JEMBER, RADARJEMBER.ID – Catatan investasi yang sempat ditorehkan Kabupaten Jember pada tahun 2021, sebesar Rp 517 miliar dalam waktu 10 bulan, menjadi langkah positif Pemkab Jember untuk mendorong laju investasi di tahun 2022 ini. Bahkan, Pemkab Jember tidak segan memasang target hingga Rp 2,5 triliun pada investasi tahun 2022 ini.
“Nilai Rp 2,5 triliun itu bukan mustahil. Pada tahun 2018 saja saat kondisi normal, kita bisa Rp 1,8 triliun,” kata kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Jember Arief Tjahjono.
Menurut Arief, target dan perkiraan Rp 2,5 triliun itu sudah dalam ukuran, telah dikaji, dan melalui pertimbangan matang. Namun demikian, semua itu dalam asumsi jika kondisi normal atau tanpa terkendala pandemi, dan faktor pihak-pihak yang mengajukan izin juga aktif mengurus perizinannya. “Prinsipnya, kami memberikan izin kepada mereka yang mau mengurus perizinannya,” tegas Arief.
Pada 2021 saja, pihaknya mengaku sempat mengeluarkan sekitar 7 ribu perizinan dari sekitar 63 jenis. Dan di tahun ini, pihaknya belum mengetahui pasti detail berapa jumlahnya. “Harus lihat data itu,” akunya. Namun, dia memastikan jumlahnya cukup banyak.
Rata-rata yang sedang proses awal pengurusan izin. Mulai dari investasi skala kecil, besar, perizinan pertambangan, perizinan mendirikan bangunan, dan sebagainya. Termasuk di antaranya izin didirikannya dua hotel berbintang yang bakal berlokasi di pusat kota Jember, yang belakangan ramai diperbincangkan.
Menurut Arief, hal itu juga menjadi upaya mendongkrak laju investasi di Jember. “Dua hotel itu juga masih proses di tahap awal, yang bersangkutan (investor, Red) masih mengurus perizinannya,” imbuh mantan kepala Dinas Pariwisata Jember tersebut.
Namun, pihaknya memastikan, Pemkab Jember telah sangat terbuka untuk target investasi Rp 2,5 triliun itu bisa tumbuh dengan baik, demi mendongkrak perekonomian daerah. “Jadi, kembali pada kondisi hari ini. Kami optimistis target Rp 2,5 triliun itu bisa tercapai,” pungkasnya.
Jurnalis : Maulana
Fotografer : Istimewa
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti