan mohon jika masyarakat menemukan penimbunan, segera melapor ke pihak berwenang,” tuturnya. (mau/c2/nur)
- Advertisement -
Setiap warga yang membeli untuk sementara waktu, hanya diperkenankan membeli 2 liter saja. “Kami terbuka tidak mau menimbun. Setiap kali dikirim supplier, langsung kami dijual,” akunya.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto sempat memastikan ketersediaan atau stok minyak goreng kemasan, beberapa pekan lalu, di sejumlah toko modern. Namun, kini justru menjadi serbuan warga lagi.
Dia juga mengingatkan tentang larangan bagi siapa pun menimbun minyak goreng, karena penimbunan berakibat menyusahkan masyarakat, bahkan bisa berkonsekuensi hukum. “Kami terus pantau, dan mohon jika masyarakat menemukan penimbunan, segera melapor ke pihak berwenang,” tuturnya. (mau/c2/nur)
Setiap warga yang membeli untuk sementara waktu, hanya diperkenankan membeli 2 liter saja. “Kami terbuka tidak mau menimbun. Setiap kali dikirim supplier, langsung kami dijual,” akunya.
Terpisah, Sekretaris Komisi B DPRD Jember David Handoko Seto sempat memastikan ketersediaan atau stok minyak goreng kemasan, beberapa pekan lalu, di sejumlah toko modern. Namun, kini justru menjadi serbuan warga lagi.
Dia juga mengingatkan tentang larangan bagi siapa pun menimbun minyak goreng, karena penimbunan berakibat menyusahkan masyarakat, bahkan bisa berkonsekuensi hukum. “Kami terus pantau, dan mohon jika masyarakat menemukan penimbunan, segera melapor ke pihak berwenang,” tuturnya. (mau/c2/nur)