30.4 C
Jember
Friday, 24 March 2023

Puluhan PMI Asal Jember Dipulangkan 

Mobile_AP_Rectangle 1

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 40 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember resmi dipulangkan. Jumlah ini lebih sedikit dari yang disampaikan Perlindungan PMI Wilayah Jember, 29 April lalu, yang menyebut ada sebanyak 44 orang. Mereka yang pulang itu berasal dari negara Singapura dan Malaysia, dan akan dijemput secara berangsur oleh kendaraan khusus Pemkab Jember.

Salah satu anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nabila Nilna Gina menyebut, setiap hari bus yang disediakan pemkab akan menjemput PMI asal Malaysia di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka bakal dibawa ke Jember dan sekaligus mengantar mereka screening Covid-19. “Ini untuk memastikan PMI yang dijemput oleh pemkab terbebas dari Covid-19,” katanya, kemarin (3/5).

Kendati telah menjalani screening, mereka tetap harus melakukan isolasi. Skema isolasinya pun relatif lebih ketat. Yakni, isolasi di Surabaya, lalu isolasi melalui Satgas Covid-19 Pemkab Jember. Dan kemudian, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Mobile_AP_Rectangle 2

Ketua Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Wilayah Jember Muhammad Iqbal mengungkapkan, kedatangan PMI masih akan berlanjut. Sejauh ini, pihaknya tidak dapat memastikan batas kepulangan PMI tersebut. “Kalau batasan waktu kepulangan tidak ada,” ungkapnya.

Menurut dia, sejatinya pemerintah sudah mengimbau agar PMI tidak mudik dulu. Imbauan itu disampaikan melalui surat keputusan Menteri Tenaga Kerja. Namun, gelombang mudik itu tidak bisa dicegah. “Apalagi mudik ini sudah menjadi tradisi. Pastinya ada saja yang memang ingin kembali. Meski ada juga PMI yang status kontraknya sudah selesai dan harus kembali ke tanah air,” ujarnya.

Jadi, kata Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi kepulangan itu di masa Ramadan ini dengan pengetatan penjemputan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Iqbal belum mengklasifikasi berapa jumlah PMI yang berdokumen atau yang tidak disertai dokumen resmi. “Semuanya yang dipulangkan statusnya legal, ilegal. Kami belum mengklasifikasikan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

- Advertisement -

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 40 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember resmi dipulangkan. Jumlah ini lebih sedikit dari yang disampaikan Perlindungan PMI Wilayah Jember, 29 April lalu, yang menyebut ada sebanyak 44 orang. Mereka yang pulang itu berasal dari negara Singapura dan Malaysia, dan akan dijemput secara berangsur oleh kendaraan khusus Pemkab Jember.

Salah satu anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nabila Nilna Gina menyebut, setiap hari bus yang disediakan pemkab akan menjemput PMI asal Malaysia di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka bakal dibawa ke Jember dan sekaligus mengantar mereka screening Covid-19. “Ini untuk memastikan PMI yang dijemput oleh pemkab terbebas dari Covid-19,” katanya, kemarin (3/5).

Kendati telah menjalani screening, mereka tetap harus melakukan isolasi. Skema isolasinya pun relatif lebih ketat. Yakni, isolasi di Surabaya, lalu isolasi melalui Satgas Covid-19 Pemkab Jember. Dan kemudian, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ketua Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Wilayah Jember Muhammad Iqbal mengungkapkan, kedatangan PMI masih akan berlanjut. Sejauh ini, pihaknya tidak dapat memastikan batas kepulangan PMI tersebut. “Kalau batasan waktu kepulangan tidak ada,” ungkapnya.

Menurut dia, sejatinya pemerintah sudah mengimbau agar PMI tidak mudik dulu. Imbauan itu disampaikan melalui surat keputusan Menteri Tenaga Kerja. Namun, gelombang mudik itu tidak bisa dicegah. “Apalagi mudik ini sudah menjadi tradisi. Pastinya ada saja yang memang ingin kembali. Meski ada juga PMI yang status kontraknya sudah selesai dan harus kembali ke tanah air,” ujarnya.

Jadi, kata Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi kepulangan itu di masa Ramadan ini dengan pengetatan penjemputan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Iqbal belum mengklasifikasi berapa jumlah PMI yang berdokumen atau yang tidak disertai dokumen resmi. “Semuanya yang dipulangkan statusnya legal, ilegal. Kami belum mengklasifikasikan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sebanyak 40 pekerja migran Indonesia (PMI) asal Jember resmi dipulangkan. Jumlah ini lebih sedikit dari yang disampaikan Perlindungan PMI Wilayah Jember, 29 April lalu, yang menyebut ada sebanyak 44 orang. Mereka yang pulang itu berasal dari negara Singapura dan Malaysia, dan akan dijemput secara berangsur oleh kendaraan khusus Pemkab Jember.

Salah satu anggota Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Nabila Nilna Gina menyebut, setiap hari bus yang disediakan pemkab akan menjemput PMI asal Malaysia di Asrama Haji Sukolilo, Surabaya. Mereka bakal dibawa ke Jember dan sekaligus mengantar mereka screening Covid-19. “Ini untuk memastikan PMI yang dijemput oleh pemkab terbebas dari Covid-19,” katanya, kemarin (3/5).

Kendati telah menjalani screening, mereka tetap harus melakukan isolasi. Skema isolasinya pun relatif lebih ketat. Yakni, isolasi di Surabaya, lalu isolasi melalui Satgas Covid-19 Pemkab Jember. Dan kemudian, melakukan isolasi mandiri di rumah masing-masing.

Ketua Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Wilayah Jember Muhammad Iqbal mengungkapkan, kedatangan PMI masih akan berlanjut. Sejauh ini, pihaknya tidak dapat memastikan batas kepulangan PMI tersebut. “Kalau batasan waktu kepulangan tidak ada,” ungkapnya.

Menurut dia, sejatinya pemerintah sudah mengimbau agar PMI tidak mudik dulu. Imbauan itu disampaikan melalui surat keputusan Menteri Tenaga Kerja. Namun, gelombang mudik itu tidak bisa dicegah. “Apalagi mudik ini sudah menjadi tradisi. Pastinya ada saja yang memang ingin kembali. Meski ada juga PMI yang status kontraknya sudah selesai dan harus kembali ke tanah air,” ujarnya.

Jadi, kata Iqbal, pemerintah sudah mengantisipasi kepulangan itu di masa Ramadan ini dengan pengetatan penjemputan. Namun, hingga berita ini ditayangkan, Iqbal belum mengklasifikasi berapa jumlah PMI yang berdokumen atau yang tidak disertai dokumen resmi. “Semuanya yang dipulangkan statusnya legal, ilegal. Kami belum mengklasifikasikan,” tandasnya.

 

 

Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dokumentasi Radar Jember
Redaktur : Mahrus Sholih

BERITA TERKINI

Wajib Dibaca