29 C
Jember
Thursday, 30 March 2023

Data Kemiskinan Minim Update

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI menjadi rujukan utama dalam penyaluran beragam bantuan sosial, yang penyalurannya melalui Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu umum diberlakukan di setiap kota/kabupaten. Termasuk Kabupaten Jember.

BACA JUGA : Kesenjangan Ekonomi Picu Kekerasan Perempuan

Sayangnya, data-data yang terinput di DTKS sepertinya belum sepenuhnya menjadi rujukan oleh pemerintah daerah. Termasuk oleh Pemkab Jember. Sebab, sering kali data-data tersebut kurang up to date. Beragam kemungkinan pun muncul, apakah data tersebut benar-benar bermasalah dari atas, atau justru memang lambat di-update oleh pemerintahan di desa-desa.

Mobile_AP_Rectangle 2

Kepala Dinas Sosial Jember Achmad Helmi Lukman mengungkapkan, data-data lawas yang belum update itu karena sistem yang diberlakukan pusat. Sebab, Dinsos Jember baru mengantongi data dalam DTKS yang terakhir update pada 25 Februari 2022 lalu. Selebihnya belum ada.

Helmi bahkan mengaku kesulitan memperoleh data tersebut. “Sejak tahun ini, kami tidak bisa men-download data-data di DTKS Kementerian. Kami minta juga belum ada jawaban. Sampai kami datang ke Pusdatin dan bersurat ke menteri,” jelas Helmi, di DPRD Jember, akhir bulan lalu.

Helmi mengungkapkan, data-data kemiskinan itu biasanya dihimpun mulai tingkat bawah. Yakni di pemerintahan desa yang menjadi pintu awal masuknya data-data ke DTKS tersebut. Data usulan kemiskinan itu dilihat dari jumlah keluarga dalam KK, berdasarkan sejumlah indikator kemiskinan yang digunakan. “Jadi, update-nya bukan tiap berapa kali sekali. Tapi, desa itu bisa mengusulkan data DTKS kapan pun. Nanti rekapnya belakangan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, beranggapan, pemerintah daerah mestinya memiliki sistem pendataan sendiri yang benar-benar bisa dijadikan rujukan. Termasuk di antaranya mengenai rencana pengalokasian anggaran. Ia mencontohkan, misalnya dengan menggandeng perguruan tinggi di Jember. “Ini pentingnya kita memiliki basis data terpadu. Sangat urgent sekali, karena menyangkut rencana kita untuk mengalokasikan anggaran,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi juga mengungkapkan demikian. Menurut dia, selama ini organ-organ kepanjangan pemerintah daerah terkesan berjalan sendiri-sendiri. Termasuk dalam hal data. Bahkan sering kali data yang dimiliki berbeda-beda. Seperti data tentang penanganan stunting. “Soal masyarakat miskin ini, Komisi D bertahun-tahun sampai sekarang belum mendapatkan data yang jelas. Karena itu, OPD-OPD ini jangan berjalan sendiri-sendiri, harus terkoordinasi,” tegasnya. (mau/c2/nur)

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI menjadi rujukan utama dalam penyaluran beragam bantuan sosial, yang penyalurannya melalui Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu umum diberlakukan di setiap kota/kabupaten. Termasuk Kabupaten Jember.

BACA JUGA : Kesenjangan Ekonomi Picu Kekerasan Perempuan

Sayangnya, data-data yang terinput di DTKS sepertinya belum sepenuhnya menjadi rujukan oleh pemerintah daerah. Termasuk oleh Pemkab Jember. Sebab, sering kali data-data tersebut kurang up to date. Beragam kemungkinan pun muncul, apakah data tersebut benar-benar bermasalah dari atas, atau justru memang lambat di-update oleh pemerintahan di desa-desa.

Kepala Dinas Sosial Jember Achmad Helmi Lukman mengungkapkan, data-data lawas yang belum update itu karena sistem yang diberlakukan pusat. Sebab, Dinsos Jember baru mengantongi data dalam DTKS yang terakhir update pada 25 Februari 2022 lalu. Selebihnya belum ada.

Helmi bahkan mengaku kesulitan memperoleh data tersebut. “Sejak tahun ini, kami tidak bisa men-download data-data di DTKS Kementerian. Kami minta juga belum ada jawaban. Sampai kami datang ke Pusdatin dan bersurat ke menteri,” jelas Helmi, di DPRD Jember, akhir bulan lalu.

Helmi mengungkapkan, data-data kemiskinan itu biasanya dihimpun mulai tingkat bawah. Yakni di pemerintahan desa yang menjadi pintu awal masuknya data-data ke DTKS tersebut. Data usulan kemiskinan itu dilihat dari jumlah keluarga dalam KK, berdasarkan sejumlah indikator kemiskinan yang digunakan. “Jadi, update-nya bukan tiap berapa kali sekali. Tapi, desa itu bisa mengusulkan data DTKS kapan pun. Nanti rekapnya belakangan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, beranggapan, pemerintah daerah mestinya memiliki sistem pendataan sendiri yang benar-benar bisa dijadikan rujukan. Termasuk di antaranya mengenai rencana pengalokasian anggaran. Ia mencontohkan, misalnya dengan menggandeng perguruan tinggi di Jember. “Ini pentingnya kita memiliki basis data terpadu. Sangat urgent sekali, karena menyangkut rencana kita untuk mengalokasikan anggaran,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi juga mengungkapkan demikian. Menurut dia, selama ini organ-organ kepanjangan pemerintah daerah terkesan berjalan sendiri-sendiri. Termasuk dalam hal data. Bahkan sering kali data yang dimiliki berbeda-beda. Seperti data tentang penanganan stunting. “Soal masyarakat miskin ini, Komisi D bertahun-tahun sampai sekarang belum mendapatkan data yang jelas. Karena itu, OPD-OPD ini jangan berjalan sendiri-sendiri, harus terkoordinasi,” tegasnya. (mau/c2/nur)

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI menjadi rujukan utama dalam penyaluran beragam bantuan sosial, yang penyalurannya melalui Dinas Sosial (Dinsos). Hal itu umum diberlakukan di setiap kota/kabupaten. Termasuk Kabupaten Jember.

BACA JUGA : Kesenjangan Ekonomi Picu Kekerasan Perempuan

Sayangnya, data-data yang terinput di DTKS sepertinya belum sepenuhnya menjadi rujukan oleh pemerintah daerah. Termasuk oleh Pemkab Jember. Sebab, sering kali data-data tersebut kurang up to date. Beragam kemungkinan pun muncul, apakah data tersebut benar-benar bermasalah dari atas, atau justru memang lambat di-update oleh pemerintahan di desa-desa.

Kepala Dinas Sosial Jember Achmad Helmi Lukman mengungkapkan, data-data lawas yang belum update itu karena sistem yang diberlakukan pusat. Sebab, Dinsos Jember baru mengantongi data dalam DTKS yang terakhir update pada 25 Februari 2022 lalu. Selebihnya belum ada.

Helmi bahkan mengaku kesulitan memperoleh data tersebut. “Sejak tahun ini, kami tidak bisa men-download data-data di DTKS Kementerian. Kami minta juga belum ada jawaban. Sampai kami datang ke Pusdatin dan bersurat ke menteri,” jelas Helmi, di DPRD Jember, akhir bulan lalu.

Helmi mengungkapkan, data-data kemiskinan itu biasanya dihimpun mulai tingkat bawah. Yakni di pemerintahan desa yang menjadi pintu awal masuknya data-data ke DTKS tersebut. Data usulan kemiskinan itu dilihat dari jumlah keluarga dalam KK, berdasarkan sejumlah indikator kemiskinan yang digunakan. “Jadi, update-nya bukan tiap berapa kali sekali. Tapi, desa itu bisa mengusulkan data DTKS kapan pun. Nanti rekapnya belakangan,” katanya.

Anggota Komisi D DPRD Jember, Achmad Dhafir Syah, beranggapan, pemerintah daerah mestinya memiliki sistem pendataan sendiri yang benar-benar bisa dijadikan rujukan. Termasuk di antaranya mengenai rencana pengalokasian anggaran. Ia mencontohkan, misalnya dengan menggandeng perguruan tinggi di Jember. “Ini pentingnya kita memiliki basis data terpadu. Sangat urgent sekali, karena menyangkut rencana kita untuk mengalokasikan anggaran,” katanya.

Ketua Komisi D DPRD Jember Mohammad Hafidi juga mengungkapkan demikian. Menurut dia, selama ini organ-organ kepanjangan pemerintah daerah terkesan berjalan sendiri-sendiri. Termasuk dalam hal data. Bahkan sering kali data yang dimiliki berbeda-beda. Seperti data tentang penanganan stunting. “Soal masyarakat miskin ini, Komisi D bertahun-tahun sampai sekarang belum mendapatkan data yang jelas. Karena itu, OPD-OPD ini jangan berjalan sendiri-sendiri, harus terkoordinasi,” tegasnya. (mau/c2/nur)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca