Mobile_AP_Rectangle 1
“Kami sudah melakukan pemilihan direksi secara terbuka. Selain itu, ada standar mengenai SDM dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Tidak ada yang ditutupi saat pemilihan direksi baru,” beber Hendy.
Menurut Hendy, pemkab tetap berkomitmen memberikan upah layak terhadap buruh. Selanjutnya, catatan dari tuntutan Sarbumusi diterima dan dipertimbangkan. “Segala keinginan dari Sarbumusi akan kami terima,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sofyan Sauri, Direktur Utama PDP Kahyangan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan janji. Yakni komitmen untuk menyejahterakan karyawannya. Namun, terkait dengan tuntutan Sarbumusi, dia menyebut ada dua opsi. Yakni akan menyetujui upah sesuai UMK, tetapi konsekuensi besarnya adalah perusahaan bisa-bisa mandek.
Mobile_AP_Rectangle 2
Opsi kedua, menyetujui gaji sesuai UMK, tetapi nantinya akan ada sebagian karyawan yang bisa kena PHK. Tetapi, dari dua opsi itu, pihaknya belum bisa memilih. Sebab, juga melihat kondisi keuangan perusahaan. “Agar perusahaan tetap jalan dan karyawan tetap bekerja. Dua pilihan itu tadi belum kami putuskan,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)
- Advertisement -
“Kami sudah melakukan pemilihan direksi secara terbuka. Selain itu, ada standar mengenai SDM dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Tidak ada yang ditutupi saat pemilihan direksi baru,” beber Hendy.
Menurut Hendy, pemkab tetap berkomitmen memberikan upah layak terhadap buruh. Selanjutnya, catatan dari tuntutan Sarbumusi diterima dan dipertimbangkan. “Segala keinginan dari Sarbumusi akan kami terima,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sofyan Sauri, Direktur Utama PDP Kahyangan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan janji. Yakni komitmen untuk menyejahterakan karyawannya. Namun, terkait dengan tuntutan Sarbumusi, dia menyebut ada dua opsi. Yakni akan menyetujui upah sesuai UMK, tetapi konsekuensi besarnya adalah perusahaan bisa-bisa mandek.
Opsi kedua, menyetujui gaji sesuai UMK, tetapi nantinya akan ada sebagian karyawan yang bisa kena PHK. Tetapi, dari dua opsi itu, pihaknya belum bisa memilih. Sebab, juga melihat kondisi keuangan perusahaan. “Agar perusahaan tetap jalan dan karyawan tetap bekerja. Dua pilihan itu tadi belum kami putuskan,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)
“Kami sudah melakukan pemilihan direksi secara terbuka. Selain itu, ada standar mengenai SDM dan disesuaikan dengan kebutuhan perusahaan. Tidak ada yang ditutupi saat pemilihan direksi baru,” beber Hendy.
Menurut Hendy, pemkab tetap berkomitmen memberikan upah layak terhadap buruh. Selanjutnya, catatan dari tuntutan Sarbumusi diterima dan dipertimbangkan. “Segala keinginan dari Sarbumusi akan kami terima,” lanjutnya.
Di sisi lain, Sofyan Sauri, Direktur Utama PDP Kahyangan, menjelaskan bahwa pihaknya tetap memberikan janji. Yakni komitmen untuk menyejahterakan karyawannya. Namun, terkait dengan tuntutan Sarbumusi, dia menyebut ada dua opsi. Yakni akan menyetujui upah sesuai UMK, tetapi konsekuensi besarnya adalah perusahaan bisa-bisa mandek.
Opsi kedua, menyetujui gaji sesuai UMK, tetapi nantinya akan ada sebagian karyawan yang bisa kena PHK. Tetapi, dari dua opsi itu, pihaknya belum bisa memilih. Sebab, juga melihat kondisi keuangan perusahaan. “Agar perusahaan tetap jalan dan karyawan tetap bekerja. Dua pilihan itu tadi belum kami putuskan,” pungkasnya. (mg3/c2/bud)