Mobile_AP_Rectangle 1
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sisa lahan di pekarangan rumah Sumina Hartatik mampu dimanfaatkan untuk memroduksi tanaman ubi. Dalam sebulan, hasilnya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Baca Juga : Satpol Air Terus Lakukan Pencarian ABK Asal Puger yang Hilang
Menurutnya, pada kondisi normal, ubi jalar bisa panen pada usia 3 bulan. Namun, Sumina bisa memanen ubi jalar setiap bulan. “Saya tanam sebulan sekali,” katanya.
Mobile_AP_Rectangle 2
Menurutnya, tanah yang ditanam ubi tersebut sangat lembap dan terbuka. Perempuan asal Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, itu pun mengaku tanaman ubinya rutin ditanam setiap bulan.
- Advertisement -
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sisa lahan di pekarangan rumah Sumina Hartatik mampu dimanfaatkan untuk memroduksi tanaman ubi. Dalam sebulan, hasilnya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Baca Juga : Satpol Air Terus Lakukan Pencarian ABK Asal Puger yang Hilang
Menurutnya, pada kondisi normal, ubi jalar bisa panen pada usia 3 bulan. Namun, Sumina bisa memanen ubi jalar setiap bulan. “Saya tanam sebulan sekali,” katanya.
Menurutnya, tanah yang ditanam ubi tersebut sangat lembap dan terbuka. Perempuan asal Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, itu pun mengaku tanaman ubinya rutin ditanam setiap bulan.
JEMBER, RADARJEMBER.ID – Sisa lahan di pekarangan rumah Sumina Hartatik mampu dimanfaatkan untuk memroduksi tanaman ubi. Dalam sebulan, hasilnya bisa dipakai untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.
Baca Juga : Satpol Air Terus Lakukan Pencarian ABK Asal Puger yang Hilang
Menurutnya, pada kondisi normal, ubi jalar bisa panen pada usia 3 bulan. Namun, Sumina bisa memanen ubi jalar setiap bulan. “Saya tanam sebulan sekali,” katanya.
Menurutnya, tanah yang ditanam ubi tersebut sangat lembap dan terbuka. Perempuan asal Karangrejo, Kecamatan Sumbersari, itu pun mengaku tanaman ubinya rutin ditanam setiap bulan.