JEMBER, RADARJEMBER.ID – Total pagu Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik yang diterima Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Jember Jember selaku Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa (DD) adalah sekitar Rp 195 miliar. Total tersebut terdiri atas DAK Fisik Reguler sebesar Rp 95,4 miliar dan DAK Fisik Penugasan senilai Rp 99,5 miliar. Namun hingga 31 Maret 2021 lalu, belum ada penyaluran atau realisasi yang terjadi.
Mewakili Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Kabupaten Jember Arif Khuzaini, Kepala Seksi Bank dan Pejabat Pembuat Komitmen terkait dengan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa Kaswiyono menyatakan bahwa salah satu fungsi dan tugas pokok KPPN Jember adalah menyalurkan dana transfer daerah yang berupa DAK Fisik dan DD.
Berkaitan dengan evaluasi yang dilakukan bersama petugas Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) dan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Jember-Lumajang, Kaswiyono menuturkan bahwa penyerapan Kabupaten Lumajang pada triwulan kesatu dinilai cukup bagus. Namun, Kabupaten Jember mengalami kendala yang mengakibatkan realisasi dana DAK Fisik dan DD belum maksimal.
Seperti diketahui, Kabupaten Jember baru menyelesaikan hiruk pikuk politik karena pemilihan kepala daerah. Akibatnya, terjadi keterlambatan penyerapan DAK Fisik dan DD. Disinyalir kekosongan bupati sebelumnya serta mutasi besar-besaran di lingkungan pemerintahan juga menjadi kendala lain dalam penyaluran DAK Fisik dan DD di Kabupaten Jember.
Karena hal itu, lanjutnya, perlu dievaluasi. “Berkaitan dengan penyaluran, kami melakukan koordinasi untuk menyamakan persepsi. Tujuannya mendorong pemerintah Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang dalam melakukan penyaluran DAK Fisik dan DD,” paparnya.
Lebih lanjut, Staf Penyaluran DAK fisik dan Dana Desa David Andriyan mengungkapkan bahwa Jember dan Lumajang sudah menyalurkan sebanyak 8 persen dana untuk penanganan Covid-19. “Masing-masing sebesar 24,9 miliar dan 15,8 miliar,” terangnya.
Sementara itu, upaya Kabupaten Lumajang dinilai lebih baik lantaran sudah menyalurkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa kepada 99 desa dari 198 desa. Jadi, kurang 50 persen. “Dana desa regular ke 99 desa juga sudah,” imbuhnya.
Sementara itu sejumlah 35 desa belum tersalurkan karena terkendala belum menyelesaikan APBDes. Oleh karena itu, perlu adanya percepatan supaya dana pada triwulan pertama bisa tersalurkan seluruhnya pada April ini.
Sedangkan untuk Jember, lanjut David, baru melaksanakan penyaluran lantaran perbup dana desanya baru ditetapkan pada 10 Maret 2021. Karena itu, baru bisa menyalurkan sebanyak 8 persen saja. “Untuk BLT dan dana regular belum disalurkan. Harapannya, Jember sudah mulai menyalurkan BLT bulan pertama hingga ketiga dan tahap kesatu untuk nonBLT pada April,” tegasnya.
Sementara itu, Kaswiyono menambahkan, para OPD terkait perlu melakukan koordinasi dengan BPKAD dan DPMD. Jika hasilnya baik, proses penyaluran juga bakal dipercepat. Dia mengimbau agar para petugas terkait melakukan upaya percepatan penyaluran dengan membuat deadline permintaan penyaluran. “Desa dapat mengajukan permintaan penyaluran Tahap I dan BLT sekaligus,” lanjutnya. Lalu, permintaan ke KPPN tetap sesuai ketentuan yang berlaku, dan jemput bola ke kecamatan masing-masing.
Jurnalis : Isnein Purnomo
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti