30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Pemkab Jember Ultimatum PT Imasco, Peledakan Gunung Sadeng Dihentikan

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) dari 10 perusahaan tambang di Gunung Sadeng, Puger, yang dianggap tidak memenuhi syarat, Maret 2022 kemarin, kini Pemkab Jember kembali mengeluarkan perintah tentang penghentian aktivitas tambang untuk beberapa perusahaan penambang. Salah satunya dilayangkan kepada PT Semen Imasco Asiatic, samping Gunung Sadeng, Desa Puger Wetan.

Baca Juga : Polres Jember Panen Tersangka Narkoba, Sebulan Tangkap 30 Pelaku

Hal itu dituangkan dalam surat Pemkab Jember yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu, PT Imasco tidak diizinkan melakukan peledakan, sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021. “Masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan Imasco, maka kami tidak mengizinkan Imasco melakukan peledakan,” kata Sekda Jember Mirfano.

Mobile_AP_Rectangle 2

Menurutnya, langkah berkirim surat itu dilakukan karena Pemkab Jember sempat mendapati informasi bahwa PT Imasco bakal tetap melakukan peledakan, sebelumnya. Pemkab juga sempat menurunkan tim untuk memantau dan memastikan kebenaran langkah Imasco itu ke lapangan.

Ternyata benar. PT Imasco memang merencanakan peledakan yang lokasinya di lahan HPL (hak pengelolaan lahan) milik PT Dwijoyo Utomo. Padahal PT Dwijoyo Utomo itu sudah dicabut HPL-nya oleh Pemkab Jember.

Oleh karenanya, aktivitas itu menuai pertanyaan, konspirasi apa yang sebenarnya dilakukan antara PT Imasco dengan PT Dwijoyo Utomo. “Sudah disepakati bahwa pihak Imasco akan menunda aktivitas peledakannya, hingga ada kejelasan kerja sama dengan Pemkab Jember,” imbuh Mirfano.

Terpisah, Humas PT Imasco Sugianto mengaku baru mengetahui kebijakan Pemkab Jember yang tidak mengizinkan aktivitas peledakan itu. Dia juga membenarkan, rencana pelaksanaan peledakan yang dijadwalkan Rabu kemarin tertunda. “Masih negosiasi untuk pertemuan dengan Pemkab Jember,” katanya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Pihaknya Imasco juga mengaku bakal menunda aktivitas peledakan itu hingga ada titik temu atau kejelasan dengan Pemkab Jember. “Sampai kapan belum tahu,” imbuhnya. Soal pelunasan kontribusi ke PAD Pemkab Jember itu, kata dia, pihaknya bakal melihat dulu aturan dan persyaratan.

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) dari 10 perusahaan tambang di Gunung Sadeng, Puger, yang dianggap tidak memenuhi syarat, Maret 2022 kemarin, kini Pemkab Jember kembali mengeluarkan perintah tentang penghentian aktivitas tambang untuk beberapa perusahaan penambang. Salah satunya dilayangkan kepada PT Semen Imasco Asiatic, samping Gunung Sadeng, Desa Puger Wetan.

Baca Juga : Polres Jember Panen Tersangka Narkoba, Sebulan Tangkap 30 Pelaku

Hal itu dituangkan dalam surat Pemkab Jember yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu, PT Imasco tidak diizinkan melakukan peledakan, sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021. “Masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan Imasco, maka kami tidak mengizinkan Imasco melakukan peledakan,” kata Sekda Jember Mirfano.

Menurutnya, langkah berkirim surat itu dilakukan karena Pemkab Jember sempat mendapati informasi bahwa PT Imasco bakal tetap melakukan peledakan, sebelumnya. Pemkab juga sempat menurunkan tim untuk memantau dan memastikan kebenaran langkah Imasco itu ke lapangan.

Ternyata benar. PT Imasco memang merencanakan peledakan yang lokasinya di lahan HPL (hak pengelolaan lahan) milik PT Dwijoyo Utomo. Padahal PT Dwijoyo Utomo itu sudah dicabut HPL-nya oleh Pemkab Jember.

Oleh karenanya, aktivitas itu menuai pertanyaan, konspirasi apa yang sebenarnya dilakukan antara PT Imasco dengan PT Dwijoyo Utomo. “Sudah disepakati bahwa pihak Imasco akan menunda aktivitas peledakannya, hingga ada kejelasan kerja sama dengan Pemkab Jember,” imbuh Mirfano.

Terpisah, Humas PT Imasco Sugianto mengaku baru mengetahui kebijakan Pemkab Jember yang tidak mengizinkan aktivitas peledakan itu. Dia juga membenarkan, rencana pelaksanaan peledakan yang dijadwalkan Rabu kemarin tertunda. “Masih negosiasi untuk pertemuan dengan Pemkab Jember,” katanya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Pihaknya Imasco juga mengaku bakal menunda aktivitas peledakan itu hingga ada titik temu atau kejelasan dengan Pemkab Jember. “Sampai kapan belum tahu,” imbuhnya. Soal pelunasan kontribusi ke PAD Pemkab Jember itu, kata dia, pihaknya bakal melihat dulu aturan dan persyaratan.

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Setelah mencabut hak pengelolaan lahan (HPL) dari 10 perusahaan tambang di Gunung Sadeng, Puger, yang dianggap tidak memenuhi syarat, Maret 2022 kemarin, kini Pemkab Jember kembali mengeluarkan perintah tentang penghentian aktivitas tambang untuk beberapa perusahaan penambang. Salah satunya dilayangkan kepada PT Semen Imasco Asiatic, samping Gunung Sadeng, Desa Puger Wetan.

Baca Juga : Polres Jember Panen Tersangka Narkoba, Sebulan Tangkap 30 Pelaku

Hal itu dituangkan dalam surat Pemkab Jember yang ditandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Jember Mirfano, tertanggal 5 April 2022. Dalam surat itu, PT Imasco tidak diizinkan melakukan peledakan, sebelum menyelesaikan kewajiban kekurangan pembayaran kontribusi pendapatan asli daerah (PAD) selama tahun 2019, 2020, dan 2021. “Masih ada hal-hal yang perlu kami bicarakan dengan Imasco, maka kami tidak mengizinkan Imasco melakukan peledakan,” kata Sekda Jember Mirfano.

Menurutnya, langkah berkirim surat itu dilakukan karena Pemkab Jember sempat mendapati informasi bahwa PT Imasco bakal tetap melakukan peledakan, sebelumnya. Pemkab juga sempat menurunkan tim untuk memantau dan memastikan kebenaran langkah Imasco itu ke lapangan.

Ternyata benar. PT Imasco memang merencanakan peledakan yang lokasinya di lahan HPL (hak pengelolaan lahan) milik PT Dwijoyo Utomo. Padahal PT Dwijoyo Utomo itu sudah dicabut HPL-nya oleh Pemkab Jember.

Oleh karenanya, aktivitas itu menuai pertanyaan, konspirasi apa yang sebenarnya dilakukan antara PT Imasco dengan PT Dwijoyo Utomo. “Sudah disepakati bahwa pihak Imasco akan menunda aktivitas peledakannya, hingga ada kejelasan kerja sama dengan Pemkab Jember,” imbuh Mirfano.

Terpisah, Humas PT Imasco Sugianto mengaku baru mengetahui kebijakan Pemkab Jember yang tidak mengizinkan aktivitas peledakan itu. Dia juga membenarkan, rencana pelaksanaan peledakan yang dijadwalkan Rabu kemarin tertunda. “Masih negosiasi untuk pertemuan dengan Pemkab Jember,” katanya saat dikonfirmasi awak media, kemarin.

Pihaknya Imasco juga mengaku bakal menunda aktivitas peledakan itu hingga ada titik temu atau kejelasan dengan Pemkab Jember. “Sampai kapan belum tahu,” imbuhnya. Soal pelunasan kontribusi ke PAD Pemkab Jember itu, kata dia, pihaknya bakal melihat dulu aturan dan persyaratan.

 

Jurnalis : Maulana
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Nur Hariri

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca