JEMBER, RADARJEMBER.ID – Beberapa waktu lalu sejumlah petugas dari Pemkab Jember melakukan sidak pada agen minyak goreng. Di sana ditemukan tumpukan kardus minyak goreng yang memenuhi gudang. Seolah melakukan penimbunan minyak goreng.
Jawa Pos Radar Jember pun melakukan konfirmasi terkait hal itu kepada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Jember. Penyuluh Bidang Perdagangan Disperindag Kabupaten Jember Ratna Silvia mengatakan bahwa tidak ada penimbunan yang terjadi di agen-agen.
Dia menjelaskan, tumpukan minyak yang ada di agen tersebut adalah barang pesanan milik pelanggan. “Semuanya itu pesanan. Tidak ada yang ditimbun,” ungkap Ratna, Rabu (2/2).
Pihaknya memastikan tidak ada mafia minyak yang melakukan penimbunan barang. Saat ini, lanjut Ratna, kuota minyak yang ada di toko-toko ritel pun dibatasi. Sebab, distribusinya masih belum lancar.
Hingga saat ini, distribusi minyak di Jember masih 25 persen. Kondisi ini juga terjadi di kota-kota lain. “Bukan tidak dapat. Semuanya dapat. Cuma, distribusinya mengalami kendala,” tuturnya lagi.
Dia juga tidak menampik jika stok minyak di toko-toko ritel pun mulai menipis. Hal ini disebabkan toko-toko ritel tersebut belum mendapatkan kiriman dari distributor. Sayangnya, ketika dikonfirmasi alasan lambatnya distribusi dari gudang, Rita tidak bisa menjawab.
Terpisah, pakar ekonomi makro Universitas Jember, Ciplis Gema Qoriah, mengatakan bahwa penumpukan minyak dalam gudang itu merupakan bentuk penimbunan. Sebab, tidak cepat didistribusikan. Padahal masyarakat sedang butuh minyak. “Itu akan memengaruhi daya beli masyarakat,” tuturnya.
Dirinya menjelaskan bahwa kelangkaan minyak ini masih belum jelas penyebabnya. Apakah adanya gangguan pada distribusi atau kendala lainnya. Untuk meminimalisasi adanya kelangkaan, Disperindag perlu melakukan koordinasi dengan tingkat lebih tinggi, yaitu provinsi. Pembahasannya mengenai volume liter untuk mencukupi kebutuhan masyarakat dan skema distribusinya.
Menurut dia, dalam hal ini Bulog juga harus berperan aktif untuk mendistribusikan minyak. “Bulog itu bisa berperan tidak hanya pada beras. Artinya, semua sembako bisa diantisipasi gudang seperti Bulog,” Paparnya. Tujuannya agar barang-barang itu tidak hanya dikuasi oleh satu pihak saja.
Jika upaya itu tidak dilakukan, subsidi minyak dari pemerintah akan sia-sia. “Tapi, kalau penimbunan dilakukan oleh agen-agen yang tidak pro dengan masyarakat, pastinya dia akan menaikkan harga. Nanti kebijakan nasional ditetapkan akan sia-sia,” Jelas Ciplis.
Selain mengontrol volume kebutuhan minyak, lanjut dia, Disperindag juga harus melakukan koordinasi dengan penyuplai minyak goreng. Artinya, selain melakukan koordinasi, juga harus memantau kecamatan mana saja yang nantinya didata.
Menurutnya, hal ini sangat penting dilakukan. Sebab, jika tidak dilakukan, maka jumlah permintaan tidak diketahui dan suplainya bisa dimanipulasi. “Jadi, dari data itu, agen yang ditunjuk itu dapat memperkirakan kapan didistribusikan minyak goreng,” pungkasnya.
Jurnalis : Dian Cahyani
Fotografer : Dian Cahyani
Redaktur : Lintang Anis Bena Kinanti