23.3 C
Jember
Wednesday, 29 March 2023

KUD Bertransformasi Jadi Koperasi Konsumen

Mobile_AP_Rectangle 1

SUMBERSARI, Radar Jember – Ada dua koperasi unit desa (KUD) di Jember yang telah bertransformasi menjadi koperasi konsumen. Koperasi ini ialah Sumber Rejeki di Cakru, Kencong, dan Sumber Alam di Ambulu yang asetnya mencapai 30 miliar.

KUD berada di wilayah desa bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. Ketua Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Suhartini menjelaskan jenis kebutuhan yang disediakan KUD. “Berbagai kebutuhan pertanian, seperti alat, benih, pupuk, pestisida, dan lainnya,” paparnya.

Seiring berkembangnya zaman, maka ada KUD yang bertransformasi. Awalnya hanya memenuhi kebutuhan petani, sekarang mulai luas lagi kepada konsumen secara umum. Perubahan KUD saat ini, kata Suhartini, menyediakan berbagai macam keperluan rumah tangga yang lebih bervariasi. Bentuknya seperti usaha jual beli yang lebih banyak.

Mobile_AP_Rectangle 2

Dia melanjutkan, KUD yang semakin berkembang memilih untuk membesarkan usaha lebih luas. Dengan modal besar yang telah dimiliki, koperasi konsumen menjadi pilihan. “Dasarnya Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Tahun 2019, sehingga banyak KUD yang sudah bertransformasi,” imbuhnya.

Kesempatan usaha saat ini semakin luas ditambah dengan kemudahan berusaha. Akan tetapi, kata Suhartini, semua harus mengikuti regulasi yang berlaku. Koperasi ini bisa dikatakan sebagai koperasi modern.

Walaupun dikatakan sebagai koperasi modern, kata dia, di dalamnya tetap mengikuti azas koperasi. Yakni azas kekeluargaan, yang lebih mengedepankan kepentingan anggotanya. Kesadaran untuk melakukan hal yang muaranya memenuhi kebutuhan koperasi dan anggota. (mg8/c2/dwi)

- Advertisement -

SUMBERSARI, Radar Jember – Ada dua koperasi unit desa (KUD) di Jember yang telah bertransformasi menjadi koperasi konsumen. Koperasi ini ialah Sumber Rejeki di Cakru, Kencong, dan Sumber Alam di Ambulu yang asetnya mencapai 30 miliar.

KUD berada di wilayah desa bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. Ketua Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Suhartini menjelaskan jenis kebutuhan yang disediakan KUD. “Berbagai kebutuhan pertanian, seperti alat, benih, pupuk, pestisida, dan lainnya,” paparnya.

Seiring berkembangnya zaman, maka ada KUD yang bertransformasi. Awalnya hanya memenuhi kebutuhan petani, sekarang mulai luas lagi kepada konsumen secara umum. Perubahan KUD saat ini, kata Suhartini, menyediakan berbagai macam keperluan rumah tangga yang lebih bervariasi. Bentuknya seperti usaha jual beli yang lebih banyak.

Dia melanjutkan, KUD yang semakin berkembang memilih untuk membesarkan usaha lebih luas. Dengan modal besar yang telah dimiliki, koperasi konsumen menjadi pilihan. “Dasarnya Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Tahun 2019, sehingga banyak KUD yang sudah bertransformasi,” imbuhnya.

Kesempatan usaha saat ini semakin luas ditambah dengan kemudahan berusaha. Akan tetapi, kata Suhartini, semua harus mengikuti regulasi yang berlaku. Koperasi ini bisa dikatakan sebagai koperasi modern.

Walaupun dikatakan sebagai koperasi modern, kata dia, di dalamnya tetap mengikuti azas koperasi. Yakni azas kekeluargaan, yang lebih mengedepankan kepentingan anggotanya. Kesadaran untuk melakukan hal yang muaranya memenuhi kebutuhan koperasi dan anggota. (mg8/c2/dwi)

SUMBERSARI, Radar Jember – Ada dua koperasi unit desa (KUD) di Jember yang telah bertransformasi menjadi koperasi konsumen. Koperasi ini ialah Sumber Rejeki di Cakru, Kencong, dan Sumber Alam di Ambulu yang asetnya mencapai 30 miliar.

KUD berada di wilayah desa bertujuan untuk memenuhi kebutuhan masyarakatnya sendiri. Ketua Bidang Kelembagaan dan Pengawasan Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Jember Suhartini menjelaskan jenis kebutuhan yang disediakan KUD. “Berbagai kebutuhan pertanian, seperti alat, benih, pupuk, pestisida, dan lainnya,” paparnya.

Seiring berkembangnya zaman, maka ada KUD yang bertransformasi. Awalnya hanya memenuhi kebutuhan petani, sekarang mulai luas lagi kepada konsumen secara umum. Perubahan KUD saat ini, kata Suhartini, menyediakan berbagai macam keperluan rumah tangga yang lebih bervariasi. Bentuknya seperti usaha jual beli yang lebih banyak.

Dia melanjutkan, KUD yang semakin berkembang memilih untuk membesarkan usaha lebih luas. Dengan modal besar yang telah dimiliki, koperasi konsumen menjadi pilihan. “Dasarnya Peraturan Menteri Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Tahun 2019, sehingga banyak KUD yang sudah bertransformasi,” imbuhnya.

Kesempatan usaha saat ini semakin luas ditambah dengan kemudahan berusaha. Akan tetapi, kata Suhartini, semua harus mengikuti regulasi yang berlaku. Koperasi ini bisa dikatakan sebagai koperasi modern.

Walaupun dikatakan sebagai koperasi modern, kata dia, di dalamnya tetap mengikuti azas koperasi. Yakni azas kekeluargaan, yang lebih mengedepankan kepentingan anggotanya. Kesadaran untuk melakukan hal yang muaranya memenuhi kebutuhan koperasi dan anggota. (mg8/c2/dwi)

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca