22.4 C
Jember
Wednesday, 31 May 2023

Dewan Minta Pabrik Semen Baru di Kawasan Gunung Sadeng Disetop Sementara

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER KOTA – Komisi C DPRD Jember langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan warga terkait dengan saluran irigasi yang dibelokkan oleh pembangunan pabrik semen baru di kawasan Gunung Sadeng, Dusun Krajan, Desa Puger Wetan, Puger. Dewan pun meminta pembangunan pabrik, yang diprediksi terbesar di Jatim ini, untuk sementara dihentikan terlebih dahulu.

Rekomendasi ini diberikan setelah komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bakal calon pabrik tersebut. Namun, saat mendatangi lokasi, mereka tidak bertemu pimpinan. melainkan hanya perwakilan saja.

Mobile_AP_Rectangle 2

“Kami sudah melihat langsung lokasinya. Memang sudah mulai ada aktivitas pembangunan,” ucap Siswono, Ketua Komisi C DPRD Jember, kemarin.

Pembangunan saluran yang sudah selesai sekitar 40 persen dan 40 persen lainnya sudah dikeruk, tinggal dibangun. “Warga tetap ngotot tidak mau salurannya dipindah. Ini yang sedang kami perjuangkan,” jelasnya. Pasalnya, saluran irigasi ini dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi bisa mengalirkan air untuk 300 hektare sawah di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon ini.

Dirinya mengatakan, kondisi di lapangan memang tidak ada sosialisasi pembangunan ini kepada masyarakat. Bahkan, untuk mengetahui kelengkapan izin juga pihak DPRD Jember kesulitan, karena pihak perwakilan tidak membawanya. “Katanya surat-surat izin di kantor pusat di Jakarta. Padahal, salinannya harus ada sampai bawah ketika dibutuhkan, jika terjadi apa-apa,” tegas legislator dari Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pihak perusahaan untuk menyediakan berbagai surat izin itu. “Makanya, untuk sementara kami rekomendasikan untuk penghentian pembangunan sementara,” tegas Siswono.

Pasalnya, pihaknya menemukan adanya keganjalan dalam proses izin pembangunan pabrik semen tersebut. Yakni warga sekitar sama sekali tidak mendapatkan sosialisasi pembangunan. Padahal, seharusnya itu ada di setiap bakal calon usaha yang didirikan.

Apalagi, nantinya kapasitas produksi pabrik yang dibangun di lahan seluas 56  hektare ini cukup besar. Yakni mencapai 8 ribu ton per hari. Jumlah ini diyakini lebih besar daripada pabrik Semen Gresik di Bojonegoro. Oleh karena itu, pihaknya ingin melihat apakah memang benar izinnya sudah klir.

“Termasuk proses izinnya, kami ingin melihat detail. Termasuk peranan dinas teknis di Jember yang memberikan rekomendasi,” jelas Siswono.

Apakah memang dinas teknis ini mengeluarkan rekomendasi itu sudah benar. Khususnya IMB dan izin gangguan yang seharusnya memang melibatkan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai pembangunan yang ada di sekitarnya. Termasuk juga risiko yang mungkin akan ditanggung masyarakat sekitar. Dengan harapan, tidak akan jadi masalah untuk masyarakat.

Dia menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait keluhan petani ini. Pasalnya, kabarnya yang banyak memberikan izin adalah dinas di pemerintah provinsi dan pusat. Dengan harapan nantinya aspirasi warga Puger ini juga bisa disuarakan di tingkat yang lebih atas. Dengan demikian, ada solusi terbaik untuk masalah saluran air yang akan diubah, karena pembangunan pabrik ini akan mengancam produktivitas sawah di sekitar Kecamatan Puger.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan perwakilan petani di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon mendatangi DPRD Jember. Mereka memprotes pengubahan saluran air ke sawah warga tanpa ada pemberitahuan kepada pihak desa maupun petani. Bahkan, akan adanya pabrik semen terbesar di Jawa Timur di wilayah Gunung Sadeng Puger juga tanpa ada sosialisasi kepada warga sekitar.

Para petani sudah resah dengan kondisi pembangunan saluran meskipun belum benar-benar dipindah karena saluran lama masih belum ditutup. Sebab, dikhawatirkan jika musim kemarau, lahan pertanian mereka  akan kekurangan debit air dan saat musim penghujan akan membanjiri sawah warga. “Dampak seperti itu yang tidak dipikirkan,” tegas Abdul Rois, perwakilan warga Puger. Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk turun tangan menangani hal ini, sehingga tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Rokib, perwakilan warga lain menambahkan, pihaknya ingin menekankan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan pabrik semen baru di sana. “Tetapi, paling tidak, jika ada pembangunan seharusnya izin kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, Rokib juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah yang memberikan izin kepada pihak perusahaan. “Seharusnya kan setiap pembangunan ini ada sosialisasi ke masyarakat. Tetapi ini sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat. Dianggapnya Puger ini hutan, tidak ada masyarakatnya,” tutur Rokib.

Sementara itu, Rasyid Zakaria, plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember mengaku, itu bukan wewenang pihaknya. “Kami hanya rekomendasi teknis untuk saluran air, namun untuk izin semua di pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Rasyid.

Termasuk izin lainnya juga bukan wewenang pihaknya, namun dari instansi samping lainnya. Oleh karena itu, pihaknya pun tidak bisa memberikan keterangan lebih. Namun, jika melihat master plan pabrik yang diterima, memang saluran air lebih baik ada di luar pabrik. Sebab, saluran air yang di dalam pabrik akan menyulitkan dinas untuk mengontrolnya.

Sekadar tambahan, saluran air yang dibangun berdasarkan gambar dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, dibuat berkelok mengelilingi bakal lokasi pabrik semen Indonesia Jember Hongshi Cement Limited. Kabarnya, pabrik semen baru ini jauh lebih besar dari pabrik Semen Puger yang akan dibuat di lahan seluas 56 hektare. Kapasitas per hari mampu menghasilkan semen sebanyak 8 ribu ton per harinya. (ram/jum/c2/hdi)

- Advertisement -

JEMBER KOTA – Komisi C DPRD Jember langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan warga terkait dengan saluran irigasi yang dibelokkan oleh pembangunan pabrik semen baru di kawasan Gunung Sadeng, Dusun Krajan, Desa Puger Wetan, Puger. Dewan pun meminta pembangunan pabrik, yang diprediksi terbesar di Jatim ini, untuk sementara dihentikan terlebih dahulu.

Rekomendasi ini diberikan setelah komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bakal calon pabrik tersebut. Namun, saat mendatangi lokasi, mereka tidak bertemu pimpinan. melainkan hanya perwakilan saja.

“Kami sudah melihat langsung lokasinya. Memang sudah mulai ada aktivitas pembangunan,” ucap Siswono, Ketua Komisi C DPRD Jember, kemarin.

Pembangunan saluran yang sudah selesai sekitar 40 persen dan 40 persen lainnya sudah dikeruk, tinggal dibangun. “Warga tetap ngotot tidak mau salurannya dipindah. Ini yang sedang kami perjuangkan,” jelasnya. Pasalnya, saluran irigasi ini dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi bisa mengalirkan air untuk 300 hektare sawah di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon ini.

Dirinya mengatakan, kondisi di lapangan memang tidak ada sosialisasi pembangunan ini kepada masyarakat. Bahkan, untuk mengetahui kelengkapan izin juga pihak DPRD Jember kesulitan, karena pihak perwakilan tidak membawanya. “Katanya surat-surat izin di kantor pusat di Jakarta. Padahal, salinannya harus ada sampai bawah ketika dibutuhkan, jika terjadi apa-apa,” tegas legislator dari Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pihak perusahaan untuk menyediakan berbagai surat izin itu. “Makanya, untuk sementara kami rekomendasikan untuk penghentian pembangunan sementara,” tegas Siswono.

Pasalnya, pihaknya menemukan adanya keganjalan dalam proses izin pembangunan pabrik semen tersebut. Yakni warga sekitar sama sekali tidak mendapatkan sosialisasi pembangunan. Padahal, seharusnya itu ada di setiap bakal calon usaha yang didirikan.

Apalagi, nantinya kapasitas produksi pabrik yang dibangun di lahan seluas 56  hektare ini cukup besar. Yakni mencapai 8 ribu ton per hari. Jumlah ini diyakini lebih besar daripada pabrik Semen Gresik di Bojonegoro. Oleh karena itu, pihaknya ingin melihat apakah memang benar izinnya sudah klir.

“Termasuk proses izinnya, kami ingin melihat detail. Termasuk peranan dinas teknis di Jember yang memberikan rekomendasi,” jelas Siswono.

Apakah memang dinas teknis ini mengeluarkan rekomendasi itu sudah benar. Khususnya IMB dan izin gangguan yang seharusnya memang melibatkan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai pembangunan yang ada di sekitarnya. Termasuk juga risiko yang mungkin akan ditanggung masyarakat sekitar. Dengan harapan, tidak akan jadi masalah untuk masyarakat.

Dia menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait keluhan petani ini. Pasalnya, kabarnya yang banyak memberikan izin adalah dinas di pemerintah provinsi dan pusat. Dengan harapan nantinya aspirasi warga Puger ini juga bisa disuarakan di tingkat yang lebih atas. Dengan demikian, ada solusi terbaik untuk masalah saluran air yang akan diubah, karena pembangunan pabrik ini akan mengancam produktivitas sawah di sekitar Kecamatan Puger.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan perwakilan petani di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon mendatangi DPRD Jember. Mereka memprotes pengubahan saluran air ke sawah warga tanpa ada pemberitahuan kepada pihak desa maupun petani. Bahkan, akan adanya pabrik semen terbesar di Jawa Timur di wilayah Gunung Sadeng Puger juga tanpa ada sosialisasi kepada warga sekitar.

Para petani sudah resah dengan kondisi pembangunan saluran meskipun belum benar-benar dipindah karena saluran lama masih belum ditutup. Sebab, dikhawatirkan jika musim kemarau, lahan pertanian mereka  akan kekurangan debit air dan saat musim penghujan akan membanjiri sawah warga. “Dampak seperti itu yang tidak dipikirkan,” tegas Abdul Rois, perwakilan warga Puger. Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk turun tangan menangani hal ini, sehingga tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Rokib, perwakilan warga lain menambahkan, pihaknya ingin menekankan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan pabrik semen baru di sana. “Tetapi, paling tidak, jika ada pembangunan seharusnya izin kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, Rokib juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah yang memberikan izin kepada pihak perusahaan. “Seharusnya kan setiap pembangunan ini ada sosialisasi ke masyarakat. Tetapi ini sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat. Dianggapnya Puger ini hutan, tidak ada masyarakatnya,” tutur Rokib.

Sementara itu, Rasyid Zakaria, plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember mengaku, itu bukan wewenang pihaknya. “Kami hanya rekomendasi teknis untuk saluran air, namun untuk izin semua di pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Rasyid.

Termasuk izin lainnya juga bukan wewenang pihaknya, namun dari instansi samping lainnya. Oleh karena itu, pihaknya pun tidak bisa memberikan keterangan lebih. Namun, jika melihat master plan pabrik yang diterima, memang saluran air lebih baik ada di luar pabrik. Sebab, saluran air yang di dalam pabrik akan menyulitkan dinas untuk mengontrolnya.

Sekadar tambahan, saluran air yang dibangun berdasarkan gambar dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, dibuat berkelok mengelilingi bakal lokasi pabrik semen Indonesia Jember Hongshi Cement Limited. Kabarnya, pabrik semen baru ini jauh lebih besar dari pabrik Semen Puger yang akan dibuat di lahan seluas 56 hektare. Kapasitas per hari mampu menghasilkan semen sebanyak 8 ribu ton per harinya. (ram/jum/c2/hdi)

JEMBER KOTA – Komisi C DPRD Jember langsung bergerak cepat begitu mendapatkan laporan warga terkait dengan saluran irigasi yang dibelokkan oleh pembangunan pabrik semen baru di kawasan Gunung Sadeng, Dusun Krajan, Desa Puger Wetan, Puger. Dewan pun meminta pembangunan pabrik, yang diprediksi terbesar di Jatim ini, untuk sementara dihentikan terlebih dahulu.

Rekomendasi ini diberikan setelah komisi C DPRD Jember melakukan inspeksi mendadak ke lokasi bakal calon pabrik tersebut. Namun, saat mendatangi lokasi, mereka tidak bertemu pimpinan. melainkan hanya perwakilan saja.

“Kami sudah melihat langsung lokasinya. Memang sudah mulai ada aktivitas pembangunan,” ucap Siswono, Ketua Komisi C DPRD Jember, kemarin.

Pembangunan saluran yang sudah selesai sekitar 40 persen dan 40 persen lainnya sudah dikeruk, tinggal dibangun. “Warga tetap ngotot tidak mau salurannya dipindah. Ini yang sedang kami perjuangkan,” jelasnya. Pasalnya, saluran irigasi ini dikhawatirkan akan rusak dan tidak lagi bisa mengalirkan air untuk 300 hektare sawah di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon ini.

Dirinya mengatakan, kondisi di lapangan memang tidak ada sosialisasi pembangunan ini kepada masyarakat. Bahkan, untuk mengetahui kelengkapan izin juga pihak DPRD Jember kesulitan, karena pihak perwakilan tidak membawanya. “Katanya surat-surat izin di kantor pusat di Jakarta. Padahal, salinannya harus ada sampai bawah ketika dibutuhkan, jika terjadi apa-apa,” tegas legislator dari Partai Gerindra ini.

Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pihak perusahaan untuk menyediakan berbagai surat izin itu. “Makanya, untuk sementara kami rekomendasikan untuk penghentian pembangunan sementara,” tegas Siswono.

Pasalnya, pihaknya menemukan adanya keganjalan dalam proses izin pembangunan pabrik semen tersebut. Yakni warga sekitar sama sekali tidak mendapatkan sosialisasi pembangunan. Padahal, seharusnya itu ada di setiap bakal calon usaha yang didirikan.

Apalagi, nantinya kapasitas produksi pabrik yang dibangun di lahan seluas 56  hektare ini cukup besar. Yakni mencapai 8 ribu ton per hari. Jumlah ini diyakini lebih besar daripada pabrik Semen Gresik di Bojonegoro. Oleh karena itu, pihaknya ingin melihat apakah memang benar izinnya sudah klir.

“Termasuk proses izinnya, kami ingin melihat detail. Termasuk peranan dinas teknis di Jember yang memberikan rekomendasi,” jelas Siswono.

Apakah memang dinas teknis ini mengeluarkan rekomendasi itu sudah benar. Khususnya IMB dan izin gangguan yang seharusnya memang melibatkan dan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Sebab, masyarakat memiliki hak untuk mengetahui dan mendapatkan informasi yang sebenarnya mengenai pembangunan yang ada di sekitarnya. Termasuk juga risiko yang mungkin akan ditanggung masyarakat sekitar. Dengan harapan, tidak akan jadi masalah untuk masyarakat.

Dia menegaskan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan DPRD Provinsi Jawa Timur terkait keluhan petani ini. Pasalnya, kabarnya yang banyak memberikan izin adalah dinas di pemerintah provinsi dan pusat. Dengan harapan nantinya aspirasi warga Puger ini juga bisa disuarakan di tingkat yang lebih atas. Dengan demikian, ada solusi terbaik untuk masalah saluran air yang akan diubah, karena pembangunan pabrik ini akan mengancam produktivitas sawah di sekitar Kecamatan Puger.

Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan perwakilan petani di Desa Puger Wetan dan Puger Kulon mendatangi DPRD Jember. Mereka memprotes pengubahan saluran air ke sawah warga tanpa ada pemberitahuan kepada pihak desa maupun petani. Bahkan, akan adanya pabrik semen terbesar di Jawa Timur di wilayah Gunung Sadeng Puger juga tanpa ada sosialisasi kepada warga sekitar.

Para petani sudah resah dengan kondisi pembangunan saluran meskipun belum benar-benar dipindah karena saluran lama masih belum ditutup. Sebab, dikhawatirkan jika musim kemarau, lahan pertanian mereka  akan kekurangan debit air dan saat musim penghujan akan membanjiri sawah warga. “Dampak seperti itu yang tidak dipikirkan,” tegas Abdul Rois, perwakilan warga Puger. Oleh karena itu, pihaknya pun meminta kepada pemerintah untuk turun tangan menangani hal ini, sehingga tidak semakin meresahkan masyarakat.

Sementara itu, Rokib, perwakilan warga lain menambahkan, pihaknya ingin menekankan bahwa pihaknya tidak menolak keberadaan pabrik semen baru di sana. “Tetapi, paling tidak, jika ada pembangunan seharusnya izin kepada masyarakat sekitar,” jelasnya.

Selain itu, Rokib juga mempertanyakan kepada pihak pemerintah yang memberikan izin kepada pihak perusahaan. “Seharusnya kan setiap pembangunan ini ada sosialisasi ke masyarakat. Tetapi ini sama sekali tidak ada pemberitahuan kepada masyarakat. Dianggapnya Puger ini hutan, tidak ada masyarakatnya,” tutur Rokib.

Sementara itu, Rasyid Zakaria, plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember mengaku, itu bukan wewenang pihaknya. “Kami hanya rekomendasi teknis untuk saluran air, namun untuk izin semua di pemerintah pusat dan provinsi,” jelas Rasyid.

Termasuk izin lainnya juga bukan wewenang pihaknya, namun dari instansi samping lainnya. Oleh karena itu, pihaknya pun tidak bisa memberikan keterangan lebih. Namun, jika melihat master plan pabrik yang diterima, memang saluran air lebih baik ada di luar pabrik. Sebab, saluran air yang di dalam pabrik akan menyulitkan dinas untuk mengontrolnya.

Sekadar tambahan, saluran air yang dibangun berdasarkan gambar dari Dinas PU Bina Marga dan Sumber Daya Air Jember, dibuat berkelok mengelilingi bakal lokasi pabrik semen Indonesia Jember Hongshi Cement Limited. Kabarnya, pabrik semen baru ini jauh lebih besar dari pabrik Semen Puger yang akan dibuat di lahan seluas 56 hektare. Kapasitas per hari mampu menghasilkan semen sebanyak 8 ribu ton per harinya. (ram/jum/c2/hdi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca